Anggota DPRD PKNU Jember Membuat Surat Pernyataan Resmi Menjadi Anggota Partai Gerindra Tanggal 26 Februari 2013



JEMBER, SMN - Anggota DPRD PKNU Kabupaten Jember, membuat surat pernyataan yang telah resmi menjadi anggota Partai Gerindra. Serta telah mendaftar sebagai BACALEG di DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember. M.Toif, Zamroni.SHi dan Marduan.SHi keduanya masih setatus anggota DPRD dari Fraksi PKNU Kabupaten Jember.
Pada hari selasa tanggal 26 Februari 2013, membuat pernyataan bersedia menjadi Bacaleg Partai Gerindra disertai Materai 6000. Menyatakan bahwa: (1). Saya bersedia bergabung dan menjadi Bacaleg Partai Gerindra. (2). Saya bersedia dan siap menjalankan, mentaati AD?ART serta keputusan pengurus DPC Partai Gerindra.
(3). Saya tidak mrnuntut dalam bentuk apapun kepada Partai Gerindra. (4). Saya bersedia membesarkan, membela, memenagkan, serta menjaga nama baik Partai Gerindra. (5). Apabila saya melakukan pelanggaran atau melakukan hal-hal yan dianggap bertentanggan dengan mekanisme serta peraturan Partai, maka saya bersedia mengundurkan diri dan Surat Pernyataan ini dapat dianggap pengunduran diri saya. (6). Hal-hal lain yang berhubungan dengan Pecalegan, saya dan ketentuan Partai Gerindra yang belum tertulis atau tertuang dalam surat pernyataan ini, maka saya menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan dan/ mekanisme Partai Gerindra.
            Juga membuat Surat Pernyataan, dengan ini menyatakan: Bahwa saya (1). Benar sebagai anggota Partai Gerindra Kabupaten Jember. (2). Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik lain. (3) Tidak mempermasalahkan atau menuntut penempatan nomor urut dalam Pencalegan saya. (4) Apabila Pernyataan ini Tidak Benar, maka saya :
A. Gugur menjadi Caleg Partai Gerindra Kabupaten Jember.
 B. Bersedia dituntut secara Hukum berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
            M.Toif Zamroni.SHi, saat dikonfirmasi dirumahnya, mengatakan. “PKNU Diintruksikan bergabung dengan Gerindra. DPP PKNU megintruksikan kalau Legislatif diluar Gerindra dikeluarkan dari PKNU, Surat Intruksi: A200/DPP-03/11/2013. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Anggota DPRD PKNU Jember Membuat Surat Pernyataan Resmi Menjadi Anggota Partai Gerindra Tanggal 26 Februari 2013"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA