KTP Lama Rawan Disalahgunakan



PONOROGO, SMN - Sebanyak 600.000 lebih KTP lama yang telah ditukarkan dengan KTP Elektronik sampai saat ini masih tersimpan di seluruh kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Pemkab Ponorogo belum dapat memusnahkan dokumen itu karena permintaan dari Kementerian Dalam Negeri aagar tidak memusnahkan KTP lama. Pemusnahan dokumen itu baru dilakukan awal tahun depan seioring dengan pemberlakuan KTP Elektronik. “KTP lama itu memang masih kita simpan di kecamatan. Ada petugas khusus yang menjaganya didalam lemari arsip kecamatan. Kami mengantisipasi pemilik masih membutuhkan KTP lama untuk transaksi bankl ataupun urusan dengan kepolisian,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Ponorogo, Ir. Endang Retrno Wulandari, MM, di Ponorogo.

Seharusnya KTP lama bisa dimusnahkan setelah KTP Elektronik diserahkan kepada penduduk, karena pencetakan KTP Elektronik belum selesai, ada waktu transisi sampai awal tahun 2014. “Sejauh ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Ponorogo telah mengedarkan 600.000 lembar KTP Elektronik kepada warga, dan masih ada sekitar 250.000 lebih warga yang telah menjalani perekaman data, tetapi belum mengambil KTP Elektronik.” tambah Endang Retno.
Endang retno sendiri menjamin tak akan ada penyalahgunaan dokumen itu untuk tindak kejahatan. Menurut dia, petugas kecamatan yang khusus menjaga KTP lama itu juga bukan sembarang orang. “Akses membuka lemari arsip KTP lama hanya bisa dilakukan petugas tertentu,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Camat Ngrayun Kabupaten Ponorogo, Mardianto, SE., “Bagi warga yang sudah mendapatkan KTP elektronik, KTP lamanya untuk sementara memang disimpan di kecamatan sebagai dokumen negara. Tetapi nantinya semua KTP lama, jika telah terkumpul seluruhnya, akan dimusnahkan. Tidak bisa satu-satu dimusnahkannya karena dalam proses pemusnahan tersebut akan dibuat berita acaranya. Yang jelas kami menunggu perintah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah,” katanya.
Sementara Camat Bungkal Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsoni, Msi, mengatakan, mengenai kemungkinan KTP lama akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, “Penyiumpanan KTP lama diawasi, apabila ada oknum yang menyalahgunakan akan ditindak tegas. Setelah semua warga menggunakan KTP elektronik, KTP lama dianggap sudah tidak berlaku, sehingga otomatis tidak bisa disalah gunakan. Selama masa transisi ini, kami diberi kesempatan batas berlakunya KTP lama sampai akhir tahun 2013,” tegas camat Bungkal yang akrab dipanggil Toni. (Aban)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "KTP Lama Rawan Disalahgunakan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA