Pegawai Negeri di Bojonegoro Tak Menerima THR



BOJONEGORO, SMN - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak menyediakan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai, termasuk tenaga honorer. “Dalam APBD memang tidak ada pos anggaran untuk THR,” kata juru bicara Pemkab Bojonegoro, Hari Kristiawan, kepada SMN, Selasa, 23 Juli 2013.
Menurut Hari, tidak tersedianya THR akan segera diumumkan agar para pegawai yang tersebar di seluruh dinas dan instansi pemerintah, termasuk guru dan pegawai negeri sipil di sekretariat DPRD, tidak berharap-harap atau menunggunya. Namun, Hari mengatakan, jika setiap dinas dan instansi pemerintah ingin memberikan THR dalam bentuk bonus, akan diserahkan pada kebijakan masing-masing.

Di Bojonegoro terdapat sekitar 12 ribu pegawai. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga honorer yang gajinya bersumber dari APBD maupun APBN. Selain itu, masih ada guru yang masih berstatus kontrak.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Tuban, Dahlan, mendukung sikap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meniadakan THR bagi pegawai. “Memang tidak seharusnya pegawai negeri menerima THR,” ujarnya.
Dahlan menjelaskan, pegawai negeri sudah mendapatkan berbagai fasilitas, seperti gaji ke-13. Ada pula beragam tunjangan. Di antaranya tunjangan kesehatan dan tunjangan keluarga, yang kesemuanya dibebankan kepada negara.
Menurut Dahlan, sikap yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro seharusnya juga diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota, bahkan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Justru patut dipertanyakan jika ada pemerintah daerah maupun provinsi yang masih menyediakan THR. Dari mana sumber dananya,” ucapnya. (kris)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pegawai Negeri di Bojonegoro Tak Menerima THR"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA