Zanis Nuraini Akhirnya Dipulangkan
Posted in |
Zanis Nuraini |
Kediri, SMN
Hal seperti yang di sebut diatas dialami oleh Zanis Nuraini (17) gadis TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Desa Sidomulyo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Zanis Nuraini yang sempat bekerja di Malaysia selama kurang lebih 4 bulan, pada hari sabtu (25/10) akhirnya telah kembali ke rumahnya dengan selamat, Zanis di pulangkan oleh PT BM yang telah memberangkatkannya ke Malaysia beberapa bulan yang lalu.
Zanis di pulangkan setelah Media Jatimnet online dan koran ini menulis tentang kasus Zanis Nuraini (17) korban Trafficking dengan komentar Ketua Komisi A DPRD Tingkat I Jawa Timur H Sabron Jamil Pasaribu SH Mhum yang membidangi hukum dan pemerintahan pada edisi lalu, Zanis telah di "pulangkan" oleh makelar yang telah memberangkatkanya ke Negeri jiran tersebut, makelar PJTKI tersebut bernama Eva warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare. Eva mengaku telah memberangkatkan Zanis melalui PT BM yang ada di Sidoarjo.
Modusnya Zanis yang masih berusia 17 tahun di "sulap" oleh oknum PJTKI dan diduga dibantu oleh oknum Kades atau perangkat desa tersebut, usia Zanis di ubah menjadi 22 tahun.
Yaitu di KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) Zanis disulap dari kelahiran pada tahun 1993 diubah menjadi tahun 1988 sehingga usia Zanis menjadi 22 tahun, yang menjadi batas minimal pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) adalah peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia yang menyebutkan minimal usia TKI adalah 22 tahun.
Zanis Nuraini juga di buatkan visa kunjungan ke Malaysia oleh makelar PJTKI yang bernama Eva Warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Terungkapnya kasus ini adalah berawal dari Zanis yang telah habis visa kunjungannya di tanyai terus oleh majikanya di Malaysia dan sering terjadi penganiayaan terhadap dirinya.
Karena telepon selulernya di rampas oleh agency penyalur TKW di Malaysia pada waktu pertama datang di Malaysia, maka Zanis memberanikan diri "meminjam" telpon seluler telpon seluler milik majikanya.
Dari situ singkat cerita Zanis berhasil menghubungi telpon seluler kakak iparnya yang bernama Hadi, karena bingung dan tidak tega akan nasib adik iparnya yang terancam nyawanya maka Hadi menghubungi Suara Media ini untuk di publikasikan nasib adik iparnya tersebut.
"Saya diantar bu Eva ke penampungan di Blitar, setelah itu diantar ke kantor Imigrasi untuk membuat paspor visa kunjungan ke Malaysia" kata Zanis kepada wartawan yang menemuinya di rumahnya di Desa Sidomulyo seusai di "pulangkan" dari Malaysia.
Menurut Zanis setibanya di Malaysia, dirinya di tampung agency di Malaysia. Kemudian telepon seluler milik Zanis langsung di rampas oleh petugas agency (Penyalur TKW di Malaysia). Masih menurut Zanis di penampungan milik agency, Zanis kemudian di salurkan ke Majikanya yang berada di Selanggor sebuah negara bagian di Malaysia.
Setelah diberitakan koran ini akhirnya pihak PT BM mengembalikan Zanis Nuraini ke keluarganya pada pagi tepat pada hari raya Natal kemarin (25/12/10).
Lebih lanjut Zanis bertutur tentang proses kepulangan dirinya dari Malaysia, setelah dari Malaysia Zanis oleh agecynya tidak langsung dipulangkan begitu saja ke Kediri.
Zanis di "Turunkan" di Kota Pontianak, dan di tempatkan di penampungan TKW di tempat tersebut. "Disana (penampungan red) banyak TKW menunggu giliran untuk di berangkatkan ke Malaysia, tapi saya tidak lama di tempat itu.
Karena Saya kemudian di bawa ke Yogyajakarta" Kata gadis lulusan SMP terbuka Puncu tersebut. Setelah terbang dari Pontianak Zanis dijemput di bandara Adi Sucipto Yogyakarta oleh tiga orang termasuk Eva, kemudian naik bus dan turun Kertosono, selanjutnya Zanis diantar ke rumahnya oleh seseorang yang disebut Zanis adalah suami Eva ke rumahnya di Desa Sidomulyo. (c@hyo)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Zanis Nuraini Akhirnya Dipulangkan"
Post a Comment