DPRD Prihatin Bosda Madin Rp 8,8 Miliar Tak Terserap
Posted in |
KEDIRI,
SMN - Kalangan
DPRD Kabupaten Kediri prihatin karena Bantuan Operasional Sekolah Daerah
(Bosda) untuk madrasah diniah (madin) di tahun 2012 kemarin sebesar Rp 8,8
miliar tidak bisa dicairkan.
“Kami sangat menyangkan, Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kediri, sebagai pengelola
anggaran tidak bisa menyerap dana bosda. Padahal, dana itu sudah tersedia,”
kesal Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri Abdul Hasyim, Kamis (03/01/2013).
Dengan tidak terserapnya anggaran
tersebut, DPRD meminta Disdikpora Kabupaten Kediri untuk merapel dana itu, di
tahun 2013 ini. Sementara itu, Kasi Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Kemenag
Kabupaten Kediri, Hamam Tamtowi menjelaskan, anggaran tersebut memang
terkendala oleh Permendagri 23 tahun 2011.
Untuk itu, supaya ke depan tidak
bertentangan dengan aturan dan bisa memanfaatkan anggaran itu, pihak Disdikpora
sebagai sebagai pengguna anggaran harus berkonsultasi pada pemerintah provinsi
untuk penggunaan anggaran tersebut.
Untuk diketahui, lembaga ataupun
perorangan tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah secara terus menerus.
Sehingga Madrasah Diniah yang setiap tahunnya mendapat jatah anggaran melalui
program Bosda Madin secara otomatis terganjal oleh peraturan tersebut.
(adv/dprd/kan)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "DPRD Prihatin Bosda Madin Rp 8,8 Miliar Tak Terserap"
Post a Comment