Program Bedah Rumah di Desa Balong Pacul Ada Pungutan ?
Posted in |
NGANJUK, SMN - Selain
program bedah rumah di desa Balongpacul yang di duga penuh rekayasa ternyata
bagi penerima juga dilakukan pungutan sebesar Rp 200. 000, - dengan alasan
untuk dinas.
Demikian
keterangan yang disampaikan warga penerima hibah bedah rumah disana. Uang
tersebut ada yang diberikan melalui RT setempat yang juga menjadi ketua
kelompok dan ada juga yang langsung diberikan kepada salah satu panitia
kegiatan bedah rumah yaitu kasun balongpacul bambang.
Sementara ketua
panitia kegitan, Sujiwo yang juga menjabat sebagai sekretaris desa balongpacul
membantah keras soal pungutan tersebut oleh panitia. Sebagai ketua tidak pernah
memerintahkan melakukan pungutan tersebut. kalau ternyata dilapangan ada
pungutan itu diluar kepanitiaan dan menjadi urusan pribadi demikian tandasnya.
Perlu
diketahui dalam program bedah rumah di desa balongpacul ini yang menjadi
panitia kegiatan adalah Ketua Sujiwo, sekretaris Hariyanto, bendaharanya
Bambang. Program bedah rumah/bantuan
stimulant perumahan swadaya [BSPS] dari kementrian perumahan rakyat yang
dikucurkan dengan besaran bantuan Rp 6.000.000, -/rumah, adlah merupakan
program Bansos kepada masyarakat yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Sehingga bagi penerimanya adalah melalui seleksi dan harus memenuhi kriteria ditentukan
yaitu diantaranya ;termasuk keluarga miskin dengan penghasilan kurang dari Rp
1.500.000, - dan rumah yang ditempati tidak layak huni.
Lantai rumah
dari tanah, luas runah kurang dari 8 meter persegi. dinding dari bambu atau
kayu murahan. Demikian penjelasan salah satu panitia kegiatan bedah rumah di
desa balongpacul kecamatan Nganjuk . Bantuan sebesar itu sebenarnya masih
sangat kurang apalagi bila penerimanya adalah warga miskin renta. Sehingga
adanya pungutan itu sangat perlu di sayangkan. Dan benarkah bahwa pungutan
tersebut untuk dinas? terkait hal tersebut masih menjadi tanda tanya, karena
kasun Bambang ketika hendak dikonfirmasi belum bisa ditemui.
Seperti
diberitakan dalam edisi sebelumnya bahwa program bedah rumah di desa
balongpacul ini di duga sarat penyimpangan danrekayasa. Ini dilihat dari
banyaknya penerima adalah keluarga pamong yang notabenenya tidak bisa
dikategorikan miskin. Seperti penerima atas nama Simpen, yang pada kenyataanya
memiliki tanah yang luas dan tinggal bersama anaknya yang memiliki rumah sangat
layak huni. Apalagi Bu Simpen ini adalah orang tua dari perangkat kamituwo
balongpacul yang tidak bisa dikatakan sebagai keluarga kurang mampu. Kemudian
keluarga jogoboyo balongpacul yang juga menerima bantuan bedah rumah atas nama
anak dan isterinya. Dan diantara keluarga penerima bantuan bedah rumah tersebut
yang menggunakan dana yang diterimanya itu untuk mengkeramik lantai rumahnya
dan teras. Banyak keluarga penerima yang memiliki kendaraan bermotor dan rumah
dari batu bata/tembok yang menerima program bedah rumah tersebut. Sementara ada
keluarga dengan rumah yang tidak layak huni terbuat dari sesek/bambu tidak bisa
mendapat program karena kesalahan panitia dalam mencantumkan gambar rumah
sehingga tertukar dengan gambar rumah warga lain. Adalagi rumah seorang warga
kurang mampu yang terpeksa tidak bisa menerima karena ternyata nomor NIK KTPnya
masih nomor NIK lama sementara keluarga ini tidak tahu bahwa harus mengurus NIK
baru. Ketika dikonfirmasi masalah ini ketua panitia bedah rumah ds balongpacul Sujiwo yang juga sekretaris
desa membenarkan semua itu dan menjelaskan bahwa semua itu sudah sesuai dengan
aturan dan sudah diketahui oleh pendamping yang ditunjuk pihak dinas dan sudah
di setujui oleh dinas katanya.
Perlu
diketahui bahwa desa balongpacul untuk badah rumah ini mendapat sebanyak 121
paket dengan nilai Rp 6.000.000, -/paket sehingga total keseluruhan Rp 726.000.000,
-. Apabila ternyata benar ada pungutan sebesar Rp 200.000, - per rumah maka
terkumpul uang pungutan sebesar Rp 24.200.000, -. Lalu kemanakah uang tersebut?
. Benarkah uang tersebut untuk dinas terkait kegiatan? Bersambung: Jawaban
Dinas Terkait Hal Tersebut… [jk/rmb]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
January 11, 2016 at 11:12 AM
Tidak hanya di desa Balong Pacul yang ada pungutannya, ternyata di desa Banggle, kec. Lengkong, bantuan bedah rumah juga tidak sepenuhnya sampai kepada orang yang seharusnya menerima bantuan tersebut. Kemungkinan bantuan tersebut sudah direkayasa oleh panitia penyelenggara bedah rumah di desa Banggle tersebut. Mohon Pemkab. Nganjuk memperhatikan.