Praktek Kesehatan Ilegal Berkedok Sebagai Pengobatan Alternatif Sistem Herbal


Mujito, pemilik rumah Rawat Inap
Pasien Terkena Penyakit Stroke
Malang, SMN
Bisnis dibidang kesehatan non Medis yaitu  cara pengobatan herbal hanya dengan minum jamu yang berasal dari ramuan tumbuh tumbuhan belakangan sangat ramai dibicarakan dan diminati oleh masyarakat penderita sakit parah (akut) seperti ; lever,kencing manis, stroke,kanker gagal ginjal, dll karena selain pengobatan herbal dengan cara alternataif itu sangat praktis & murah serta sangat  menjanjikan kesembuhan si pasien.
Namun bisnis tersebut bisa sangat berbahaya apabila dijalankan oleh seorang penjual jamu yang memang tidak dibekali dengan sertfiikat lulusan  Apoteker karena dengan cara pengobatan herbal yang  dicampur   racikan obat obatan berbahan zat kimia dosis tinggi dengan harapan  si pasien penderita penyakit parah tersebut bisa sembuh total.
Mujito, 46th, daerah kel. Sukolilo Kec. Jabung Kab. Malang seorang penjual jamu yang sudah menjalankan bisnis tersebut selama 12 Th.dan sampai saat ini masih menjalankan bisnis haram ini tanpa menghiraukan resikonya.
Modus praktek bisnis yang dijalankan Jito panggilannya, bekerjasama dengan Laboratorium “Heba Husada“ untuk melakukan pengecekan penyakit yang diderita oleh si pasien penderita parah yang kebanyakan sudah usia lanjut itu,dengan cara si pasien harus menjalani rawat inap (Opname) di rumah kediamannya selama beberapa hari.
Pasien yang terkena penyakit stroke
Rumah jito yang dilengkapi dengan 5 kamar digunakan untuk  menampung si pasien yang harus menjalani  opname (rawat inap) sebenarnya tidak layak, dengan kamar yang hanya berukuran 3x3 mtr serta daun pintu yang berlobang dan  tembok sangat lembab tempat si pasien berpenyakit parah tersebut berbaring, bahkan dengan banyaknya permintaan pasien yang harus menginap maka sering rumah Jito tidak bisa  menampung lagi si pasien berpenyakit parah tersebut sehingga harus direbahkan dikasur diatas sebidang tanah rumahnya yang memang tidak berkeramik.
Menurut pengakuan Jito si pengelolah rumah alternative praktek pengobatan illegal  tanpa papan nama serta tidak punya ijin praktek pengobatan itu mengatakan  pasien yang parah memang harus menginap di sini serta kami beri jamu herbal dari tumbuh tumbuhan yang sudah kami disediakan“ namun jika si pasien memang tidak sembuh juga maka kami harus meracik obat obatan kimia plus herbal agar si pasien bisa sembuh walau yang diberikan dengan dosis yang sangat tinggi“ ungkap jito saat ditemui di rumah prakteknya di sukolilo kec.Jabung.
Jito menambahkan “setiap hari kami bisa melayani pasien  sampai 30 orang yang berobat jalan dengan ramuan herbal tersebut  bahkan bisa lebih jika hari minggu tiba mereka berobat “tambah jito saat ditemui dan kasur bekas si pasien akan kami bakar setelah dipakai pasien yang parah dan sangat kronis agar penyakit yang ditinggalkan tidak melekat pada kasur tersebut“ terangnya.
Sungguh ironis bisnis pengobatan herbal yang dijalankannya sangat kontradiksi dengan cara pelayanan di bidang kesehatan yang seharusnya mengacu pada Standart Operasional Prosedur (SOP) di bidang kesehatan namun tidak diimbangi dengan pelayanan kesehatan maksimal yang pada akhirnya bisa mengancam kematian pada si pasien penderita penyakit kronis itu.
Kini kasus ini sedang dalam pengawasan Dinas Kesehatan kabupaten Malang.karena cara yang dijalankan oleh Jito si pengelolah bisnis llegall tersebut tidak masuk dalam SOP kesehatan dan berbahaya. (tim)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Praktek Kesehatan Ilegal Berkedok Sebagai Pengobatan Alternatif Sistem Herbal"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA