Pemerintah Kota Probolinggo Buka Loket Pelayanan Umum



PROBOLINGGO, SMN - Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dalam hal ini Bagian umum membuka loket pelayanan umum /publik secara maksimal, Kepala Bagian Umum Drs. GATOT WAHYUDI MSi menjelaskan bahwa “Di era globalisasi dan dalam rangka melaksanakan Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public, terutama dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan public.

Dimana sebagai salah satu instansi pemerintah yang menghasilkan produk berupa jasa, maka Bagian umum setda kota probolinggo selaku unit pelayanan publik dituntut untuk selalu melaksanakan pelayanan prima yaitu pelayanan yang cepat, tepat, murah, aman, berkeadilan dan akuntabel bagi masyarakat, oleh sebab itu untuk mewujudkan hal tersebut Bagian Umum Setda Kota Probolinggo telah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan public yang prima, dimana telah dituangkan dalam VISI dan MISI, Sistem dan Prosedur Pelayanan, dan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) pelayanan yang cepat, sigap dan ramah dalam pelayanan, serta sarana dan prasarana pelayanan yang lengkap, dan diharapkan dapat mendapatkan pelayanan yang optimal.
Adapun VISI nya adalah “ Terwujudnya Aparatur Pelayanan Administrasi yang Profesional, Cepat, Tnggap, Guna peningkatan Pelayanan Prima” sedangkan MISInya adalah” mewujudkan pelayanan prima bidang Administrasi perkantoran berdasarkan kejelasan dan kepastian proses pelayanan, mewujudkan Profesionalisme pelayanan melalui peningkatan mutu manajemen sumber daya aparatur, sedang motto nya adalah “ profesional, obyektif dan normative dalam melaksanakan tugas. Ramah dan santun dalam pelayanan . iklas cermat dan jujur dalam bekerja.
Manusiawi dalam memberikan pertimbangan untuk suatu kebijakan . amanah dan bertanggungjawab. Yang semuanya diringkas dengan motto “ prima”
Dijelaskan juga oleh gatot jenis jenis pelayan yang dilakukan oleh Bagian Umum yang diantaranya : Pelayanan Surat menyurat, Foto copy, Peminjaman Perlengkapan Daerah yang terdiri dari Pemakaian terop/ tenda, Pemakaian kursi, Pemakaian alat alat band, Pemakaian sound system, Pemakaian elekton, Pemakaian perangkat gamelan, Pemakaian BUS dan lain lain yang kesemuanya sudah diatur harganya dan waktu penggunaannya. (edy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pemerintah Kota Probolinggo Buka Loket Pelayanan Umum"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA