Siswi SMK PGRI 1 Lawang Berbuat Mesum di Pujasera-Lawang
Posted in |
Ajeng ayu puspitasari dan Dany Sahputra saat di amankan di Gubuk derita |
Dunia Pendidikan kembali tercoreng akibat perbuatan tak senonoh layaknya hubungan suami istri yang dilakukan oleh Siswi Kelas IX SMK PGRI 1 Lawang bernama, Ajeng Ayu Puspitasari, 17 Th.bersama kekasihnya Dony Sahputra, 22 Th Kejadian tersebut dilakukan di Pujasera Lawang (07/10) tepatnya pada siang hari sekitar jam. 13.00 dan sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Awalnya pihak pedagang yang ada di lokasi Pujasera sudah sering mengetahui kedua remaja yang masih perpakain sekolah itu mangkal di sekitar warung Pujasera-Lawang. Namun siang itu dengan gelagat yang mencurigakan pedagang pujasera kedua insan yang lagi kasmaran itu sedang bercumbu,sedangkan Muhammad Fahrul Hidayat, 16 Th yang diserahi tanggung jawab untuk menjaga warung justru warung terebut disalah gunakan oleh M.Fahrul hidayat untuk tempat berhubungan intim layaknya suami istri.
.Saat adegan persetubuhan berlangsung tanpa disadari oleh kedua insan yang mabuk kepayang dengan nafsu birahi yang membara dan menggebu gebu tersebut pelaku merasa aman dan enjoy melakukan hubungan adegan pencabulan karena merasa dijaga oleh M. Fahrul Hidayat si penjaga warung.tiba tiba dikagetkan dengan kedatangan beberapa pedagang pujasera ke tempat lokasi untuk memastikan atas perbuatan kedua remaja tersebut. Tanpa melakukan perlawanan kedua insan yang dimabuk kepayang itu dan dengan kondisi tanpa sehelai kainpun yang menempel di tubuhnya hanya bisa pasrah dan tertunduk malu.
Pihak Ketua Paguyuban Pedagang Pujasera Suhartono alias Mbah Min lalu mengamankan kedua pelaku tersebut ke warung milik Bambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya lalu Mbah Min menghubungi pihak sekolah SMK 1 PGRI – Lawang guna proses hukum lebih lanjut namun setelah diambil kesepakatan dengan pihak kedua keluarga sanggup membayar denda administrasi sebagai ganti rugi pencorengan nama baik Pujasera-Lawang.
Menurut keterangan Mbah Min pihak keluarga kedua pelaku bersedia membayar denda administrasi sebagai ganti rugi pencorengan nama baik Paguyuban Pedagang Pujasera dengan nominal uang sebesar Rp 1.500.000,- dengan menanda tangani perjanjian yang telah disepkati bersama keluarga kedua pelaku tersebut akan dibayarkan langsung kepada Ketua Paguyuban Pedagang Pujasera.yang diwakili oleh Mbah Min. .
Namun sampai saat pihak keluarga kedua pelaku tidak merespon atas kesepakatan tersebut.Sementara itu pihak sekolah terkesan kurang perhatian atas perbuatan mesum yang dilakukan oleh Siswa siswinya. Atas Kejadian itu Mbah Min bersama Paguyuban Pedagang Pujasera Lawang akan melaporkan kasus tersebut ke Kantor Diknas Kab. Malang jika pihak sekolah “TETAP TUTUP MATA“ atas peristiwa ini.
Sungguh sangat Ironis bahwa seharusnya sekolah tempat untuk mencerdaskan anak bangsa namun kini mencoreng dunia pendidikan khususnya nama baik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Malang.
Menurut keterangan Wakil Kepala Sekolah Suhartono “sebenarnya pada saat MOS (Masa Orientasi Sekolah) kami sudah memberikan wawasan diantaranya tentang resiko hubungan bebas diantara siswa siswi, namun mereka tetap tidak mengabaikan resiko tersebut sehigga peristiwa ini terjadi “ ungkapnya yang didampingi oleh kepala sekolah saat ditemui di ruang sekolah. (Jun/Cah)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Siswi SMK PGRI 1 Lawang Berbuat Mesum di Pujasera-Lawang"
Post a Comment