DR Agus Pramono: Profesional Murni, Tidak Ada Transaksi Jabatan
Posted in |
PONOROGO, SMN - Pelaksanaan mutasi
pejabat dilingkungan Pemkab Ponorogo tinggal menghitung hari, karena masih
menunggu surat balasan dari Gubernur, karena mutasi pejabat di eselon yang
lebih tinggi prosedurnya harus mendapat persetujuan dari Gubernur. Dan saat ini
pula masih dalam proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
(Baperjakat).Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten Pemerintah Kabupaten
Ponorogo, DR. H. Agus Pramono.
Menurut dia,
sebenarnya banyaknya jabatan kosong dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo
tidak memberikan dampak negatif pada pelayanan publik. Pelayanan masih berjalan
dengan baik tanpa ada kendala berarti. “Semaksimal mungkin, kami akan terus
memberikan pelayanan terbaik sesuai kapasitas. Namun karena berbagai
pertimbangan dan regenerasi pejabat, maka kami sesegera mungkin akan melakukan
mutasi”, ungkapnya kepada SMN.
Agus Pramono
sendiri secara tegas menolak anggapan bahwa mutasi pejabat dilingkungan Pemkab
Ponorogo sarat dengan permainan uang, “Ini perlu saya tegaskan, bahwa
penempatan pejabat disesuaikan pada kepangkatan, golongan dan kinerja. Tiga
pertimbangan tersebut akan menjadi tolok ukur utama dalam melakukan mutasi atau
promosi pejabat. Saya menjamin bahwa mutasi dilakukan secara profesional dan
fair sesuai mekanisme kepegawaian, tidak ada istilah transaksi jabatan, suka
dan tidak suka, apalagi pengaruh dari luar”, ungkapnya.
Ketika ditanya,
apakah pelaksanaan mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Ponorogo sudah bocor?,
Agus Pramono menjelaskan, “Tidak ada satu namapun yang bocor, dan tidak ada
satu namapun yang sesuai dengan penempatan posisinya, berita itu tidak benar.
Tapi yang jelas mutasi akan dilaksanakan awal tahun ini”,ungkapnya.
Sementara
ditempat lain, pengamat pemerintahan di Ponorogo Drs. Rahmad Winadi mengatakan,
mutasi atau perpindan pejabat dilingkungan Pemkab ponorogo sebaiknya disikapi
positif saja, dan itu sudah wajar. “Kalau pejabat itu sudah profesional dan
bekerja sesuai dengan tupoksinya, mereka akan menikmati pekerjaannya dengan
baik. Bukan merasa dimutasi karena tidak disukai oleh atasannya. Itulah yang
kadang diasumsikan negatif oleh para pejabat yang terkena mutasi”, ungkapnya.
Rahmad Winadi
juga setuju dengan apa yang dikatakan Sekretaris Kabupaten Pemkab Ponorogo, DR.
H. Agus Pramono, bahwa penempatan pejabat disesuaikan dengan kepangkatan,
golongan dan kinerja. “Kalau tidak bisa bekerja dan (ngriwuti /penghalang) pekerjaan
atasanya, yang harus menyadari dimutasi, dan itu namanya tidak
profesional”,tambah Rahmad Winadi. (Aban)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "DR Agus Pramono: Profesional Murni, Tidak Ada Transaksi Jabatan"
Post a Comment