RTH Batu Kurang 600 Hektare
Posted in |
BATU, SMN - Ruang terbuka hijau (RTH)
di Kota Batu belum mencapai 30% dari total luas wilayahnya. Masih kurang 600
hektare (ha) lagi untuk bisa memenuhinya. Berbagai upaya dilakukan agar
terpenuhi kekurangan itu, salah satunya dengan mensyaratkan pihak swasta
menyediakan 20% dari total luas lahan dijadikan sebagai RTH.
Kepala
Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Batu, Eny Rachayuningsih, menyatakan,
berdasarkan data pada 2011 total RTH di Kota Batu baru sekitar 1.777,07 ha.
“Masih kurang 600 hektare lagi agar bisa mencapai tiga puluh persen. Kami terus
berupaya untuk bisa memenuhinya,” papar Eny, Senin (7/1).
Selain
membangun taman atau hutan kota dari dana pemerintah, Pemkot juga menggunakan
cara lain. Pemkot mensyaratkan pada investor atau pengembang untuk
mengalokasikan 20% dari luas lahannya untuk dijadikan RTH publik dan 10%
untuk RTH privat. “Syarat dua puluh persen dari total lahan milik investor
dijadikan ruang terbuka hijau itu ada saat kami memberikan rekomendasi
pembangunan. Jika tidak dipenuhi, pasti kami tagih,” kata Eny.
Pemkot
memiliki Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah yang terdiri atas sejumlah
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait perizinan investasi. Bappeda masuk
didalamnya selaku pemberi rekomendasi awal sebelum proses selanjutnya. “Jadi
mereka (investor-red) juga harus memiliki RTH public dua puluh persen,” ucap
Eny.
Ia
mencontohkan, Eco Green Park sebuah wisata baru Grup Jatim Park yang dibangun
pada 2012 lalu bahkan diklaim memiliki RTH mencapai 70%. Eny menyatakan RTH
bukan berdasarkan kepemilikan. “RTH bukan berdasarkan kepemilikan. Pekarangan
rumah warga, pemakaman umum juga bisa dikategorikan RTH. Termasuk mensyaratkan
pengembang mengalokasikan ruang hijau,” papar Eny.
Selain
itu, sambung dia, sejak tahun lalu dan tahun ini mulai dikebut sejumlah
pembangunan taman kota. Pada tahun anggaran 2012, pemkot membangun Hutan Kota
Bondas di depan GOR Brantas. Hutan kota itu dibangun diatas lahan seluas 1,5 ha
dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD Kota Batu.
Pada
tahun ini sejumlah penambahan hutan kota juga dilakukan. Antara lain dengan
membeli lahan di kawasan Sumber Air Gemulo seluas 1 ha untuk dijadikan lahan
konservasi. Pemkot Batu juga kecipratan dana lebih dari Rp 800 juta dari
Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Dana itu digunakan untuk membangun taman
kota di lapangan Wilis Kelurahan Sisir seluas 5 ribu meter persegi.
“Untuk
hutan kota Wilis, sumber dana dari KemenPU karena Kota Batu terpilih dalam
program pembangunan kota hijau. Kita hanya menyiapkan lahan saja. Karena itu
kita optimis luas RTH bisa sampai tiga puluh persen,” ujar Eny.
Terkait
keharusan bagi investor menyediakan 20% luas lahannya dijadikan RTH, menurut
aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim, Purnawan D Negara, hal
itu bukan jaminan karena termasuk RTH privat milik sebuah korporasi. “Bagaimana
kalau luas halaman sebuah kantor misalnya tidak lebih dari sepuluh meter,”
ucapnya.
Ia
menambahkan, yang harus didorong adalah menambah RTH publik dan pemerintah
wajib menyediakannya. Selama ini RTH publik sering berkurang karena adanya
penjarahan ekologi oleh pemerintah sendiri. “Padahal RTH publik itu yang lebih
diperlukan untuk sebuah perkotaan,” tandas Pupung.
Menurutnya,
lebih ideal jika program corporate social responbility (CSR) dari korporasi
(investor-red) bukan sekedar penghijauan. Lebih baik lagi jika menyediakan
tanah untuk hutan kota dan dihibahkan ke public.
Minimnya
RTH ditambah kerusakan lingkungan di Kota Batu ini berpengaruh pada kenaikan
suhu udara di Kota Batu dalam beberapa tahun terakhir. Data di Badan
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Karangploso
menyebutkan, pada Desember 2009 suhu udara di Kota Batu mencapai 21,9’C. Suhu
udara kembali naik pada Desember 2010 menjadi 22,6’C dan mencapai 23,8’C pada
Desember 2011. (triyo)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "RTH Batu Kurang 600 Hektare"
Post a Comment