Rehab Kategori Rusak Berat, SDN Ngadiboyo II Sesuai RAB ?
Posted in |
Nganjuk, SMN - Untuk tahun 2012
ini kembali Sekolah Dasar Negeri di kabupaten Nganjuk mendapat rehab dari dana
APBN anggaran 2012. Diperuntukkan bagi SDN yang masuk dalam kategori rusak
berat. Sehingga dalam pengerjaannya ruang kelas tersebut sesuai gambar harus
dibongkar total atau rekontruksi, sedangkan sistem pelaksanaanya dikerjakan
secara swakelola. Ada yang mendapat rehab 3 ruang kelas bahkan banyak yang
mendapat rehab 6 ruang kelas sekaligus, terutama SDN yang masih merupakan
bangunan dengan kerangka besi (SD Impres). Untuk itu kerangka besi tersebut
diganti dengan kerangka kayu dan ketinggian disesuaikan dengan aturan
pemerintah ±4 m dengan luas ruangan 7 x 8 m untuk memberikan ruang belajar
mengajar yang aman,nyaman dan sehat.
Salah satu penerima dana APBN ini
adalah SDN Ngadiboyo II Kec.Rejoso yang mendapat rehab 3 ruang dengan total
dana sebesar Rp 237.650.000.Dalam gambar untuk besi ring balok dan kolom
harusnya Ө10 tetapi yang digunakan besi dengan diameter 7.Sedangkan untuk begel
digambar tertera Ө6 dipasang besi dengan Ө4.
Tembok
lama dibeberapa sisi tidak dibongkar tetapi hanya dibuang plesterannya (di
seset) lalu ditambah dengan pasangan batu bata untuk menyesuaikan ketinggian.Sementara
untuk tembok baru menggunakan batu bata lama bekas tembok lama.Selain itu
besi-besi lama bekas cor juga dipergunakan kembali.
Benarkah juklak juknis untuk rehab
dengan kategori rusak berat?Dan beginikah RAB untuk SDN Ngadiboyo II Rejoso
yang mendapat rehab dengan kategori rusak berat?
Ketika Kepala SDN Ngadiboyo II Bu
Martini dikonfirmasi mengenai masalah ini membenarkan semua yang terjadi
dilapangan bahkan menyatakan hal ini adalah pesan dari Dinas Di8kpora
Kab.Nganjuk yang namanya swakelola yang masih bias dipakai ya dipakai
lagi.Selain batu bata dan besi lama dipakai kembali karena disini kerangka
atapnya kayu jati ya dipasang lagi.Ini semua disetujui oleh pengawas,demikian
penjelasan dari Bu Martini. (JK/RMB)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Rehab Kategori Rusak Berat, SDN Ngadiboyo II Sesuai RAB ?"
Post a Comment