Atasi Kekurangan Guru, Dinas Pendidikan Daerah Kab. Blitar Efektifkan Guru Mobile
Posted in |
BLITAR,
SMN - Guna
mengatasi kekurangan guru di Kab. Blitar utamanya guru SD, untuk sementara
Dinas Pendidikan Daerah Kab. Blitar mengefektifkan guru mobile, sambil menunggu
proses alih jejang guru yang kini masih dirumuskan, serta turunnya aturan
terkait mutasi alih jenjang dari Kementerian Pendidikan.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas
Pendidikan Daerah Kab. Blitar, Romelan. Lebih jauh diakui Romelan, mekanisme
guru mobile yang sudah mulai berjalan beberapa bulan ini, masih belum bisa
dilaksanakan secara maksimal.
Hal tersebut dikarenakan guru mobile
yang notabene guru mata pelajaran (mapel) tidak bisa ditempatkan di semua SD,
mengingat kebutuhan guru SD terfokus pada guru kelas, sementara guru mobile
mayoritas diambilkan dari guru SMP atau SMA yang kekurangan jam mengajar,
dimana hal ini terkait pula dengan ketentuan bagi guru yang bersertifikasi,
harus memiliki jam mengajar selama 24 jam.
Dari hasil pemetaan Dinas Pendidikan
Daerah, kekurangan guru di Kab. Blitar mencapai 1.066 dari total kebutuhan guru
4.067. Untuk mengatasi kekurangan guru tersebut, selain mengefektifkan guru
mobile, Dinas Pendidikan kini juga tengah merumuskan program alih jejang guru
serta melaksanakan mutasi alih jenjang. Selain itu, saat ini juga direncanakan
pembelajaran dengan sistem multigrade, yakni satu guru mengajar secara rangkap
untuk 2 kelas. (kan)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Atasi Kekurangan Guru, Dinas Pendidikan Daerah Kab. Blitar Efektifkan Guru Mobile"
Post a Comment