Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Hormati Putusan MK
Posted in |
MALANG, SMN - Pemerintah Kabupaten Malang rupanya lebih bersikap bijak
dalam menanggapi putusan MK tentang RSBI dan SBI.
Dihubungi melalui telepon, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Edi
Suhartono mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami hormati putusan
MK itu dan kami masih menunggu instruksi dari atas yang nantinya akan
diterapkan pada sekolah RSBI dan SBI ini”.
Lebih
lanjut beliau menyampaikan bahwa kompetisi itu mutlak diperlukan oleh
sekolah-sekolah supaya mutu pendidikan terus meningkat. Sehingga sekolah
unggulan tetap diperlukan.
Sementara
itu, hal yang cukup mengejutkan terjadi di Surabaya. Karena Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharini rupanya akan tetap mempertahankan Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) meski ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
membubarkan RSBI. (jun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Hormati Putusan MK"
Post a Comment