2011 Kejari Malang Prioritaskan Perkara Korupsi


Jinung Saat dilantik Walikota Batu
sebagai Direktur PDAM
Selain perkara pidana umum kejari Malang juga harus memprioritaskan penuntasan perkara korupsi. Perkara-perkara korupsi yang di tangani harus di ungkapkan ke public sehingga public mengetahui secara persis perkembangan pengusutan perkara korupsi di kota Malang. “Tandas Gadi dari divisi Informasi dan Dokumentasi MCW
Malang Kota, SMN
Pada tahun 2010 kejari malang telah menuntaskan 841 kasus perkara pidana umum. Kasus yang mendominasa selama 2010 adalah, kasus judi, narkoba, dan curanmor.
Kasi pidum kejari malang Triono Rahyudi. SH. Menyampaikan sepanjang tahun 2010 pihaknya menerima 819 perkara namun hingga akhir 2010 tercatat 841 perkara pidana umum yang diputus di pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Jumlah perkara yang di putus di persidangan lebih banyak dari jumlah yang di terima pada tahun 2010 karena termasuk perkara yang mulai di proses sebelumtahun 2010. Ada yang sudah di proses pada akhir tahun 2009 dan di putus di pengadilan pada tahun 2010.
Triono menambahkan, secara rinci dari 841 perkara yang di tuntaskan, yaitu perkara judi, narkoba dan curanmor adalah perkara yang paling mendominasi. Perkara judi misalnya perbulan lebih dari 20 perkara yang di putus di pengadilan, umumnya judi togel dan remi. ”Ujarnya, hkuman yang di berikan rata-rata 1 tahun penjara.
Spanduk penolakan Jinung sebagai Direktur PDAM Kota Batu
Perkara narkoba yang telah di tangani dan memiliki kekuatan hukum tetap, mencapai 15 perkara perbulan, jenisnya seperti ganja hingga sabu-sabu. Putusan hukuman yang diberikan umumnya 9 tahun penjara untuk kapasitas pengedar. Sedangkan perkara curanmor yang di tuntaskan setiap bulannya pada tahun 2010 rata-rata 7-10 perkara. Selain itu terdapat 1 perkara perbankan yang diproses hingga putusan.
Khusus 819 perkara yang masuk pada tahun 2010, lanjut Triono terdapat 1 persen perkara yang masih dalam proses persidangan. Ini terutama pada perkara yang masuk pada bulan November dan desember 2010. Persidangan membutuhkan waktu 2-3 bulan. 
Secara terpisah divisi informasi dan dokumentasi MCW Gadi Makitan mengingatkan selain perkara pidana umum kejari Malang juga harus memprioritaskan penuntasan perkara korupsi. Perkara- perkara korupsi yang di tangani harus di ungkapkan ke public sehingga public mengetahui secara persis perkembangan pengusutan perkara korupsi di kota Malang. “Tandas Gadi.
Seperti perkara korpsi yang sedang ditangani sejak 2010 yakni dugaan korupsi anggota DPRD kota Malang periode 1999-2004 dengan kerugian Negara sekitar Rp 5,2 Miliar. Kendati masih dalam persidangan, 7 tersangka sudah di tahan. Dalam perkara yang sama pada 2010 kejari Malang telah menuntaskan kasus yang melibatkan 2 mantan pimpinan DPRD Kota Malang yakni H. Agus Sukamto dan H. Ahmat Jainuri tapi keduanya mengajukan banding.
Selain itu kasur dugaan korupsi sebesar Rp 700 juta yang terjadi di dinas perhubungan kota Malang pada tahun 2008-2009 juga di usut tuntas sejak 2010 lalu. (Sumartono)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "2011 Kejari Malang Prioritaskan Perkara Korupsi"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA