Pelantikan 111 Kades se-Kabupaten Ngawi



NGAWI, SMN - Setelah melantik 23 Kepala Desa untuk periode 2013-2019 pada Selasa (18/06/2013) dan 29 Kepala Desa pada Rabu (03/07/2013) yang lalu, orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Ngawi, Ir Budi Sulistyono untuk periode yang sama juga melantik 111 Kepala Desa, Kamis (18/07/2013) di Pendopo Wedya Graha.
Nggak main-main, selain Wakil Bupati Ngawi, Ketua DPRD, Kepala PN, Kepala Kejaksaan, Wakapolres Ngawi, perwakilan dari Kodim 0805, Muspida, Muspika yang hadir, nampak masing-masing pendukung dan simpatisan kepala desa yang bakal dilantik tumpleg-bleg memadati halaman Pendopo Kabupaten Ngawi.

Dalam ulasannya, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono memberikan ucapan selamat dan semangat serta mewanti-wanti untuk melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik juga benar. Pihaknya juga berpesan pada Kades yang baru dilantik untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan perangkat lain maupun atasannya (Camat, red).
Pelantikan yang bersamaan dengan Hari Ulang Tahunnya ke-53, Bupati yang juga biasa dipanggil Mbah Kung ini juga memerintahkan kepada BPM Pemdes maupun Kades yang baru dilantik untuk melakukan invetarisasi aset desa dengan memberi batasan waktu 1 bulan setelah dilantik segera membuat laporan. Hal itu penting untuk mengetahui keberadaan aset desa tersebut.
“Menjual aset (menyewakan, red) harus melalui prosedur, yakni melalui persetujuan BPD, Camat dan beberapa pernyataan. Bila itu tidak ada maka bisa dianggap ilegal, maka harus dilibas, harus dikembalikan, dan yang bertanggungjawab adalah kepala desa yang lama,” tegas Bupati.
Menyinggung masalah sanksi bagi oknum kades yang menyalahi prosedur, menurutnya itu urusan perdata antara penyewa dan yang menyewakan, secara hak adalah milik desa. Masalah kebiasaan pemberian pesangon atau pensiun bagi Kades yang purna, Bupati memberi batasan maksimal 50 persen dari total seluruh tanah bengkok Kades untuk 1 tahun.
“Maka secara paksa atau apapun itu sah bagi kita untuk mengambil alih. Selanjutnya urusan perdata antara penyewa dan yang menyewakan itu bukan urusan pemerintah daerah maupun pemerintah desa”, terangnya. Pihaknya juga menyinggung peran aktif bagi ibu-ibu Kades untuk memaksimalkan dan mensuport kemajuan pembangunan desa melalui kiprahnya sebagai ibu PKK.
Untuk mengoptimalkan pemberdayaan, Bupati menekankan pada visi misi kades terpilih untuk melaksanakannya dengan mengoptimalan dan merealisasikan. Bila tak mampu menjalankan maka harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, imbuhnya. Bupati juga berpesan untuk bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Ngawi Sejahtera dan Berakhlak dengan Berbasis Pembangunan Pedesaan.
“Seorang pemimpin harus menomor satukan kedekatan dengan masyarakat, menjadi abdi masyarakat sehingga kita bisa bekerja untuk membangun dan memajukan desa dengan masyarakat”, jelas Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi. (her)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pelantikan 111 Kades se-Kabupaten Ngawi"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA