Pembebasan Lahan Jalan Tol Malang Pandaan Segera Terwujud
Posted in |
Malang, SMN - Pembangunan jalan Tol Malang-Pandaan
nampaknya semakin mendekati kenyataan saja. Terbukti di Kota Malang sendiri
pembebasan lahan di sekitar jembatan Kedungkandang akan segera dilaksanakan.
Kepala
Dinas Perumahan (Disperum) Kota Malang, Wahyu Setianto mengungkapkan tim
aprasial sudah menyelesaikan survei dan muncul harga taksiran. Kalau tidak ada
aral melintang minggu depan Pemkot Malang akan memanggil 52 Kepala Keluarga
(KK) disekitar Jembatan Kedungkandang. “Jika warga sepakat dengan harga
yang ditawarkan maka dana ganti rugi akan segera diberikan,” jelas Wahyu, Senin
lalu (16/4).
Wahyu
menambahkan, Pemkot mengganti tanah dan bangunan milik warga, serta nilai
premium. Nilai premium ini terdiri atas nilai ganti rugi atas usaha warga yang
tergusur serta nilai biaya transportasi untuk warga pindah ke lokasi baru.
Besaran
ganti rugi juga bervariasi bagi yang tanahnya bersertifikat hak milik. Hasil
tim aprisial menyebutkan harga tanah di wilayah tersebut sekitar Rp 350 ribu
per meter sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Warga yang memiliki
tanah bersertifikat dan digusur menerima ganti mulai dari Rp 100 juta sampai
dengan Rp 1,1 miliar tergantung luasan tanah dan besar bangunan.
Sementara
mereka yang memiliki usaha seperti berdagang tapi tidak di atas tanah
bersertifikat, diberi nilai premium yakni usaha dan transportasi ke tempat
usaha yang baru diganti oleh Pemkot.
“Kalau
warga sepakat dengan yang kami tawarkan, tidak sampai akhir bulan ini juga dana
ganti untung itu segera kami berikan secara tunai,” ujar Wahyu. Pemberian
dana secara tunai ini sesuai dengan hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Disebutkannya, untuk pengadaan tanah tidak diperbolehkan
ditransfer ke rekening, harus diberikan secara tunai.
Menurut
Wahyu, total anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan milik 52 KK
tersebut senilai sekitar Rp 11 miliar. “Dana yang kami siapkan awalnya hanya
sekitar Rp 2,5 miliar. Setelah dilakukan penghitungan oleh tim aprisial, muncul
angka kebutuhan dana sebesar Rp 11 miliar itu,” tandas Wahyu.
Ia
sendiri sudah melapor ke Walikota Malang terkait kekurangan dana tersebut.
Disiasati, ada sejumlah pos anggaran lain di Disperum yang dipangkas untuk
menutupi kebutuhan dana tersebut. Misalnya, dana pengadaan tanah untuk Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Supit Urang dan pengadaan tanah di Tlogowaru.
“Tinggal menunggu koordinasi dengan Bagian Keuangan. Pos anggaran kami untuk
lainnya, ada yang harus dialokasikan untuk pengadaan tanah bagi kebutuhan
pembangunan jembatan Kedungkandang. Karena ini prioritas, maka kami proses
secepatnya,” ujar Wahyu.
Sebelumnya,
Pemkot Malang membangun jembatan Kedungkandang pada 2012 ini. Proyek
pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp 79 miliar. Untuk menancapkan tiang
pancang dan pondasi jembatan itu harus menggusur 56 KK yang mendiami sepadan
sungai di sekitar jembatan. Leading sektor pembangunan jembatan adalah Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang.
Kepala DPU Kota Malang Hadi Santoso mengatakan,
berdasarkan surat penetapan panitia pengadaan barang DPU Kota Malang, pemenang tender
pembangunan jembatan Kedungkandang adalah PT Nugraha Adi Taruna dari Jakarta.
Pembangunan jembatan ini membutuhkan anggaran Rp 79 miliar. Dan, tahun ini,
anggaran yang disetujui untuk tahap pertama senilai Rp 40 miliar. “Pembangunan
jembatan segera dilakukan karena sangat penting untuk mendukung akses Jalur
Lingkar Timur (Jalitim) dan bagian dari jalan arteri menuju jalan tol,” papar
Hadi. (Jun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pembebasan Lahan Jalan Tol Malang Pandaan Segera Terwujud"
Post a Comment