Dewan Cium Indikasi Gratifikasi



NGAWI, SMN - Kalangan wakil rakyat mencium adanya indikasi gratifikasi dalam pembangunan SMKN 1 Kendal. Selain karena pemkab hanya mengantongi izin hak pakai, pembelian tanah sekolah itu dibumbui janji-janji mem-PNS-kan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). ‘’Kami sudah mendengar kabar itu (menjanjikan PNS, Red), dan indikasi adanya gratifikasi semakin jelas,’’ kata Siswanto, anggota komisi II DPRD Ngawi, kemarin (23/7).

Meski indikasi gratifikasi itu semakin menguat, lanjut dia, pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait dengan hal tersebut. Dia menduga hal itu terjadi karena adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu. ‘’Mungkin saja ditakut-takuti kalau dilaporkan penerima dan pemberi gratifikasi sama-sama dapat dipidanakan. Tapi, saya yakin ada petunjuk lain, selain pengakuan dari tenaga honorer itu,’’ ungkapnya.
Politikus PKS ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan hearing dengan SMKN 1 Kendal, dinas pendidikan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi. Menurutnya, BPN sengaja dilibatkan untuk menguak misteri di balik status hak pakai oleh pemkab atas tanah SMK itu. ‘’ Pendirian sekolah baru kan dari pusat. Biasanya izin itu turun jika pemkab mampu menyiapkan lahan. Tapi jika lahannya hanya hak pakai ini yang menjadi tanda tanya?’’ ucap Siswanto.
Agus Sulistyawan, wakil ketua komisi II DPRD Ngawi, mengaku kaget mengetahui status tanah SMKN I Kendal. Menurut dia, pendirian sekolah negeri maupun pengalihan aset dari sekolah swasta seharusnya ada proses hibah, sehingga lahan tersbeut menjadi sepenuhnya milik pemda. ‘’Kasus ini memang dilematis, apalagi arah-arahnya ada indikasi ke sana (gratifikasi, Red),’’ tuturnya.
Agus menilai, dinas pendidikan merupakan pihak yang paling bertangung jawab atas status tanah SMKN I Kendal yang bukan hak milik. Dia menilai, dinas yang kini dinahkodai Abimanyu itu mustahil tidak mengetahui status tanah tersebut. Sebab, proses peralihan dari sekolah Yayasan Al Barokah menjadi negeri membutuhkan akreditasi dan persyaratan yang tidak mudah. ‘’Ini harus dituntaskan segera sampai ke akar-akarnya,’’ tegasnya.
Untuk mengurai hal itu, terutama terkait dengan aturan dan hukumnya, politisi Golkar ini mengaku pihaknya bakal berkoordinasi dengan komisi I. Pihaknya juga akan koordinasi dengan komisi III, terkait dengan anggaran yang akan dikeluarkan untuk mengganti lahan SMKN Kendal agar sepenuhnya menjadi milik pemkab. ‘’Segera diagendakan hearing minggu depan,’’ katanya.
Agus juga mendesak dinas pendidikan segera berkoordinasi dan melakukan komunikasi dengan SMKN 1 Kendal, khususnya tenaga GTT dan PTT di sekolah itu. Pihaknya tidak ingin kemelut di sekolah kejuruan tersebut membuat siswanya menjadi korban. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dewan Cium Indikasi Gratifikasi"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA