DR Agus Pramono: Profesional Murni, Tidak Ada Transaksi Jabatan



PONOROGO, SMN - Pelaksanaan mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Ponorogo tinggal menghitung hari, karena masih menunggu surat balasan dari Gubernur, karena mutasi pejabat di eselon yang lebih tinggi prosedurnya harus mendapat persetujuan dari Gubernur. Dan saat ini pula masih dalam proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DR. H. Agus Pramono.
Menurut dia, sebenarnya banyaknya jabatan kosong dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak memberikan dampak negatif pada pelayanan publik. Pelayanan masih berjalan dengan baik tanpa ada kendala berarti. “Semaksimal mungkin, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik sesuai kapasitas. Namun karena berbagai pertimbangan dan regenerasi pejabat, maka kami sesegera mungkin akan melakukan mutasi”, ungkapnya kepada SMN.

Agus Pramono sendiri secara tegas menolak anggapan bahwa mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Ponorogo sarat dengan permainan uang, “Ini perlu saya tegaskan, bahwa penempatan pejabat disesuaikan pada kepangkatan, golongan dan kinerja. Tiga pertimbangan tersebut akan menjadi tolok ukur utama dalam melakukan mutasi atau promosi pejabat. Saya menjamin bahwa mutasi dilakukan secara profesional dan fair sesuai mekanisme kepegawaian, tidak ada istilah transaksi jabatan, suka dan tidak suka, apalagi pengaruh dari luar”, ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah pelaksanaan mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Ponorogo sudah bocor?, Agus Pramono menjelaskan, “Tidak ada satu namapun yang bocor, dan tidak ada satu namapun yang sesuai dengan penempatan posisinya, berita itu tidak benar. Tapi yang jelas mutasi akan dilaksanakan awal tahun ini”,ungkapnya.
Sementara ditempat lain, pengamat pemerintahan di Ponorogo Drs. Rahmad Winadi mengatakan, mutasi atau perpindan pejabat dilingkungan Pemkab ponorogo sebaiknya disikapi positif saja, dan itu sudah wajar. “Kalau pejabat itu sudah profesional dan bekerja sesuai dengan tupoksinya, mereka akan menikmati pekerjaannya dengan baik. Bukan merasa dimutasi karena tidak disukai oleh atasannya. Itulah yang kadang diasumsikan negatif oleh para pejabat yang terkena mutasi”, ungkapnya.
Rahmad Winadi juga setuju dengan apa yang dikatakan Sekretaris Kabupaten Pemkab Ponorogo, DR. H. Agus Pramono, bahwa penempatan pejabat disesuaikan dengan kepangkatan, golongan dan kinerja. “Kalau tidak bisa bekerja dan (ngriwuti /penghalang) pekerjaan atasanya, yang harus menyadari dimutasi, dan itu namanya tidak profesional”,tambah Rahmad Winadi. (Aban)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "DR Agus Pramono: Profesional Murni, Tidak Ada Transaksi Jabatan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA