SMPN 2 Bojonegoro Sesalkan Penghapusan RSBI
Posted in |
BOJONEGORO, SMN - Tidak semua pihak bersuka cita atas
pembatalan status rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI)/sekolah
bertaraf internasional (SBI). Salah satu yang menyesalkan keputusan Mahkamah
Konstitusi (MK) itu adalah SMPN 2 Bojonegoro, Jawa Timur.
Meski keberadaan RSBI/SBI mengundang
kontroversi, SMPN 2 Bojonegoro mengklaim, sekolah berstatus RSBI/SBI memiliki
nilai lebih jika dibandingkan dengan sekolah non-RSBI. Di sekolah yang
berlokasi di Jalan Dokter Wahidin Kota Bojonegoro ini, siswa mendapatkan
fasiitas ruang sekolah yang dilengkapi penyejuk udara (AC) serta menggunakan
proyektor pada saat penyampaian materi pelajaran. Tidak hanya itu, siswa juga
bisa mengakses internet sepuasnya karena sekolah menyediakan fasilitas wi-fi.
Selain fasilitas, SMPN 2 Bojonegoro juga
menggunakan kurikulum pendidikan berbasis indikator kinerja kunci tambahan
(IKKT) berstandar internasional. Karena itu, pihak SMPN 2 Bojonegoro pun
menyesalkan pembatalan status RSBI/SBI mengingat berbagai kelebihan yang mereka
miliki.
"Kecewa, setelah beberapa tahun
memperjuangkan sekolah agar bisa memperoleh standar RSBI, lalu tiba-tiba
dibubarkan begitu saja," ujar Iswati, salah seorang guru SMPN 2
Bojonegoro, Rabu (9/1/2013).
SMPN 2 Bojonegoro memang masih memungut
biaya dari siswanya, yaitu Rp150 ribu per siswa setiap bulannya. Biaya tersebut
dipergunakan untuk pemeliharaan fasilitas penunjang yang dimiliki sekolah.
Kepala SMPN 2 Bojonegoro Ali Fatikin
mengaku sangat kecewa dengan dibubarkannya RSBI/SBI ini. "Sekolah RSBI
masih merupakan konsep pendidikan yang paling baik saat ini," ujar Ali.
Dengan dihapuskannya sistem RSBI/SBI
ini, maka fasilitas pendukung yang ada di sekolah RSBI kemungkinan besar juga
akan ditiadakan mengingat pihak sekolah tidak lagi diperbolehkan memungut biaya
kepada siswanya. (jk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "SMPN 2 Bojonegoro Sesalkan Penghapusan RSBI"
Post a Comment