Mantri Perhutani Garahan Diduga Jual Kayu Ilegal
Posted in |
JEMBER,
SMN - Warga
Desa Mulyorejo Dusun. Curahmanis Kecamatan Silo, merasa geram terhadap oknum Perhutani
Garahan, yang seolah-olah ada diskriminatif dan tebang pilih terhadap pelaku
pencuri kayu di kawasan Perhutani. Seperti kasus beberapa bulan yang lalu, yang
diduga pelaku pembeli kayu secara Ilegal H. Senol, Suwarno, Santoso Selaku LMDH
. Jenis kayu lotong dengan volume keliling sekitar 400 cm, Panjang sekitar 18
m. Lokasi di petak 13, Hutan Curahmanis. Pada saat itu Santoso dikonfirmasi di
rumahnya menyatakan Kayu jenis lotong itu memang saya yang minta atas nama
LMDH, kalau beli tidak benar. kayu
tersebut dibuat kandang domba, tuturnya.
Tanpa sengaja kami melihat digudang
belakang rumah Santoso ada timbunan kayu yang diduga kayu jenis Lotong
tersebut. Anehnya lagi beberapa hari kemudian pada saat kami mau konfirmasi
lagi, Kayu didalam Gudang tidak ada. Ternyata dipindah di kebun kopi didepan
rumahnya dipisah-pisahkan menjadi 16 tempat. Menurut Sastro Kasus ini tidak ada
tindak lanjutnya dan tidak tau juntrumnya. Satu belum selesai ada lagi.
Menurut Sastro, Munir bilang kepada
saya, ada pemotongan kayu lagi Jenis kokap atau bendo di petak 8. Yang
lokasinya berdekatan dengan pemancar TVRI, yang memotong Wafi tukang Gergaji
mesin, yang didampingi oleh Mandor yaitu Sarawi, Nadi, Dapet, Mantri Perhutani
Suyono dan Oknum Polisi. Hasil kayu diduga diminta Oknum Polisi dibuat POS
Polisi, sebagian lagi dibeli Is Sekitar 2 kibik seharga Rp 6 Jt ke Mantri
perhutani, tanpa dilengkapi surat-surat. Dari lokasi langsung dibawa pulang
sampai saat ini kayunya masih ada di rumah Is.
Suyono selaku Mantri Garahan saat
dikonfirmasi di rumah Dinasnya tidak ada ditempat. Mathori atau Wafi Warga Dsn.
Pasar Alas Ds. Garahan Kec. Silo. Selaku tukang Gergaji, saat dikonfirmasi
dirumahnya, memang benar yang memotong saya. Sekitar dua pohon jenis Kokap atau
Bendo. Saat itu ada Mantri beberapa Mandor dan Oknum Polisi. Setahu saya kayu
tersebut dibawa Oknum Polisi dibuat POS Polisi, kalau sebagian kayu tersebut
dijual saya tidak tau. Saya hanya disuruh memotong, setelah selesai saya
langsung pulang, Pungkasnya”. (di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Mantri Perhutani Garahan Diduga Jual Kayu Ilegal"
Post a Comment