Pegawai Negeri di Bojonegoro Tak Menerima THR
Posted in |
BOJONEGORO,
SMN - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,
Jawa Timur, tidak menyediakan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai,
termasuk tenaga honorer. “Dalam APBD memang tidak ada pos anggaran untuk THR,”
kata juru bicara Pemkab Bojonegoro, Hari Kristiawan, kepada SMN, Selasa,
23 Juli 2013.
Menurut
Hari, tidak tersedianya THR akan segera diumumkan agar para pegawai yang
tersebar di seluruh dinas dan instansi pemerintah, termasuk guru dan pegawai
negeri sipil di sekretariat DPRD, tidak berharap-harap atau menunggunya. Namun,
Hari mengatakan, jika setiap dinas dan instansi pemerintah ingin memberikan THR
dalam bentuk bonus, akan diserahkan pada kebijakan masing-masing.
Di
Bojonegoro terdapat sekitar 12 ribu pegawai. Jumlah tersebut belum termasuk
tenaga honorer yang gajinya bersumber dari APBD maupun APBN. Selain itu, masih
ada guru yang masih berstatus kontrak.
Peneliti
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Tuban, Dahlan, mendukung
sikap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meniadakan THR bagi pegawai. “Memang
tidak seharusnya pegawai negeri menerima THR,” ujarnya.
Dahlan
menjelaskan, pegawai negeri sudah mendapatkan berbagai fasilitas, seperti gaji
ke-13. Ada pula beragam tunjangan. Di antaranya tunjangan kesehatan dan
tunjangan keluarga, yang kesemuanya dibebankan kepada negara.
Menurut
Dahlan, sikap yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro seharusnya juga
diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota, bahkan di Pemerintah Provinsi Jawa
Timur. “Justru patut dipertanyakan jika ada pemerintah daerah maupun provinsi
yang masih menyediakan THR. Dari mana sumber dananya,” ucapnya. (kris)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pegawai Negeri di Bojonegoro Tak Menerima THR"
Post a Comment