Pemkot Surabaya Deadline Kontraktor Pembangunan Balai Pemuda



SURABAYA, SMN - Pemerintah Kota Surabaya masih memberi kesempatan 50 hari pada kontraktor untuk menyelesaikan proyek pembangunan kembali Balai Pemuda Surabaya. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan Pertimbangan kebijakan ini dikarenakan pengerjaan proyek sudah hampir selesai. 

“Kalau pengerjaan Balai Pemuda memang tinggal finishing saja. Ini hanya tinggal pasang atap saja kok. Kontraktor menyatakan akan menyelesaikan pekerjaannya dalam dua minggu ini, ” tegas Agus Sonhaji, saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).
Dijelaskan Agus Sonhaji, berdasarkan pengakuan kontraktor, penyebab lambatnya pembangunan kembali bangunan peninggalan zaman Belanda ini dikarenakan beberapa suplai material yang tersendat. Agus Sonhaji sempat menyebut sulitnya mendapatkan batu bata yang ukurannya nyaris sama dengan bangunan di Balai Pemuda yang tentu saja ukurannya lebih besar dari batu bata sekarang. “Kendalanya memang material, ” imbuh dia.
Jika dalam tenggat waku 50 hari rekanan masih belum menyelesaiakan kewajibannya, Pemkot akan bertindak tegas. Selain dikenai denda keterlambatan dan pemutusan kontak, kontraktornya juga akan diblacklist tidak boleh mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkot Surabaya.
Pembangunan kembali gedung cagar budaya Balai Pemuda yang sempat terbakar pada September 2011 lalu sebenarnya ditargetkan selesai 2012. Namun, hingga kini belum juga dirampungkan oleh pihak kontraktor.
Di lokasi pembangunan, tampak beberapa pekerja memang terlihat sibuk. Kerangka atap Balai Pemuda yang sempat ambruk memang sudah dipasang. Tinggal genting saja yang belum terpasang. Meski, di bagian atap utara, beberapa genting sudah terpasang. (mul)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pemkot Surabaya Deadline Kontraktor Pembangunan Balai Pemuda"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA