Pemkab Badung Tetap Perhatikan Kualifikasi Guru
Posted in |
BADUNG, SMN - Sebelum
akhirnya dihapus MK, pada sekolah dengan status RSBI terdapat kualifikasi yang
harus ditempuh dan dipenuhi termasuk oleh para guru. Diantaranya kualifikasi
pendidikan guru, minimal sarjana strata dua (S2), sekurangnya 30% dari jumlah
guru yang ada atau dimiliki sekolah berstatus itu. RSBI dihapus, masih
berlakukah ketentuan itu?
Menurut I
Nyoman Suardana, Kabid Tenaga Kependidikan Disdikpora Kabupaten Badung,
kualifikasi guru akan tetap dijalankan di Badung. Mengingat kualifikasi itu, terlepas
dari ada dan tidaknya RSBI, merupakan factor penunjang kemajuan. Merupakan daya
ukur kemampuan atau potensi yang dimiliki tanaga pendidik yang diamanatkan dalam
memajukan pendidikan itu sendiri.
“Memotivasi
para guru untuk terus mengembangkan kemampuan didiknya, akan tetap diupayakan
Pemkab Badung. Bahkan sekarang pun telah diprogramkan,” ujar Suardana, seizin
kepala dinas, dikantornya.
Upaya itu, lanjut
Suardana, akan direalisasi dalam bentuk pemberian dana pendidikan semacam bea
siswa. Setiap guru yang akan melanjutkan pendidikan sarjananya, menuju S2 dan
S3, akan mendapatkan bantuan dana dari APBD Badung. Besarannya disesuaikan
dengan program pendidikan yang akan dijalankan guru bersangkutan.
“Bagi guru
yang akan melanjutkan pendidikan ke-S2, akan mendapat dana pendidikan sebesar
3,5 juta Rupiah. Itu pertahun dari APBD Badung. Ditambah dengan bantuan yang juga
dialokasi dari APBD provinsi,” kata Suardana.
Sementara dari
guru S2 yang akan melanjutkan pendidikan ke S3, diakui Suardana, program
bantuan ditangani oleh BKD Badung. Alias tidak ditangani oleh pihaknya, dalam
hal ini Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Kabupaten Badung, seperti
penanganan yang telah dan akan kembali dilakukan pada program bea siswa guru
menuju S2.
“Infonya,
anggaran pendidikan guru dari S2 menuju S3, mendapat bantuan sebesar 15 juta
Rupiah dari APBD provinsi dan 10 juta Rupiah dari APBD Badung. Nama programnya,
BKK. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan Tanya BKD,” pungkas Suardana, begitu.
(Mwn)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemkab Badung Tetap Perhatikan Kualifikasi Guru "
Post a Comment