Polisi Bidik Dugaan Korupsi BP3



NGAWI, SMN - Bantuan penangangan padi puso (BP3) 2011 senilai Rp 6,4 miliar lebih dari Kementerian Pertanian yang digelontor ke Ngawi diduga diselewengkan. Polres setempat mengendus dari 187 kelompok tani (klomtan), bantuan untuk delapan penerima di Kecamatan Kedunggalar disunat 10 persen.

Bahkan, kasus itu disebut-sebut bakal menyeret dua oknum PNS berinisial MF, pegawai UPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jatim di Kedunggalar, dan CU, salah seorang kabid di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Ngawi. ‘’Kami masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Yang jelas, siapa pun yang terlibat akan kami tindak. Sementara, kuat dugaan mengarah ke dua oknum PNS itu,’’ terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, kemarin (7/1).

Dijelaskan, kasus tersebut bermula saat hama wereng menyerang tanaman padi di 13 kecamatan Ngawi pada 2011 lalu. Desa Katikan yang paling parah terdampak hingga 549 hektare lahan rusak diserang wereng. Petani yang lahan pertaniannya puso dinyatakan berhak mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian senilai Rp 3,7 juta perhektarnya. Total bantuan bagi petani Desa Katikan senilai Rp 2 miliar lebih. ‘’Dari jumlah itu, 10 persennya atau Rp 203 juta, dipotong dengan dalih pengurusan proposal dan kepentingan dinas,’’ ungkapnya.

Menurut dia, pemotongan bantuan itu tidak lepas dari peran CU yang meminta MF untuk memberikan kontribusi dengan sejumlah uang lantaran banyak mengurus proposal. MF menyanggupi dengan melakukan sosialisasi kepada ketua kelompok tani dan sekertaris agar mau menyerahkan duit 10 persen dari hak petani yang sawahnya mengalami gagal panen.

Saat itu, lanjut dia, kelompok tani tidak berkutik dan terpaksa merelakan haknya disisihkan untuk kedua oknum PNS itu. ‘’Mereka berdalih jika tidak ada campur tangan dinas, bantuan tidak mungkin cair ke kelompok tani. Mereka tak berani menolak karena takut tidak bisa mendapatkan rekomendasi dinas, untuk pencairan,’’ urainya.

Budi Santoso menuturkan, setelah melakukan sosialisasi, uang tersebut dikumpulkan ke salah seorang koordinator yang ditunjuk MF. Koordinator tersebut bertugas menghimpun duit potongan yang oleh MF kemudian diserahkan ke CU. Penyerahan dilakukan dua kali, yakni di kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan rumah CU di kawasan barat kota Ngawi. ‘’Uang tersebut disetorkan MF ke CU sebanyak dua kali dengan lokasi penyerahan ditentukan oleh CU,’’ ungkapnya.

Kapolres Ngawi AKBP Eddy Djunaedi menegaskan pihaknya serius menangani kasus tersebut. Pun korps baju cokelat sudah lama membidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua oknum PNS itu hingga pada awal Januari ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pihaknya, lanjut Eddy, juga sudah mengantongi bukti-bukti akurat sebagai petunjuk adanya perbuatan suspect korupsi BP3 2011. “Akan kami kembangkan terus. Tidak menutup kemungkinan ada juga pungutan di 12 kecamatan yang lain”, ungkapnya.

Eddy mengatakan, tim penyidiknya sudah berhasil mengamankan barang bukti yang diakui MF sebagai bagian dari uang hasil ‘’memeras’’ kelompok tani di Desa Katikan senilai Rp 60 juta. Sedangkan dari tangan CU pihaknya mengamankan barang bukti senilai Rp 20 juta. “Total sudah kami amankan Rp 80 juta. Sisanya kemana, masih akan kami kembangkan”, paparnya. (Sy)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Polisi Bidik Dugaan Korupsi BP3"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA