Bapemas Cari 35 Tenaga Pendamping
Posted in |
SURABAYA, SMN - Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim mencari 35
tenaga pendamping yang bertugas sebagai tenaga pendamping kegiatan pengembangan
perekonomian masyarakat. Dari 35 tenaga yang dibutuhkan, 5 diantaranya akan
menjadi pendamping dalam program pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes)
yang dibiayai oleh APBN sementara selebihnya dibiayai APBD Jatim.
Kepala
Bapemas Jatim, Drs Zarkasi, M.Si, Rabu (6/3) mengatakan, bagi pelamar
pendamping BUMDes mereka diwajibkan membuat busines plan pengembangan usaha
BUMDes dengan kasus disatu wilayahnya masing-masing. Pendamping BUMDes nantinya
ditempatkan dilima kabupaten, yakni Kabupaten Madiun, Trenggalek, Bojonegoro,
Jombang dan Tulungagung. “Untuk pendamping ini kita syaratkan pelamar
berdomisili didaerah setempat untuk memudahkan pelaksanaan program,” katanya.
Beberapa
syarat yang diharus dimiliki pelamar diantaranya, pendidikan formal terakhir
adalah sarjana dari berbagai jurusan, usia maksimal 50 tahun, memiliki
pengalaman sebagai pendamping sekurang-kurangnya 3 tahun, memahami dan
menguasai teknis teori pendampingan pemberdayaan masyararakat, menguasai
administrasi lembaga keuangan mikro (LKM), managemen kelembagaan dan
administrasi keuangan.
Pelamar
juga dapat bekerja sama dengan Bapemas kabupaten/kota setempat dan dibuktikan
dengan surat lamaran diketahui oleh pejabat Bapemas kabupaten/kota yang membidangi
usaha ekonomi masyarakat.
Dikatakannya,
bagi pelamar yang berminat dan memenuhi persyaratan, segera mengirimakn dokumen
lamaran dilampiri dafar riwayat hidup, foto copy KTP, ijasah terakhir, bukti
pengalaman pendamping, foto copy SIM dan STNK, serta pas foto berwarna ukuran
4x6 sebanyak 2 lembar.
Surat
lamaran ditujukan kepada Kepala Bapemas u.p Kepala Bidang Pengembangan
Perekonomian Masyarakat. Untuk dokumen berupa hardcopy atau datang ke kantor
Bapemas di Jl Ahmad Yani 152 C Surabaya. “Surat lamaran kami terima paling
lambat 8 Maret,” katanya.
Untuk
diketahui, kegiatan pengembangan BUMDes adalah sebagai upaya untuk mendorong
tumbuh dan berkembangnya lembaga ekonomi desa menjadi BUMDes guna menampung
kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang berkembang menurut adat istiadat/budaya
setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh
masyarakat melalui program/proyek pemerintah dan pemerintah daerah.
Tujuan
dari program ini yakni untuk memperoleh keuntungan memperkuat pendapatan asli
desa, memajukan dan mengembangkan perekonomian desa, pengumpulan modal usaha
dari berbagai sumber, serta memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
Selama
ini keberadaan BUMDes telah menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih
mendekatkan pelayanan dalam hal financial khususnya terhadap petani dan
masyarakat pedesaan lainya. Program ini telah memberikan peran penting dalam
mengurangi angka kemiskinan dan telah mampu menghindarkan petani dari
tengkulak. Sebab kebutuhan dana bagi petani dalam jangka pendek dapat
difasilitasi oleh BUMDes, mengingat prosedurnya lebih sederhana dibandingkan di
bank umumnya. Meski demikian pertanggung jawaban BUMDes tetap pada pemerintah
desa sebagai forum pemilik BUMDes. (sam)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Bapemas Cari 35 Tenaga Pendamping"
Post a Comment