Sita 115 Handphone, Cabut Remisi Napi Terlibat
Posted in |
KOTA MADIUN, SMN - Petugas Lapas
Klas I Madiun panen handphone yang disita dari narapidana. Ikut diamankan
petugas, DVD, netbook serta sendok yang dimodifikasi menjadi pisau. Barang
elektronik yang tidak seharusnya dibawa napi itu diamankan saat digelar operasi
Sakaw Semeru 2013, yang dilakukan Polres Madiun Kota, pada 28 Februari lalu.
Di lapas, polisi juga panen temuan narkoba. Yakni, total diamankan
SS (sabu-sabu) seberat 3,58 gram, ganja 11,2 gram, dan pil Happy Five 10 butir.
Kepala Lapas Klas I Madiun Giri Purbadi menegaskan, napi yang kedapatan membawa
handphone berbagai merek, DVD, netbook, pisau modifikasi serta tersangkut kasus
narkoba bakal dicoret remisinya. Khusus yang tersangkut perkara narkoba
diserahkan ke polisi. Sedangkan pelanggaran lain akan diproses internal.
‘’Selain remisi dicabut, kami tempatkan di sel isolasi sebagai hukuman,’’ tegas
Giri, kepada Jawa Pos Radar Madiun, kemarin (6/3).
Setelah dihitung, total diamankan 115 unit handphone, 2 unit DVD dan
satu netbook. Ikut disita delapan sendok yang dimofikasi menjadi pisau. Pasca
temuan itu, Giri menegaskan bakal menyelidiki bagaimana alat komunikasi serta
barang elektronik itu bisa masuk ke lapas. ‘’Seperti DVD dan netbook itu tidak
mungkin kalau dilempar dari luar lapas. Makanya kami selidiki kenapa bisa
sampai ada di blok napi,’’ tegasnya dengan nada tinggi.
Dijelaskan, banyak kemungkinan dalam kasus penyelundupan tersebut.
Tapi, dia menyatakan bakal menindak tegas bagi pegawai lapas yang terbukti
kedapatan membantu menyelundupkan barang-barang tersebut. ‘’Ibaratnya hilang
telur satu tidak apa-apa, dibuang saja yang rusak, sudah sering saya berpesan
lewat lesan atau dengan tulisan agar tidak melakukan pelanggaran,’’ ujarnya.
Giri menambahkan, sesuai aturan pihaknya bakal menyerahkan barang
bukti ke Badan Narkotika Kota Madiun untuk dimusnahkan. Tapi, razia yang
dilakukan ke seluruh blok napi itu tetap akan berlanjut. ‘’Kami sudah menduga
di dalam banyak (peredaran SS dan ganja, Red), tapi jelas lapas tidak bisa
bekerja sendirian karena tingkat keberhasilan kurang. Tapi bersama
Satresbarkoba hasilnya akan beda,’’ jelasnya.
Menurutnya, jumlah napi narkoba yang menghuni lapas mencapai 1.000
orang lebih. Tidak mungkin para napi itu langsung berhenti untuk langsung tidak
mengonsumsi narkoba. Nah, mereka tentu berupaya menyelundupkan atau membeli
narkoba yang di duga diedarkan di lapas. Itu merupakan tantangan bagi petugas
lapas untuk menggagalkan peredaran tersebut. ‘’Kami dukung target zero
narkoba,’’ tegasnya.
Giri menambahkan, pihaknya bakal melakukan pengembangan dan
penyilidikan terkait penempuan narkoba, ganja dan pil Happy Five di depan Blok
D dan E. Jika ditemukan siapa pemiliknya bakal diambil upaya tegas. Selain di
serahkan ke polisi, juga dilakukan pencabutan remisi. ‘’Saya akan cari sampai
dapat, tidak mungkin kami akan tinggal diam,’’ tegasnya.
Untuk benar-benar mendapatkan informasi yang
valid, Giri juga membentuk tim khusus di lapas. Tugasnya menggali informasi di
lapangan dan menyelidiki bentuk pelanggaran yang dilakukan napi. Khususnya,
membantu memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sita 115 Handphone, Cabut Remisi Napi Terlibat"
Post a Comment