Kepengurusan LMDH Desa Sabrang Direformasi Pengurus Lama Tak Menerimakan Lapor Polisi



JEMBER, SMN - Tepatnya di lapangan dusun Ungkalan , Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, Masyarakat desa Hutan wilayah KRPH Ambulu, melaksanakan pesta demokrasi (MLB) Musyawarah Luar Biasa, Kendati, sempat diisukan akan ada pembubaran, tetapi isu tersebut hanya isapan jempol belaka. Reformasi berjalan aman dan terkendali di bawah pengamanan dan Pengawasan Muspika (Polsek, Intel Polres, Pol PP Kecamatan) dan satu regu tim dari KPH Perhutani Jember.

Hasil dari pantauan Wartawan SMN, proses pemilihan secara demokratis dengan pimilihan langsung,umum dan rahasia itu dilakukan dengan tahapan bursa pencalonan nama-nama dari unsur tokoh anggota untuk mejadi pengurus. Tahapan ini tersaring, Sugiato 91 suara, Hartono 74 suara, Pujo Wahjudi 28, Bibit 17 suara, Miskan 11 suara, Marnan 10 suara, Wagimin 4 suara, Tukimin 1 suara, Lalu tahapan berikutnya pembentukan formatur, yang dipilih langsung dari anggota, Dari tahapan ini muncul nama-nama ,Wakil dari dusun Ungkalan (5orang), Rambat, Tukiman, Sugeng, Pandil dan Rohim, Dusun Sabrang , Prawoto, Legimin, Sajiman dan wakil Tokoh Masyarakat (3orang)Jumiran, Ponidi, Tasrip sedangkan Wakil dari unsure independen LSM, Mulyono (AMDI), Zaenal (Elpamas), Rudi (Ganas)dan Heru (FPPR).
Sidang pleno yang di pimpin oleh Heru, berhasil musyawarah secara mufakat menyusun pengurus dengan Ketua Pujo Wahjudi, Seketaris Sugianto, Bendahara Hartono, ini di hadiri oleh Kepala Sub Seksi Pengelola Hutan Bersama Masyarakat (KSSPHBM), Mat Sodik, Hamzah Humas KPH Kabupaten Jember dan KRPH Wilayah Ambulu Warjyatno, tapi Kades dan Muspika tak ada yang hadir.
(MLB) Musyawarah Luar Biasa kali ini untuk memilih ketua baru untuk menggati kepengurusan lama sejah, 29 Agustus 2006, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) “Harapan Makmur” Desa Sabrang Berdiri, belum pernah ada rapat tahunan yang sesuai AD/ART, Masa jabatan ketua atau pengurus 3 th, tapi hingga selama 6 tahun tidak ada rapat anggota,berkat desakan anggota dan dukungan anggota terlaksanya acara ini, Penegasan Ketua Terpilih Pojo Wahyudi.
Masih kata Pujo yang juga sebagai Ketua Panitia, Rapat Musyawarah Luar Biasa (MLB) di hadiri oleh 251 anggota dari 376 anggota dari daftar yang dia peroleh dari Kantor (KSSPHBM) KPH Jember, dan sudah quorum lebih 2/3 anggota yang hadir dan tidak ada kendala sedikitpun itu yang membuat kami bersykur, yang sebelum nya sempat ada isu rapat akan terjadi bentrok dengan kelompok yang merasa di jegal,kami bernjanji akan bekerjasama dengan anggota dan pengurus lain untuk bekerjasama mengelola dan mengamankan hutan besama pihak KRPH Wilayah Ambulu.
KPRH Wilayah Ambulu Warjiyatno, kehadiranya dalam acara ini sebagai undangan dan LMDH adalah sebagai mitra kami untuk membantu mengamankan wilayah hutan, sebab tanpa bantuan dari pengurus dan anggota LMDH kami mengajak bersama menjaga kelestarian hutan jangan sampai terjadi pembalahkan liar terjadi di wilayah ini,mari bersama-sama melindungi dan melastarikan hutan ajaknya, Kami ingin suasana Desa sabrang tetap kondusip, Siapapun yang menjadi ketua terpilih bisa bekerjasama dengan pihak Perhutani dan konsisten dengan Perjanjian Kerjasama yang bisa kita buat bersama mau mengerti hak dan melaksanakan kewajibanya.
Dilain tempat pengurus lama Harun Al Rasyid saat di temui, kepada Wartawan mengatakan bahawa apa yang di lakukan Pujo Wahyudi Cs ini, sudah melakukan kudeta dan Musyawarah Luar Biasa (MLB) tersebut tidak sah, karena yang tercatat di anggota sebanyak 764 anggota, tapi hanya 517 yang memenui kewajiban sebagai anggota, dan yang 247 orang belum memenui kewajibanya berarati gugur sebagai anggota,bila yang hadir hanya 251 anggota, belum 2/3 dari jumlah anggota yang sah,dan harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah jelasnya,
Masih kata Harun Al Rasyid surat laporan ke Kapolres Jember, Supaya untuk segera menindak lanjuti sesuai laporan kami, yang patut diduga telah terjadi pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA), utuk kepentingan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, untuk persyaratan mengadakan Kudeta, yang tidak sesuai dengan AD/ART Lembaga Musyawarah Desa Hutan ‘’Harapan Harapan Makmur”, ungkapnya. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kepengurusan LMDH Desa Sabrang Direformasi Pengurus Lama Tak Menerimakan Lapor Polisi"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA