Kominfo Kabupaten Probolinggo Diskriminasi Terhadap Wartawan, Berdalih Atas Petunjuk Bupati
Posted in |
PROBOLINGGO, SMN - Berawal dari tindakan yang kurang bijak oleh Kepala Bagian Komunikasi dan
Informasi (Kominfo) Kabupaten Probolinggo terkait peringatan Hari Jadi Kabupaten
yang ke-267, yang menurut kebijakan kebijakan sebelumnya atau dalam kegiatan tahun
tahun sebelumnya semua media diberikan fasilitas untuk menerbitkan IKLAN atau Advotorial
kegiatan tersebut, tanpa terkecuali termasuk Media Mingguan / Bulanan dan lainnya.
Namun saat sekarang setelah Kepala Bagian diganti yang baru yaitu Santoso,
tidak diberikan Iklan/ ADV, dengan alasan tidak ada job anggaran untuk itu, tetapi
yang menjadi persoalan iklan /adv diberikan kepada beberapa media atau diterbitkan
dibeberapa media, setelah wartawan Suara Media Nasional (SMN) mengkofirmasi hal
tersebut Kabag Kominfo mengatakan “Jangan Ikut-ikutan Itu“ yang artinya kita tidak
bisa disamakan dengan media yang mendapat iklan /adv tersebut, dan yang sering diucapkan
dari mulutnya selalu menurut petunjuk Bupati, hal tersebut kami menyadari dan tidak
memperpanjang,
Bukan terkait masalah itu saja, termasuk para kepala dinas atau satuan kerja
setiap wartawan mingguan mau komfermasi selalu saja ber alasan sibuk, dan macam
macam alasan, dan yang lebih menyakitkan sudah Negatif Tengking dengan dugaan kalau
wartawan mingguan kesini Cuma minta duit aja.
Disini yang lebih membuat wartawan media mingguan merasa diperlakukan tidak
adil lagi adalah dalam rangka 100 hari kerja Bupati Probolinggo, yang mengagendakan
ketemu audien dengan para insan Pers, setelah wartawan mingguan diundang ke area
pendopo kabupaten tepatnya di ruang gedung Pkk, wartawan mingguan dan yang lain
tidak boleh masuk, itu menurut petugas dari kominfo atas intruksi Kabag kominfo
Santoso, maka para wartawan mingguan tidak masuk di ruang pertemuan tersebut dan
hanya menunggu diluar terasa seakan tidak dihargai sama sekali.
Setelah acara pertemuan Bupati dengan Pers tersebut yang hanya wartawan media
harian dan elektronik itu selesai, para insane Pers mingguan dan yang lain mengkonfirmasi
hal tersebut kepada santoso, kenapa insan pers mingguan tidak boleh masuk ? Kabag
kominfo Santoso mengatakan “Nanti Ada Waktunya Sendiri” kenapa dibeda bedakan jawabnya
“ Atas Petunjuk Bupati” dan disitu sempat menjadi ketegangan antara wartawan
mingguan dengan Santoso dan seolah-olah Santoso menantang para wartawan
mingguan tersebut, setelah kejadian keributan tersebut para wartawan mingguan membubarkan
diri dan setelah itu ada salah seorang wartawan juga yang mengatakan bahwa Santoso
juga mengatakan akan memanggil polisi kalau bikin rebut.
Maka disini jelas ketidak bijaknya seorang Kabag, yang tidak bisa memahami
UU no 40 Tentang pers yang disitu jelas tidak membeda bedakan wartawan, dan seolah
wartawan mingguan yang ada di Probolinggo ini tidak kompeten, dianggap tidak punya
kapasitas, seolah dipandang sebelah mata, dan dianggap tidak punya andil atau tidak
punya kontribusi terhadap pemerintah daerah, perlu diketahui bahwa Pemilihan Bupati
Probolinggo dan Hj. Tantriana terpilih menjadi Bupati banyak juga karena peran media
mingguan.
Jadi kontribusi media mingguan juga tidak sedikit bahkan lebih banyak media
mingguan yang mendukung dan berkontribusi, daripada harian/ elektronik, maka disini
jelas, kalau Santoso mengatakan atas intruksi bupati, ibaratnya “Habis Manis Sampah
Dibuang“ atau mungkin itu hanya kilah / tendensi Santoso saja agar kita tidak lebih
banyak menharap, Dan yang terakhir Santoso mengatakan kepada wartawan “tolong dicatat
siapa saja wartawan mingguan yang jelas jelas aja atau yang exiss, nanti saya fasilitasi
ketemu bupati “salah seorang wartawan mingguan menjawab, “untuk apa itu tidak penting
dengan kejadian ini saja kita sudah dibeda bedakan, itu saja ada pelanggaran Undang
Undang”.
Sebelumnya memang hal ini tidak pernah terjadi, karena Seorang Kabag mampu
bekerja, namun Santoso ini jelas Tidak Mampu Bekerja, jangankan wartawan menurut
info yang sempat kita dengar bahwa anak buahnya aja sering mengeluh atas kepemimpinannya
saat ini dan ini tidak ada yang perlu dipersalahkan karena ada banyak faktor kemungkinan
yang antara lain bukan bidangnya disitu, atau mungkin kemampuan berfikirnya yang
kurang, maka dengan kejadian tersebut para wartawan mingguan sepakat untuk mengadukan
diskriminasi Pemerintah daerah kabupaten Probolinggo kepada Dewan Pers Nasional
dan sampai berita ini diturunkan tidak ada dipertemukan wartwan mingguan dengan
Bupati. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Kominfo Kabupaten Probolinggo Diskriminasi Terhadap Wartawan, Berdalih Atas Petunjuk Bupati "
Post a Comment