Kominfo Kabupaten Probolinggo Diskriminasi Terhadap Wartawan, Berdalih Atas Petunjuk Bupati



PROBOLINGGO, SMN - Berawal dari tindakan yang kurang bijak oleh Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Probolinggo terkait peringatan Hari Jadi Kabupaten yang ke-267, yang menurut kebijakan kebijakan sebelumnya atau dalam kegiatan tahun tahun sebelumnya semua media diberikan fasilitas untuk menerbitkan IKLAN atau Advotorial kegiatan tersebut, tanpa terkecuali termasuk Media Mingguan / Bulanan dan lainnya.

Namun saat sekarang setelah Kepala Bagian diganti yang baru yaitu Santoso, tidak diberikan Iklan/ ADV, dengan alasan tidak ada job anggaran untuk itu, tetapi yang menjadi persoalan iklan /adv diberikan kepada beberapa media atau diterbitkan dibeberapa media, setelah wartawan Suara Media Nasional (SMN) mengkofirmasi hal tersebut Kabag Kominfo mengatakan “Jangan Ikut-ikutan Itu“ yang artinya kita tidak bisa disamakan dengan media yang mendapat iklan /adv tersebut, dan yang sering diucapkan dari mulutnya selalu menurut petunjuk Bupati, hal tersebut kami menyadari dan tidak memperpanjang,
Bukan terkait masalah itu saja, termasuk para kepala dinas atau satuan kerja setiap wartawan mingguan mau komfermasi selalu saja ber alasan sibuk, dan macam macam alasan, dan yang lebih menyakitkan sudah Negatif Tengking dengan dugaan kalau wartawan mingguan kesini Cuma minta duit aja.
Disini yang lebih membuat wartawan media mingguan merasa diperlakukan tidak adil lagi adalah dalam rangka 100 hari kerja Bupati Probolinggo, yang mengagendakan ketemu audien dengan para insan Pers, setelah wartawan mingguan diundang ke area pendopo kabupaten tepatnya di ruang gedung Pkk, wartawan mingguan dan yang lain tidak boleh masuk, itu menurut petugas dari kominfo atas intruksi Kabag kominfo Santoso, maka para wartawan mingguan tidak masuk di ruang pertemuan tersebut dan hanya menunggu diluar terasa seakan tidak dihargai sama sekali.
Setelah acara pertemuan Bupati dengan Pers tersebut yang hanya wartawan media harian dan elektronik itu selesai, para insane Pers mingguan dan yang lain mengkonfirmasi hal tersebut kepada santoso, kenapa insan pers mingguan tidak boleh masuk ? Kabag kominfo Santoso mengatakan “Nanti Ada Waktunya Sendiri” kenapa dibeda bedakan jawabnya “ Atas Petunjuk Bupati” dan disitu sempat menjadi ketegangan antara wartawan mingguan dengan Santoso dan seolah-olah Santoso menantang para wartawan mingguan tersebut, setelah kejadian keributan tersebut para wartawan mingguan membubarkan diri dan setelah itu ada salah seorang wartawan juga yang mengatakan bahwa Santoso juga mengatakan akan memanggil polisi kalau bikin rebut.
Maka disini jelas ketidak bijaknya seorang Kabag, yang tidak bisa memahami UU no 40 Tentang pers yang disitu jelas tidak membeda bedakan wartawan, dan seolah wartawan mingguan yang ada di Probolinggo ini tidak kompeten, dianggap tidak punya kapasitas, seolah dipandang sebelah mata, dan dianggap tidak punya andil atau tidak punya kontribusi terhadap pemerintah daerah, perlu diketahui bahwa Pemilihan Bupati Probolinggo dan Hj. Tantriana terpilih menjadi Bupati banyak juga karena peran media mingguan.
Jadi kontribusi media mingguan juga tidak sedikit bahkan lebih banyak media mingguan yang mendukung dan berkontribusi, daripada harian/ elektronik, maka disini jelas, kalau Santoso mengatakan atas intruksi bupati, ibaratnya “Habis Manis Sampah Dibuang“ atau mungkin itu hanya kilah / tendensi Santoso saja agar kita tidak lebih banyak menharap, Dan yang terakhir Santoso mengatakan kepada wartawan “tolong dicatat siapa saja wartawan mingguan yang jelas jelas aja atau yang exiss, nanti saya fasilitasi ketemu bupati “salah seorang wartawan mingguan menjawab, “untuk apa itu tidak penting dengan kejadian ini saja kita sudah dibeda bedakan, itu saja ada pelanggaran Undang Undang”.
Sebelumnya memang hal ini tidak pernah terjadi, karena Seorang Kabag mampu bekerja, namun Santoso ini jelas Tidak Mampu Bekerja, jangankan wartawan menurut info yang sempat kita dengar bahwa anak buahnya aja sering mengeluh atas kepemimpinannya saat ini dan ini tidak ada yang perlu dipersalahkan karena ada banyak faktor kemungkinan yang antara lain bukan bidangnya disitu, atau mungkin kemampuan berfikirnya yang kurang, maka dengan kejadian tersebut para wartawan mingguan sepakat untuk mengadukan diskriminasi Pemerintah daerah kabupaten Probolinggo kepada Dewan Pers Nasional dan sampai berita ini diturunkan tidak ada dipertemukan wartwan mingguan dengan Bupati. (edy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kominfo Kabupaten Probolinggo Diskriminasi Terhadap Wartawan, Berdalih Atas Petunjuk Bupati "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA