Jual BBM Illegal, Tongkang Batu Bara Ditahan
Posted in |
KUALA KAPUAS, SMN - Sudah hampir satu bulan
lamanya, Tug Boat berserta Tongkang Batu
Bara dan
kapal Tanker minyak di tambat Markas Unit Patroli, Ditpolair Polda
Kalteng (Pos Polair) Desa Palangkau Lama, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Informasi,
yang dihimpum dari warga setempat menyebutkan, Tug Boat serta tongkang dan kapal Tanker tersebut ditahan oleh, Unit Patroli, Ditpolair
Polda Kalteng. Karena kedapatan memperjual belikan Bahan Bakar Minyak (BBM)
jenis Solar illegal di Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito
Selatan.
“Keduanya
ditangkap, saat bongkar muat 30.000
liter BBM jenis Solar dari Tug Boat ke kapal Tanker minyak milik, H.Runi.” ujar
salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Menanggapi hal
itu, Briptu I Ketut Sugiartha dan Briptu
Hariyadi petugas jaga yang ada di Markas Unit Patroli, Ditpolair Polda Kalteng
di Palangkau Lama, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal tersebut,
karena mereka masih baru. “Kami disini masih baru, dan ditugaskan menjaga
barang bukti. Untuk lebih jelas tanyakan ke Mako Polair Polda Kalteng di Sampit,”
Kata Briptu I Ketut Sugiartha, yang juga
di amini Briptu Hariyadi.
Dari pantauan
SMN di Markas Unit Patroli, Ditpolair Polda Kalteng di Palangkau Lama. Senin
(24/9) terlihat Tug boat dan Tongkang Batu Bara ditambat diseberang Sungai
Barito. Sedangkan kapal Tanker minyak ditambat di Markas Unit Patroli,
Ditpolair Polda Kalteng. (mandau)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Jual BBM Illegal, Tongkang Batu Bara Ditahan "
Post a Comment