KPU Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT



PASURUAN, SMN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan,  menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 1.142.093 pemilih untuk pemilihan kepala daerah 3 Maret 2013.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Habib Zainal Abidin, menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), jumlah DPT Pilkada sebanyak 1.142.093 pemilih yang terdiri dari 559.782 laki-laki dan 528.311perempuan. “Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) adalah 2.369 yang tersebar di 24 kecamatan,” tuturnya, kemarin.

Pokja Pemutakhiran Pemilih KPU Kabupaten Pasuruan Hari Moerti menambahkan, rekapitulasi DPT di tingkat KPU ini berasal dari rekapitulasi DPT yang telah ditetapkan di masing-masing PPK (panitia pemilihan kecamatan).
Dikatakannya, sebelum ditetapkan menjadi DPT, PPK telah memasang daftar pemilih sementara (DPS) di masing-masing PPS. Sekaligus mempersilahkan masyarakat untuk melakukan koreksi jika memang DPT yang telah ditetapkan masih terdapat kesalahan, di antaranya adalah pemilih ganda.
Tujuannya, selain memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar, agar bisa didaftarkan sebagai pemilih juga untuk membuktikan DPT ganda tidak ada. "DPT ini tentunya sudah tidak bisa diubah lagi karena sudah final dan merupakan harga mati," tegas Hari Moerti.
Hari juga mengimbau semua pihak, baik masyarakat, calon bupati dan wakil bupati, serta tim sukses masing-masing pasangan agar menghormati DPT yang telah ditetapkan ini. Hal ini penting agar pilkada berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah menetapkan pasangan calon yang menenuhi syarat sebagai pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 6 pasangan.
Untuk pengundian nomor urut mundur waktu yang rencananya diselenggarakan 14 Januari 2013. Pengundian nomer urut ini mundur beberapa jam dari Jadwal yang ditentukan. Seharusnya digelar pada pukul 09.00 WIB menjadi pada jam 18.00 WIB.
Pilkada Kabupaten Pasuruan diikuti enam pasangan calon bupati dan wakil bupati. Mereka adalah satu pasangan yang maju lewat jalur perseorangan dan lainnya dari partai politik. Satu pasangan yang maju dari perseorangan adalah pasangan Muzammil Syafi'i - Juraidah yang didukung oleh 69.516 orang.
Sementara, pasangan yang maju lewat jalur partai politik yakni, Udik Djanuantoro - Joko Cahyono diusung Partai Golkar dengan 8 kursi di parlemen, pasangan Eddy Paripurna - Bambang Pudjiono diusung PDI-P dan koalisi partrai nonparlemen atau 142.494 suara).
Pasangan Anwar Sadad - Dade Angga diusung PKNU, Hanura dan PKS dengan 8 kursi di parlemen. Pasangan Kelana Aprianto - Agus Asyari diusung Partai Gerindra dan PPP dengan 8 kursi di parlemen, dan pasangan Irsyad Yusuf - Riang Kulup Prayuda diusung PKB dan Partai Demokrat dengan 19 kursi parlemen.
Untuk pengundian nomor urut calon peserta Pilkada Kabupaten Pasuruan, yang dijadwalkan akan dilakukan hari ini pukul 09.00 diundur menjadi pukul 18.00 WIB. Ppengunduran itu dilakukan dengan alasan KPU masih haruss melakukan verifikasi ulang terhadap ijazah salah satu pasangan calon wakil bupati di Medan, Sumatera Utara.
Habib Zainal Abidin mengatakan verifikasi ulang terpaksa dilakukan menyusul adanya rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Pasuruan. Namun ia menegaskan, penetapan nomer urut tidak ada penundaan dalam tahapan. Hanya waktunya saja yang digeser dari pagi menjadi sore. Ia mengatakan, KPU Kabupaten Pasuruan sudah menetapkan pasangan calon yang menenuhi syarat sebagai pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 6 pasang. (fik)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "KPU Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA