Ijin dalam Proses, Pabrik Biji Plastik Malang Sari Sudah Produksi
Posted in |
Nganjuk,
SMN
- Keberadaan pabrik produksi biji plastik di Desa Malang Sari, Kecamatan
Tanjung Anom-Nganjuk yang beberapa hari
ini sudah beroperasi dan sudah memproduksi
600 Kg biji plastik per hari di pertanyakan perijinannya, Lokasi pabrik
yang berada di tengah pemukiman penduduk dan asap yang mengganggu warga sekitar
serta suara ledakan yang mengagetkan menjadikan warga protes.
“Kami tidak setuju adanya pabrik yang
ada di tengah pemukiman penduduk,nantinya pasti berdampak negatib kepada warga
sekitar”ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Koran ini.
Dalam Perda Kabupaten Nganjuk nomor 02
tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Nganjuk tahun 2010 sampai
2030, pasal 31 tentang kawasan peruntukan perindustrian, jelas disebutkan
lokasi perindustrian ditetapkan disepanjang koridor jalan alteleri, bagaimana
dengan pabrik biji plastik yang berada di tengah pemukiman penduduk ?
Warno (32) tenaga tehnisi di pabrik
tersebut menjelaskan, pabrik ini ijinnya memang belum turun dan masih dalam
proses,pemilik pabrik ini adalah Kapolres Lamongan, kami baru beroperasi 4 hari
setiap harinya kami baru bisa memproduksi biji plastik sekitar 600 kg, dengan
menggunakan tenaga kerja 5 orang. Rencananya kami akan beroperasi 24 jam agar
produksi kami meningkat, sesuai dengan target kami.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Nganjuk Ali
Supandi menyikapi keberadaan pabrik tersebut, kami baru tahu kalau ada pabrik
di Desa Malang Sari, kalau memang perijinannya belum jelas kami bersama fihak
terkait akan menghentikan sementara sambil menunggu perijinannya jelas.
Hasim. SH Kasi Din Um dan Dik Dak Pol PP
lebih rinci menjelaskan, kepemilikan dari industri biji plastik di Malang Sari
adalah Sukamto, perijinannya memang dalam proses, masih menunggu rekomendasi
dari Bapeda, kemarin sudah di bahas, setelah rekomendasi turun baru kami
masukan ke Dinas Perijinan.Menyikapi mengapa sekarang sudah produksi Hasim
menambahkan ini baru tarap uji coba. (dto)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ijin dalam Proses, Pabrik Biji Plastik Malang Sari Sudah Produksi"
Post a Comment