Program Bedah Rumah di Desa Balong Pacul Ada Pungutan ?



NGANJUK, SMN - Selain program bedah rumah di desa Balongpacul yang di duga penuh rekayasa ternyata bagi penerima juga dilakukan pungutan sebesar Rp 200. 000, - dengan alasan untuk dinas.
Demikian keterangan yang disampaikan warga penerima hibah bedah rumah disana. Uang tersebut ada yang diberikan melalui RT setempat yang juga menjadi ketua kelompok dan ada juga yang langsung diberikan kepada salah satu panitia kegiatan bedah rumah yaitu kasun balongpacul bambang.

Sementara ketua panitia kegitan, Sujiwo yang juga menjabat sebagai sekretaris desa balongpacul membantah keras soal pungutan tersebut oleh panitia. Sebagai ketua tidak pernah memerintahkan melakukan pungutan tersebut. kalau ternyata dilapangan ada pungutan itu diluar kepanitiaan dan menjadi urusan pribadi demikian tandasnya.
Perlu diketahui dalam program bedah rumah di desa balongpacul ini yang menjadi panitia kegiatan adalah Ketua Sujiwo, sekretaris Hariyanto, bendaharanya Bambang.  Program bedah rumah/bantuan stimulant perumahan swadaya [BSPS] dari kementrian perumahan rakyat yang dikucurkan dengan besaran bantuan Rp 6.000.000, -/rumah, adlah merupakan program Bansos kepada masyarakat yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Sehingga bagi penerimanya adalah melalui seleksi dan harus memenuhi kriteria ditentukan yaitu diantaranya ;termasuk keluarga miskin dengan penghasilan kurang dari Rp 1.500.000, - dan rumah yang ditempati tidak layak huni.
Lantai rumah dari tanah, luas runah kurang dari 8 meter persegi. dinding dari bambu atau kayu murahan. Demikian penjelasan salah satu panitia kegiatan bedah rumah di desa balongpacul kecamatan Nganjuk . Bantuan sebesar itu sebenarnya masih sangat kurang apalagi bila penerimanya adalah warga miskin renta. Sehingga adanya pungutan itu sangat perlu di sayangkan. Dan benarkah bahwa pungutan tersebut untuk dinas? terkait hal tersebut masih menjadi tanda tanya, karena kasun Bambang ketika hendak dikonfirmasi belum bisa ditemui.
Seperti diberitakan dalam edisi sebelumnya bahwa program bedah rumah di desa balongpacul ini di duga sarat penyimpangan danrekayasa. Ini dilihat dari banyaknya penerima adalah keluarga pamong yang notabenenya tidak bisa dikategorikan miskin. Seperti penerima atas nama Simpen, yang pada kenyataanya memiliki tanah yang luas dan tinggal bersama anaknya yang memiliki rumah sangat layak huni. Apalagi Bu Simpen ini adalah orang tua dari perangkat kamituwo balongpacul yang tidak bisa dikatakan sebagai keluarga kurang mampu. Kemudian keluarga jogoboyo balongpacul yang juga menerima bantuan bedah rumah atas nama anak dan isterinya. Dan diantara keluarga penerima bantuan bedah rumah tersebut yang menggunakan dana yang diterimanya itu untuk mengkeramik lantai rumahnya dan teras. Banyak keluarga penerima yang memiliki kendaraan bermotor dan rumah dari batu bata/tembok yang menerima program bedah rumah tersebut. Sementara ada keluarga dengan rumah yang tidak layak huni terbuat dari sesek/bambu tidak bisa mendapat program karena kesalahan panitia dalam mencantumkan gambar rumah sehingga tertukar dengan gambar rumah warga lain. Adalagi rumah seorang warga kurang mampu yang terpeksa tidak bisa menerima karena ternyata nomor NIK KTPnya masih nomor NIK lama sementara keluarga ini tidak tahu bahwa harus mengurus NIK baru. Ketika dikonfirmasi masalah ini ketua panitia bedah rumah ds balongpacul Sujiwo yang juga sekretaris desa membenarkan semua itu dan menjelaskan bahwa semua itu sudah sesuai dengan aturan dan sudah diketahui oleh pendamping yang ditunjuk pihak dinas dan sudah di setujui oleh dinas katanya.
Perlu diketahui bahwa desa balongpacul untuk badah rumah ini mendapat sebanyak 121 paket dengan nilai Rp 6.000.000, -/paket sehingga total keseluruhan Rp 726.000.000, -. Apabila ternyata benar ada pungutan sebesar Rp 200.000, - per rumah maka terkumpul uang pungutan sebesar Rp 24.200.000, -. Lalu kemanakah uang tersebut? . Benarkah uang tersebut untuk dinas terkait kegiatan? Bersambung: Jawaban Dinas Terkait Hal Tersebut… [jk/rmb]

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

1 Response to "Program Bedah Rumah di Desa Balong Pacul Ada Pungutan ? "

  1. Unknown says:
    January 11, 2016 at 11:12 AM

    Tidak hanya di desa Balong Pacul yang ada pungutannya, ternyata di desa Banggle, kec. Lengkong, bantuan bedah rumah juga tidak sepenuhnya sampai kepada orang yang seharusnya menerima bantuan tersebut. Kemungkinan bantuan tersebut sudah direkayasa oleh panitia penyelenggara bedah rumah di desa Banggle tersebut. Mohon Pemkab. Nganjuk memperhatikan.


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA