DPRD Prihatin Bosda Madin Rp 8,8 Miliar Tak Terserap



KEDIRI, SMN - Kalangan DPRD Kabupaten Kediri prihatin karena Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk madrasah diniah (madin) di tahun 2012 kemarin sebesar Rp 8,8 miliar tidak bisa dicairkan.
“Kami sangat menyangkan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kediri, sebagai pengelola anggaran tidak bisa menyerap dana bosda. Padahal, dana itu sudah tersedia,” kesal Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri Abdul Hasyim, Kamis (03/01/2013).

Dengan tidak terserapnya anggaran tersebut, DPRD meminta Disdikpora Kabupaten Kediri untuk merapel dana itu, di tahun 2013 ini. Sementara itu, Kasi Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Kemenag Kabupaten Kediri, Hamam Tamtowi menjelaskan, anggaran tersebut memang terkendala oleh Permendagri 23 tahun 2011.
Untuk itu, supaya ke depan tidak bertentangan dengan aturan dan bisa memanfaatkan anggaran itu, pihak Disdikpora sebagai sebagai pengguna anggaran harus berkonsultasi pada pemerintah provinsi untuk penggunaan anggaran tersebut.
Untuk diketahui, lembaga ataupun perorangan tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah secara terus menerus. Sehingga Madrasah Diniah yang setiap tahunnya mendapat jatah anggaran melalui program Bosda Madin secara otomatis terganjal oleh peraturan tersebut. (adv/dprd/kan)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "DPRD Prihatin Bosda Madin Rp 8,8 Miliar Tak Terserap"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA