Roni Muhtarom, SH Resmi Menjadi Anggota DPRD, Menggantikan Kholiq, SH, M.Si.


Pelantikan anggota DPRD yang baru
Trenggalek, SMN
Untuk mengisi kekosongan kursi di fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Trenggalek, pada hari Senin, (10/01) digelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Trenggalek dengan acara Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Masa Jabatan 2009-2014.
Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Trenggalek dengan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan Pejabat Eksekutif Kabupaten Trenggalek.
Rapat paripurna digelar berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.406/1072011/2010 Tanggal 28 Desember 2010. Melalui SK tersebut diresmikan dengan hormat pemberhentian Kholiq, SH, M.Si dari keanggotaan DPRD Kabupaten Trenggalek dan meresmikan Roni Muhtarom sebagai pengganti antar waktu [PAW] anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2009 - 2014.
PAW tersebut dilaksanakan, karena Kholiq, SH, M.Si mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kabupaten Trenggalek untuk mengikuti Pemilukada Trenggalek sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan Dr. Ir. H. Mulyadi WR, MMT sebagai calon Bupati Trenggalek. Dalam pelaksanaan Pemilukada pasangan Dr. Ir. Dr. Ir. H. Mulyadi WR, MMT WR, MMT dan Kholiq, SH, M.Si. dinyatakan menang dan pada tanggal 4 Oktober 2010 yang lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek. Pengucapan sumpah tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, S Akbar Abbas, SE, MM.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Roni Muhtarom, SH Resmi Menjadi Anggota DPRD, Menggantikan Kholiq, SH, M.Si."


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA