Program Swakelola Tidak Tepat Sasaran
Posted in |
SIDOARJO,
SMN
- Pelaksanaan program rehabilitasi ruang kelas rusak dalam rangka pemenuhan
sarpras dunia pendidikan, disinyalir menyimpang dari aturan yang telah
ditetapkan. Dimana, dalam pelaksanaannya harus di kerjakan sendiri oleh pihak
sekolah dan komite dengan peran serta masyarakat dalam rangka pemberdayaan dan
gotong royong.
Di kabupaten Sidoarjo, sebanyak 183 lembaga
pendidikan mulai tingkat SD-SMA menerima bantuan pola swakelola dengan
penanggung jawab para kepala sekolah. Namun dibeberapa sekolah, pelaksanaan
rehab bantuan sosial ini dikerjakan oleh rekanan. Sehingga rasa memilki serta
kepedulian terhadap bagunan sekolah dari komite dan masyarakat berkurang.
Pudji Rahayu, kasi sarpras dinas
pendidikan Sidoarjo mengatakan program swakelola harus dikerjakan oleh kepala
sekolah bekerja sama dengan komite dan masyarakat. Tidak diperbolehkan pihak
ketiga, apalagi konsultan. Masak merencanakan, mengerjakan dan mengawasi suatu
pekerjaannya sendiri, itu tidak boleh.
Di akhir tahun 2012 lalu, 92 lembaga
pendidikan SD dan sederajat yang mendapat bantuan rehab ruang kelas rusak di
Sidoarjo, sejumlah oknum kepala sekolah lebih mempercayai pemborong dan
konsutan dari pada wali murid dan komite dalam pelaksanaannya. Alhasil, bantuan
dari pusat ini kurang memperhatikan mutu dan estetika beberapa lama kemudian.
Informasi yang berhasil dihimpun, diduga
rehab beberapa sekolah dilakukan oleh pemborong. Seperti di SDN Sumokali dan
Jambangan (Candi). Bahkan di SDN Gading (Krembung) membawa korban luka akibat
tertimpa kuda-kuda ini dikerjakan oleh konsultan perencana. Ironisnya dinas
pendidikan Sidoarjo terkesan menutup mata.
Menyikapi kejadian itu, Pudji menegaskan
sekali lagi tidak boleh dikerjakan oleh pihak diluar sekolah. Itu hak dan
kewajiban kasek sebagai penanggung jawab kegiatan ini dibantu komite, Apalagi
oleh konsultan, sangat tidak diperbolehkan.
Kejadian di SDN Gading, seyogyanya
menjadi ukuran sejauh mana kemampuan teknik konstruksi para kepala sekolah. Siapa
yang harus bertanggung jawab terhadap para pekerja yang luka akibat tertimpa
matrial sekolah. Belum lagi mutu matrial yang digunakan.
Anang Sudiono, kasek SDN Sumokali belum
bisa memberikan keterangan terkait dugaan pelaksanaan rehab ruang kelas rusak
yang dikerjakan oleh pemborong.
P. Anang tidak ada, mungkin ke SDN
Jambangan , karena juga merangkap disana, ujar pria berpakaian dinas sembari
memberitahu no telepon kaseknya.
Saat didatangi ke SDN Jambangan, yang
berjarak sekitar 1500 m arah barat SDN Sidodadi, kasek Anang juga tidak ada. Ternyata
di sekolah itu, ada kegiatan pembangunan gedung baru. Dimana gedung menghadap
ke utara itu juga merupakan program bansos dengan pola swakelola. (gus)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Program Swakelola Tidak Tepat Sasaran"
Post a Comment