Sita 115 Handphone, Cabut Remisi Napi Terlibat



KOTA MADIUN, SMN - Petugas Lapas Klas I Madiun panen handphone yang disita dari narapidana. Ikut diamankan petugas, DVD, netbook serta sendok yang dimodifikasi menjadi pisau. Barang elektronik yang tidak seharusnya dibawa napi itu diamankan saat digelar operasi Sakaw Semeru 2013, yang dilakukan Polres Madiun Kota, pada 28 Februari lalu.

Di lapas, polisi juga panen temuan narkoba. Yakni, total diamankan SS (sabu-sabu) seberat 3,58 gram, ganja 11,2 gram, dan pil Happy Five 10 butir. Kepala Lapas Klas I Madiun Giri Purbadi menegaskan, napi yang kedapatan membawa handphone berbagai merek, DVD, netbook, pisau modifikasi serta tersangkut kasus narkoba bakal dicoret remisinya. Khusus yang tersangkut perkara narkoba diserahkan ke polisi. Sedangkan pelanggaran lain akan diproses internal. ‘’Selain remisi dicabut, kami tempatkan di sel isolasi sebagai hukuman,’’ tegas Giri, kepada Jawa Pos Radar Madiun, kemarin (6/3).
Setelah dihitung, total diamankan 115 unit handphone, 2 unit DVD dan satu netbook. Ikut disita delapan sendok yang dimofikasi menjadi pisau. Pasca temuan itu, Giri menegaskan bakal menyelidiki bagaimana alat komunikasi serta barang elektronik itu bisa masuk ke lapas. ‘’Seperti DVD dan netbook itu tidak mungkin kalau dilempar dari luar lapas. Makanya kami selidiki kenapa bisa sampai ada di blok napi,’’ tegasnya dengan nada tinggi.
Dijelaskan, banyak kemungkinan dalam kasus penyelundupan tersebut. Tapi, dia menyatakan bakal menindak tegas bagi pegawai lapas yang terbukti kedapatan membantu menyelundupkan barang-barang tersebut. ‘’Ibaratnya hilang telur satu tidak apa-apa, dibuang saja yang rusak, sudah sering saya berpesan lewat lesan atau dengan tulisan agar tidak melakukan pelanggaran,’’ ujarnya.
Giri menambahkan, sesuai aturan pihaknya bakal menyerahkan barang bukti ke Badan Narkotika Kota Madiun untuk dimusnahkan. Tapi, razia yang dilakukan ke seluruh blok napi itu tetap akan berlanjut. ‘’Kami sudah menduga di dalam banyak (peredaran SS dan ganja, Red), tapi jelas lapas tidak bisa bekerja sendirian karena tingkat keberhasilan kurang. Tapi bersama Satresbarkoba hasilnya akan beda,’’ jelasnya.
Menurutnya, jumlah napi narkoba yang menghuni lapas mencapai 1.000 orang lebih. Tidak mungkin para napi itu langsung berhenti untuk langsung tidak mengonsumsi narkoba. Nah, mereka tentu berupaya menyelundupkan atau membeli narkoba yang di duga diedarkan di lapas. Itu merupakan tantangan bagi petugas lapas untuk menggagalkan peredaran tersebut. ‘’Kami dukung target zero narkoba,’’ tegasnya.
Giri menambahkan, pihaknya bakal melakukan pengembangan dan penyilidikan terkait penempuan narkoba, ganja dan pil Happy Five di depan Blok D dan E. Jika ditemukan siapa pemiliknya bakal diambil upaya tegas. Selain di serahkan ke polisi, juga dilakukan pencabutan remisi. ‘’Saya akan cari sampai dapat, tidak mungkin kami akan tinggal diam,’’ tegasnya. 
Untuk benar-benar mendapatkan informasi yang valid, Giri juga membentuk tim khusus di lapas. Tugasnya menggali informasi di lapangan dan menyelidiki bentuk pelanggaran yang dilakukan napi. Khususnya, membantu memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Sita 115 Handphone, Cabut Remisi Napi Terlibat"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA