Jual BBM Illegal, Tongkang Batu Bara Ditahan



KUALA KAPUAS, SMN - Sudah hampir satu bulan lamanya,  Tug Boat berserta Tongkang Batu Bara  dan  kapal Tanker minyak di tambat Markas Unit Patroli, Ditpolair Polda Kalteng (Pos Polair) Desa Palangkau Lama, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Informasi, yang dihimpum dari warga setempat menyebutkan, Tug Boat serta tongkang  dan kapal Tanker  tersebut ditahan oleh, Unit Patroli, Ditpolair Polda Kalteng. Karena kedapatan memperjual belikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar illegal di Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan.

“Keduanya ditangkap,  saat bongkar muat 30.000 liter BBM jenis Solar  dari Tug Boat  ke kapal Tanker minyak milik, H.Runi.” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu,  Briptu I Ketut Sugiartha dan Briptu Hariyadi petugas jaga yang ada di Markas Unit Patroli, Ditpolair Polda Kalteng di Palangkau Lama, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal tersebut, karena mereka masih baru. “Kami disini masih baru, dan ditugaskan menjaga barang bukti. Untuk lebih jelas tanyakan ke Mako Polair Polda Kalteng di Sampit,” Kata  Briptu I Ketut Sugiartha, yang juga di amini Briptu Hariyadi.
Dari pantauan SMN di Markas Unit Patroli, Ditpolair Polda Kalteng di Palangkau Lama. Senin (24/9) terlihat Tug boat dan Tongkang Batu Bara ditambat diseberang Sungai Barito. Sedangkan kapal Tanker minyak ditambat di Markas Unit Patroli, Ditpolair Polda Kalteng. (mandau)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Jual BBM Illegal, Tongkang Batu Bara Ditahan "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA