Kisruh Tambang Emas Banyuwangi, Bupati Dinilai Rugikan Negara



BANYUWANGI, SMN - Kasus pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tujuh Bukit Tumpang Pitu di Banyuwangi yang dilakukan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dinilai merugikan Negara. Bahkan, perusahaan tambang asal Australia, PT Intrepid Mines Ltd menemukan bukti baru berupa aliran dana yang diberikan kepada PT Indo Multi Niaga (IMN).

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk dana eksplorasi tambang emas tersebut. Tetapi, PT IMN mengalihkan IUP tersebut ke PT Bumi Suksesindo.  "Nilai dana yang telah dikeluarkan itu mencapai 1 juta dolar Australia," ungkap Kuasa Hukum PT Intrepid Mines Ltd Melati Siregar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Melati menambahkan, bukti baru berupa laporan rincian aliran dana lewat Bank ANZ. Aliran dana tersebut menjelaskan pemberian dana dari PT Intrepid Mines Ltd kepada PT IMN dan vendor-vendornya sejak Agustus 2007 hingga Juli 2012. "Bukti yang disampaikan ini lebih rinci karena bukti sebelumnya hanya melampirkan sertifikasi bank, pemegang saham dan bukti lainnya," jelasnya.
Selain itu, PT Intrepid Mines Ltd juga menyerahkan artikel terkait gugatan atas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, serta adanya dugaan keterlibatan bupati serta objek sengketa peralihan perizinan.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi digugat Intrepid karena memindahkan izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Tujuh Bukit Tumpang Pitu di Banyuwangi dari PT IMN ke perusahaan lain yaitu Bumi Suksesindo. Pemindahan IUP secara sepihak ini merugikan pihak Intrepid karena sudah mengeluarkan dana besar untuk eksploitasi pertambangan emas tersebut. (msj)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kisruh Tambang Emas Banyuwangi, Bupati Dinilai Rugikan Negara"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA