Operasi Lilin dan Cipkon Polres Probolinggo Kota Jaring Ratusan Sepeda Motor
Posted in |
PROBOLINGGO, SMN - Selama digelar
Operasi Lilin dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan oleh Polres
Probolinggo Kota semenjak 23-Desember-2012 s/d 03-Januari-2013 baru-baru ini
sedikitnya 300 motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis (spektek)
khususnya motor yang knalpotnya di “brong” dijaring oleh petugas saat gelar
Operasi. Motor-motor yang terjaring pada saat operasi semuanya ditilang dan
diangkut ke Kantor Sat Lantas Polres Probolinggo Kota untuk diamankan.
Kasat Lantas Polres Probolinggo
Kota AKP. Ariek Indra Sentanu SIK kepada wartawan mengatakan motor yang
terjaring dalam Operasi semuanya ditilang, dan motor baru bisa diambil setelah
mengikuti sidang di PN. Mereka yang akan mengambil motornya kepada
petugas/Polisi harus menunjukkan bukti/surat keterangan dari PN, dan mereka
juga harus melengkapi motornya kembali sesuai spektek, kalau motor belum sesuai
denghan spektek tidak boleh diambil. Penindakan ini semata-mata sebagai bentuk
penertiban dan penegakan hukum agar mereka timbul kesadaran, juga biar ada efek
jera, ujarnya.
Karena dengan adanya knalpot
motor di brong, ungkap Kasat Lantas lebih lanjut, bunyi kendaraan sangat keras
dan sangat mengganggu kenyamanan juga bisa membahayakan keselamatan orang lain
juga dirinya sendiri. Motor yang tidak sesuai dengan spektek sangat rawan
kecelakaan, ungkapnya.
Kasat Lantas juga mengatakan, mengenai
knalpot motor yang di brong ini banyak masyarakat yang komplen, oleh karenanya
untuk terciptanya situasi yang nyaman tidak terganggu dengan bunyi knalpot
motor yang keras memekakkan telinga serta untuk terciptanya kondusifitas di
Kota Probolinggo, operasi kendaraan yang tidak sesuai spektek ini terus
berkelanjutan tidak hanya sebatas untuk pengamanan pada saat menjelang Natal
dan tahun baru saja, terangnya
Bahkan bilamana petugas
mengetahui motor yang knalpotnya brong atau tidak sesuai dengan spektek sedang
melintas harus ditindak, walaupun tidak saat gelar operasi, dan terkait masalah
ini tidak ada toleransi, tegas Kasat Lantas.
Data yang dihimpun SPB dari
Satlantas Polres Probolinggo Kota jumlah tindakan selama digelar Operasi Lilin
dan Operasi Cipta Kondisi mulai 23-Desember-2012 hingga 03-Januari2013 sebanyak
338 tindakan, dengan rincian: pelanggaran R2 sebanyak 165 unit, pelanggaran
STNK 27, pelanggaran SIM 5 dan teguran sebanyak 141. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Operasi Lilin dan Cipkon Polres Probolinggo Kota Jaring Ratusan Sepeda Motor"
Post a Comment