313 Megapro Resmi Diserahkan
Posted in |
PASURUAN, SMN - Setelah sempat menginap
beberapa hari di Halaman Pendopo Kabupaten Pasuruan, sebanyak 313 sepeda motor
merk Mega Pro akhirnya dibagikan. Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang
langsung membagikan secara simbolis, kepada 289 ketua BPD (Badan
Permusyawaratan Desa) dan 24 Sekcam (Sekretaris Kecamatan) se-Kabupaten
Pasuruan, Senin (2/9).
Ratusan
sepeda motor yang menelan APBD Kabupaten Pasuruan hingga Rp 7 Milliar tersebut
akan digunakan untuk keperluan kedinasan para BPD maupun Sekcam, khususnya
dalam hal memberikan pelayanan langsung kepada masing-masing warganya.
"Intinya adalah akan digunakan untuk operasional para BPD dan Sekcam,
sehingga dapat mempermudah kinerja dan cara untuk mendekati masyarakat secara
langsung," ucap Irsyad kepada Radio Suara Pasuruan.
Sebelum
membagikan, terlebih dahulu Irsyad memimpin apel penyerahan kendaraan
operasional di Pendopo, sembari mengintruksikan kepada seluruh BPD dan Sekcam
untuk mendengarkan Pakta Integritas antara Pemkab Pasuruan dengan para
penerima.
Dalam
isi Pakta tersebut, setiap penerima diwajibkan melaksanakan beberapa poin
penting, di antaranya kewajiban menggunakan kendaraan hanya untuk kepentingan
kedinasan maupun pelayanan masyarakat, kemudian bertanggung jawab terhadap
segala kerusakan kendaraan, pelarangan untuk memodifikasi atau melakukan
perubahan secara mekanik, hingga pemberian sanksi tegas terhadap BPD atau
Sekcam yang sengaja menghilangkan kendaraan tersebut.
"Semua
memiliki tanggung jawab yang besar, bukan hanya BPD atau Sekcam saja, melainkan
juga para pejabat termasuk Bupati Pasuruan, kalau sampai hilang atau
dihilangkan dengan sengaja, ya pasti akan dipidana," tegas mantan Ketua
DPRD Kabupaten Pasuruan itu, saat memberikan sambutan di hadapan ratusan BPD maupun
Sekcam.
Sementara
itu, setelah menyerahkan secara simbolis, Irsyad menyempatkan diri untuk
menjajal salah satu sepeda motor, bersama dengan Wakil Bupati Pasuruan, Riang
Kulup Prayudha, untuk selanjutnya berkeliling Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing
Gusti Pemkab Pasuruan.
"Kami
hanya berpesan agar sepeda motor ini dijaga betul, jangan sampai dipergunakan
untuk kepentingan pribadi, akan tetapi ini adalah amanah rakyat yang harus
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pembelian mega pro ini berasal dari
uang rakyat, jadi sepantasnyalah harus digunakan untuk melayani
masyarakat," ungkapnya. (fik)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "313 Megapro Resmi Diserahkan"
Post a Comment