Penjabat Bupati Jember: Buat Apa Mediasi?


Jember, SMN
Penjabat Bupati Jember Teddy Zarkasih mempertanyakan alasan dilakukannya mediasi dalam konflik politik di Jember. Terhentinya pembahasan RAPBD 2011 diserahkan kepada DPRD Jember.
Demikan Zarkasih, menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dilakukannya mediasi untuk menyelesaikan konflik politik yang saat ini, Kamis (13/1/2011). "Untuk apa mediasi? Apa yang perlu dimediasi? Maksudnya mediasa siapa dengan siapa? Semua unsur pimpinan daerah sudah saya temui," katanya.
Zarkasih juga mengaku tak ada petunjuk dari Gubernur Soekarwo, terkait konflik politik di Jember. Ia juga tidak berkonsultasi ke gubernur. Pesan gubernur adalah saat melantik dirinya sebagai penjabat bupati, yakni bagaimana agar APBD Jember untuk kesejahteraan rakyat.

Ditanya soal langkahnya agar pembahasan APBD 2011 bisa segera berlangsung, Zarkasih malah menyerahkan ke DPRD Jember. "Itu sudah domain sana (DPRD). DPRD saya tiap hari ketemu, kontak-kontakan. Kalau mandeg sampeyan tanya saja," katanya.
Lebih jauh, Zarkasih mengapresiasi aksi-aksi unjuk rasa yang marak di Jember. "Demo hak setiap orang menyamnpaikan pendapatnya. Sah-sah saja," katanya.
Konflik politik di Jember saat ini memang tengah memasuki tensi tinggi. Sebanyak 29 anggota DPRD Jember melayangkan mosi tidak percaya kepada empat pimpinan DPRD Jember, yakni Saptono Yusuf (ketua dari unsur Partai Demokrat) Lukman Winarno (wakil ketua dari unsur PDI Perjuangan), Marzuki Abdul Ghafur (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Nasional Ulama), dan Miftahul Ulum (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa).
Tuntutan ini tidak main-main, karena digulirkan oleh koalisi partai yang memiliki 29 kursi di DPRD Jember, atau sekitar 58 persen dari anggota parlemen. Pasalnya, empat pimpinan DPRD Jember telah membuat kesepakatan dengan gubernur untuk menunjuk Teddy Zarkasih sebagai penjabat bupati Jember.
Padahal, secara kelembagaan, di DPRD Jember tidak pernah ada rapat yang membicarakan pertimbangan nama penjabat bupati yang bakal diusulkan, menyusul penonaktifan Bupati Djalal dan Wabup Kusen karena berstatus terdakwa dalam perkara korupsi.
"Jika dalam waktu 3 kali 24 jam mosi tidak percaya kami tidak segera dilaksanakan, maka seluruh anggota DPRD Jember yang menandatangani surat ini menyatakan akan memboikot semua jenis persidangan, termasuk sidang yang membahas APBD 2011 ataupun berbagai persidangan lainnya," demikian isi surat mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Jember itu.
Pengesahan RAPBD pun terhambat menyusul gagalnya Badan Musyawarah DPRD membuat jadwal pembahasan. Rapat Bamus tak pernah kuorum, menyusul mosi tidak percaya itu. Hingga saat ini, Jember belum memiliki APBD 2011. (hud/ed)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Penjabat Bupati Jember: Buat Apa Mediasi?"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA