Bapemas Cari 35 Tenaga Pendamping



 SURABAYA, SMN - Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim mencari 35 tenaga pendamping yang bertugas sebagai tenaga pendamping kegiatan pengembangan perekonomian masyarakat. Dari 35 tenaga yang dibutuhkan, 5 diantaranya akan menjadi pendamping dalam program pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes) yang dibiayai oleh APBN sementara selebihnya dibiayai APBD Jatim.

Kepala Bapemas Jatim, Drs Zarkasi, M.Si, Rabu (6/3) mengatakan, bagi pelamar pendamping BUMDes mereka diwajibkan membuat busines plan pengembangan usaha BUMDes dengan kasus disatu wilayahnya masing-masing. Pendamping BUMDes nantinya ditempatkan dilima kabupaten, yakni Kabupaten Madiun, Trenggalek, Bojonegoro, Jombang dan Tulungagung. “Untuk pendamping ini kita syaratkan pelamar berdomisili didaerah setempat untuk memudahkan pelaksanaan program,” katanya.  
Beberapa syarat yang diharus dimiliki pelamar diantaranya, pendidikan formal terakhir adalah sarjana dari berbagai jurusan, usia maksimal 50 tahun, memiliki pengalaman sebagai pendamping sekurang-kurangnya 3 tahun, memahami dan menguasai teknis teori pendampingan pemberdayaan masyararakat, menguasai administrasi lembaga keuangan mikro (LKM), managemen kelembagaan dan administrasi keuangan.
Pelamar juga dapat bekerja sama dengan Bapemas kabupaten/kota setempat dan dibuktikan dengan surat lamaran diketahui oleh pejabat Bapemas kabupaten/kota yang membidangi usaha ekonomi masyarakat.
Dikatakannya, bagi pelamar yang berminat dan memenuhi persyaratan, segera mengirimakn dokumen lamaran dilampiri dafar riwayat hidup, foto copy KTP, ijasah terakhir, bukti pengalaman pendamping, foto copy SIM dan STNK, serta pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Bapemas u.p Kepala Bidang Pengembangan Perekonomian Masyarakat. Untuk dokumen berupa hardcopy atau datang ke kantor Bapemas di Jl Ahmad Yani 152 C Surabaya. “Surat lamaran kami terima paling lambat 8 Maret,” katanya.
Untuk diketahui, kegiatan pengembangan BUMDes adalah sebagai upaya untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya lembaga ekonomi desa menjadi BUMDes guna menampung kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang berkembang menurut adat istiadat/budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program/proyek pemerintah dan pemerintah daerah.
Tujuan dari program ini yakni untuk memperoleh keuntungan memperkuat pendapatan asli desa, memajukan dan mengembangkan perekonomian desa, pengumpulan modal usaha dari berbagai sumber, serta memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
Selama ini keberadaan BUMDes telah menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih mendekatkan pelayanan dalam hal financial khususnya terhadap petani dan masyarakat pedesaan lainya. Program ini telah memberikan peran penting dalam mengurangi angka kemiskinan dan telah mampu menghindarkan petani dari tengkulak. Sebab kebutuhan dana bagi petani dalam jangka pendek dapat difasilitasi oleh BUMDes, mengingat prosedurnya lebih sederhana dibandingkan di bank umumnya. Meski demikian pertanggung jawaban BUMDes tetap pada pemerintah desa sebagai forum pemilik BUMDes. (sam)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Bapemas Cari 35 Tenaga Pendamping"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA