44 Unit Mobil Dinas Pemkot Mojokerto Berganti Nopol



MOJOKERTO. SMN - Sebanyak 44 unit Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemkot Mojokerto berganti nomor polisi (nopol) dari empat digit menjadi dua atau satu digit. Pergantian nopol ini dengan tujuan agar mobdin berplat merah ini mudah terdeteksi baik pemegang maupun keberadaan mobdin tersebut.

Kasi Pengelolaan Aset dan Investari, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Mojokerto, Helmi mengatakan, pergantian nopol ini berlaku untuk mobdin Walikota, pimpinan DPRD hingga Kepala SKPD minus camat. “Pemkot Mojokerto sudah melakukan pergantian nopol,” ungkapnya, Rabu (09/01/2013) tadi malam.
Masih kata Helmi, pergantian nopol ini dari empat digit menjadi dua dan satu digit sejak awal tahun 2013 lalu dengan total sebanyak 44 mobdin. Pergantian nopol ini sesuai dengan Surat Edaran Pemprov Jatim Nomor 029/5794/043/2012) tertanggal 27 Maret 2013.
“Pergantian nopol ini dimaksudkan untuk mendeteksi aset daerah agar lebih mudah. Mobdin camat tidak termasuk, ini sesuai SE tersebut. Pergantian nopol diseragamkan sesuai tugas dan SKPD yang dipegang, ini berlaku di semua daerah di Jatim. Tatanan urutan nopol disesuaikan dengan jabatan yang ada di tingkat Pemprov Jatim,” katanya.
Seperti, nopol mobdin Walikota baru S-1, Wakil Walikota S-2, Ketua DPRD S-3, dua Wakil Ketua DPRD S-4 dan S-5 serta Sekdakot S-8. Jika mengurut nopol, tersedia angka satu dan dua digit hingga urutan 90, tapi karena yang terkena aturan gangi nopol sebanyak 90 mobdin maka tidak berurutan.
“Dibawah nopol Sekdakot yakni nopol Asisten Sekdakot dan staf ahli. Jabatan dua staf ahli meski kosong tapi nopol masing-masih juga tersedia. Semua biaya pergantian nopol dianggarkan di APBD pada pos DPPKA tapi untuk biaya STNK menjadi tanggungan masing-masing SKPD,” tegasnya. (cak gun)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "44 Unit Mobil Dinas Pemkot Mojokerto Berganti Nopol"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA