RTH Batu Kurang 600 Hektare



BATU, SMN - Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Batu belum mencapai 30% dari total luas wilayahnya. Masih kurang 600 hektare (ha) lagi untuk bisa memenuhinya. Berbagai upaya dilakukan agar terpenuhi kekurangan itu, salah satunya dengan mensyaratkan pihak swasta menyediakan 20% dari total luas lahan dijadikan sebagai RTH.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Batu, Eny Rachayuningsih, menyatakan, berdasarkan data pada 2011 total RTH di Kota Batu baru sekitar 1.777,07 ha. “Masih kurang 600 hektare lagi agar bisa mencapai tiga puluh persen. Kami terus berupaya untuk bisa memenuhinya,” papar Eny, Senin (7/1).

Selain membangun taman atau hutan kota dari dana pemerintah, Pemkot juga menggunakan cara lain. Pemkot mensyaratkan pada investor atau pengembang untuk mengalokasikan 20% dari  luas lahannya untuk dijadikan RTH publik dan 10% untuk RTH privat. “Syarat dua puluh persen dari total lahan milik investor dijadikan ruang terbuka hijau itu ada saat kami memberikan rekomendasi pembangunan. Jika tidak dipenuhi, pasti kami tagih,” kata Eny.
Pemkot memiliki Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah yang terdiri atas sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait perizinan investasi. Bappeda masuk didalamnya selaku pemberi rekomendasi awal sebelum proses selanjutnya. “Jadi mereka (investor-red) juga harus memiliki RTH public dua puluh persen,” ucap Eny.
Ia mencontohkan, Eco Green Park sebuah wisata baru Grup Jatim Park yang dibangun pada 2012 lalu bahkan diklaim memiliki RTH mencapai 70%. Eny menyatakan RTH bukan berdasarkan kepemilikan. “RTH bukan berdasarkan kepemilikan. Pekarangan rumah warga, pemakaman umum juga bisa dikategorikan RTH. Termasuk mensyaratkan pengembang mengalokasikan ruang hijau,” papar Eny.
Selain itu, sambung dia, sejak tahun lalu dan tahun ini mulai dikebut sejumlah pembangunan taman kota. Pada tahun anggaran 2012, pemkot membangun Hutan Kota Bondas di depan GOR Brantas. Hutan kota itu dibangun diatas lahan seluas 1,5 ha dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD Kota Batu.
Pada tahun ini sejumlah penambahan hutan kota juga dilakukan. Antara lain dengan membeli lahan di kawasan Sumber Air Gemulo seluas 1 ha untuk dijadikan lahan konservasi. Pemkot Batu juga kecipratan dana lebih dari Rp 800 juta dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Dana itu digunakan untuk membangun taman kota di lapangan Wilis Kelurahan Sisir seluas 5 ribu meter persegi.
“Untuk hutan kota Wilis, sumber dana dari KemenPU karena Kota Batu terpilih dalam program pembangunan kota hijau. Kita hanya menyiapkan lahan saja. Karena itu kita optimis luas RTH bisa sampai tiga puluh persen,” ujar Eny.
Terkait keharusan bagi investor menyediakan 20% luas lahannya dijadikan RTH, menurut aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim, Purnawan D Negara, hal itu bukan jaminan karena termasuk RTH privat milik sebuah korporasi. “Bagaimana kalau luas halaman sebuah kantor misalnya tidak lebih dari sepuluh meter,” ucapnya.
Ia menambahkan, yang harus didorong adalah menambah RTH publik dan pemerintah wajib menyediakannya. Selama ini RTH publik sering berkurang karena adanya penjarahan ekologi oleh pemerintah sendiri. “Padahal RTH publik itu yang lebih diperlukan untuk sebuah perkotaan,” tandas Pupung.
Menurutnya, lebih ideal jika program corporate social responbility (CSR) dari korporasi (investor-red) bukan sekedar penghijauan. Lebih baik lagi jika menyediakan tanah untuk hutan kota dan dihibahkan ke public.
Minimnya RTH ditambah kerusakan lingkungan di Kota Batu ini berpengaruh pada kenaikan suhu udara di Kota Batu dalam beberapa tahun terakhir. Data di Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Karangploso menyebutkan, pada Desember 2009 suhu udara di Kota Batu mencapai 21,9’C. Suhu udara kembali naik pada Desember 2010 menjadi 22,6’C dan mencapai 23,8’C pada Desember 2011. (triyo)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "RTH Batu Kurang 600 Hektare"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA