Pembebasan Lahan Jalan Tol Malang Pandaan Segera Terwujud


          Malang, SMN - Pembangunan jalan Tol Malang-Pandaan nampaknya semakin mendekati kenyataan saja. Terbukti di Kota Malang sendiri pembebasan lahan di sekitar jembatan Kedungkandang akan segera dilaksanakan.
Kepala Dinas Perumahan (Disperum) Kota Malang, Wahyu Setianto mengungkapkan tim aprasial sudah menyelesaikan survei dan muncul harga taksiran. Kalau tidak ada aral melintang minggu depan Pemkot Malang akan memanggil 52 Kepala Keluarga (KK) disekitar Jembatan Kedungkandang. “Jika warga sepakat dengan harga yang ditawarkan maka dana ganti rugi akan segera diberikan,” jelas Wahyu, Senin lalu (16/4).
Wahyu menambahkan, Pemkot mengganti tanah dan bangunan milik warga, serta nilai premium. Nilai premium ini terdiri atas nilai ganti rugi atas usaha warga yang tergusur serta nilai biaya transportasi untuk warga pindah ke lokasi baru.
Besaran ganti rugi juga bervariasi bagi yang tanahnya bersertifikat hak milik. Hasil tim aprisial menyebutkan harga tanah di wilayah tersebut sekitar Rp 350 ribu per meter sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Warga yang memiliki tanah bersertifikat dan digusur menerima ganti mulai dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 1,1 miliar tergantung luasan tanah dan besar bangunan.
Sementara mereka yang memiliki usaha seperti berdagang tapi tidak di atas tanah bersertifikat, diberi nilai premium yakni usaha dan transportasi ke tempat usaha yang baru diganti oleh Pemkot.
“Kalau warga sepakat dengan yang kami tawarkan, tidak sampai akhir bulan ini juga dana ganti untung itu segera kami berikan secara tunai,” ujar Wahyu. Pemberian dana secara tunai ini sesuai dengan hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Disebutkannya, untuk pengadaan tanah tidak diperbolehkan ditransfer ke rekening, harus diberikan secara tunai.
Menurut Wahyu, total anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan milik 52 KK tersebut senilai sekitar Rp 11 miliar. “Dana yang kami siapkan awalnya hanya sekitar Rp 2,5 miliar. Setelah dilakukan penghitungan oleh tim aprisial, muncul angka kebutuhan dana sebesar Rp 11 miliar itu,” tandas Wahyu.
Ia sendiri sudah melapor ke Walikota Malang terkait kekurangan dana tersebut. Disiasati, ada sejumlah pos anggaran lain di Disperum yang dipangkas untuk menutupi kebutuhan dana tersebut. Misalnya, dana pengadaan tanah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Supit Urang dan pengadaan tanah di Tlogowaru. “Tinggal menunggu koordinasi dengan Bagian Keuangan. Pos anggaran kami untuk lainnya, ada yang harus dialokasikan untuk pengadaan tanah bagi kebutuhan pembangunan jembatan Kedungkandang. Karena ini prioritas, maka kami proses secepatnya,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, Pemkot Malang membangun jembatan Kedungkandang pada 2012 ini. Proyek pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp 79 miliar. Untuk menancapkan tiang pancang dan pondasi jembatan itu harus menggusur 56 KK yang mendiami sepadan sungai di sekitar jembatan. Leading sektor pembangunan jembatan adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang. 
Kepala DPU Kota Malang Hadi Santoso mengatakan, berdasarkan surat penetapan panitia pengadaan barang DPU Kota Malang, pemenang tender pembangunan jembatan Kedungkandang adalah PT Nugraha Adi Taruna dari Jakarta. Pembangunan jembatan ini membutuhkan anggaran Rp 79 miliar. Dan, tahun ini, anggaran yang disetujui untuk tahap pertama senilai Rp 40 miliar. “Pembangunan jembatan segera dilakukan karena sangat penting untuk mendukung akses Jalur Lingkar Timur (Jalitim) dan bagian dari jalan arteri menuju jalan tol,” papar Hadi. (Jun)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pembebasan Lahan Jalan Tol Malang Pandaan Segera Terwujud"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA