Dewan Cium Indikasi Gratifikasi
Posted in |
NGAWI,
SMN - Kalangan wakil rakyat mencium adanya indikasi gratifikasi dalam
pembangunan SMKN 1 Kendal. Selain karena pemkab hanya mengantongi izin hak
pakai, pembelian tanah sekolah itu dibumbui janji-janji mem-PNS-kan guru tidak
tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). ‘’Kami sudah mendengar kabar itu
(menjanjikan PNS, Red), dan indikasi adanya gratifikasi semakin jelas,’’ kata
Siswanto, anggota komisi II DPRD Ngawi, kemarin (23/7).
Meski
indikasi gratifikasi itu semakin menguat, lanjut dia, pihaknya belum mendapat
laporan resmi terkait dengan hal tersebut. Dia menduga hal itu terjadi karena
adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu. ‘’Mungkin saja ditakut-takuti
kalau dilaporkan penerima dan pemberi gratifikasi sama-sama dapat dipidanakan.
Tapi, saya yakin ada petunjuk lain, selain pengakuan dari tenaga honorer itu,’’
ungkapnya.
Politikus
PKS ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan hearing dengan
SMKN 1 Kendal, dinas pendidikan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi.
Menurutnya, BPN sengaja dilibatkan untuk menguak misteri di balik status hak
pakai oleh pemkab atas tanah SMK itu. ‘’ Pendirian sekolah baru kan dari pusat.
Biasanya izin itu turun jika pemkab mampu menyiapkan lahan. Tapi jika lahannya
hanya hak pakai ini yang menjadi tanda tanya?’’ ucap Siswanto.
Agus
Sulistyawan, wakil ketua komisi II DPRD Ngawi, mengaku kaget mengetahui status
tanah SMKN I Kendal. Menurut dia, pendirian sekolah negeri maupun pengalihan
aset dari sekolah swasta seharusnya ada proses hibah, sehingga lahan tersbeut
menjadi sepenuhnya milik pemda. ‘’Kasus
ini memang dilematis, apalagi arah-arahnya ada indikasi ke sana (gratifikasi,
Red),’’ tuturnya.
Agus menilai, dinas pendidikan merupakan
pihak yang paling bertangung jawab atas status tanah SMKN I Kendal yang bukan
hak milik. Dia menilai, dinas yang kini dinahkodai Abimanyu itu mustahil tidak
mengetahui status tanah tersebut. Sebab, proses peralihan dari sekolah Yayasan
Al Barokah menjadi negeri membutuhkan akreditasi dan persyaratan yang tidak
mudah. ‘’Ini harus dituntaskan segera sampai ke akar-akarnya,’’ tegasnya.
Untuk mengurai hal itu, terutama terkait
dengan aturan dan hukumnya, politisi Golkar ini mengaku pihaknya bakal
berkoordinasi dengan komisi I. Pihaknya juga akan koordinasi dengan komisi III,
terkait dengan anggaran yang akan dikeluarkan untuk mengganti lahan SMKN Kendal
agar sepenuhnya menjadi milik pemkab. ‘’Segera diagendakan hearing minggu
depan,’’ katanya.
Agus juga mendesak dinas pendidikan segera
berkoordinasi dan melakukan komunikasi dengan SMKN 1 Kendal, khususnya tenaga
GTT dan PTT di sekolah itu. Pihaknya tidak ingin kemelut di sekolah kejuruan
tersebut membuat siswanya menjadi korban. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dewan Cium Indikasi Gratifikasi"
Post a Comment