Oknum Pemdes & PJTKI Diduga "Ikut" Suburkan Praktek Trafficking
Posted in |
Kediri, SMN
Berhati-hatilah dengan ulah makelar TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang berkeliaran mencari korban, bisa-bisa keluarga anda yang menjadi korban penipuan TKW. Penipuan tersebut memang bukan hal yang baru.
Tetapi kejadian yang terus berulang yang menimpa banyak korban. Tetapi karena kurangnya pemahaman terkait masalah TKW akhirnya penipuan tersebut terus memakan korban. Modus penipuan tersebut adalah umumnya dilakukan oleh makelar PJTKI(Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang selalu berkeliaran di desa desa yang penduduknya mengalami kesulitan ekonomi.
Makelar tersebut biasanya "memasang" orang untuk memantau calon korban, kemudian dengan informasi dari orang kepercayaannya, makelar tersebut turun langsung untuk membujuk calon korban TKW dan meyakinkan keluarganya.
Untuk memuluskan rencananya makelar tersebut memberikan uang depan kepada calon korban TKW, sehingga calon TKW beserta keluarganya akan mudah tergiur dan mudah percaya.
Calon TKW atau keluarga berpikir," enak sekali kerja di luar negeri, belum apa-apa (red bekerja) sudah mendapat uang". Padahal calon TKW dan keluarganya tidak sadar kalau sebenarnya dirinya dan saudara mereka akan di "jual" ke luar negeri. Setelah calon korban TKW dan keluarga setuju, maka makelar tersebut dengan leluasa "memainkan" si korban tersebut, kemudian keluarganya akan mempercayakan calon TKW tersebut.
Keluarganya dengan percaya melepas anak atau adik mereka ketangan makelar, bahkan tidak jarang keluarga pasrah kemudian menyerahkan semua dokumen keluarga seperti KK (Kartu Keluarga), KTP, ijazah dan bahkan akte kelahiran.
Akhirnya banyak kasus pemalsuan dokumen yang murni dilakukan oleh makelar bersama oknum PJTKI yaitu mengganti tanggal lahir atau surat izin dari orang tua atau suami. Usia anak-anak 17 tahun di ganti 22, atau usia yang mungkin di anggap tua di ganti di "mudakan".
Sedangkan memperkerjakan usia anak menjadi TKW yang dikenal dengan nama Trafficking (Perdagangan anak ). Banyak juga pihak makelar dan oknum PJTKI bekerjasama dengan oknum Kades atau oknum perangkat desa asal calon TKW yang bersangkutan
Makelar dan oknum PJTKI mulai "memainkan" para calon TKW dengan membuatkan mereka paspor visa kunjungan ke luar negeri, terutama ke negeri Jiran Malaysia yang konon aturanya lebih longgar. Padahal seharusnya visa untuk TKW adalah visa kerja yang bisa berlaku untuk bertahun tahun.
Bisa dibayangkan betapa tragis nasib TKW tersebut. Pasalnya visa paspor kunjungan hanya berumur 6 bulan saja, dan bisa diperpanjang dengan biaya dan aturan yang rumit karena sudah berada di negeri jiran Malaysia.
Si calon TKW tidak mengetahui dan menyadari hal itu, setelah paspor visa kunjungan berakhir , nasib TKW tersebut sungguh tragis, status mereka menjadi ilegal atau keberdaan mereka di negeri orang menjadi gelap ( Ilegal red) karena visa mereka telah habis.
Artinya status mereka tidak sah akhirnya majikan mereka berlaku semena mena dengan melakukan tindakan kekerasaan dan si majikan tidak mau membayar gaji mereka, padahal mereka telah bekerja. Hal itu akhirnya berlanjut ketindakan penganiayaan atau seorang TKW tersebut melarikan diri dari majikanya karena tidak tahan kerap disiksa atau tidak di gaji.
Maka kisah pilu dan miris nasib TKW sering kita dengar dan lihat lewat media cetak dan elektronik tersaji, kisah seperti Nirmala Bonat dan yang lainya kembali bisa terulang. (c@hyo)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Oknum Pemdes & PJTKI Diduga "Ikut" Suburkan Praktek Trafficking"
Post a Comment