Mantri Perhutani Garahan Diduga Jual Kayu Ilegal



JEMBER, SMN - Warga Desa Mulyorejo Dusun. Curahmanis Kecamatan Silo, merasa geram terhadap oknum Perhutani Garahan, yang seolah-olah ada diskriminatif dan tebang pilih terhadap pelaku pencuri kayu di kawasan Perhutani. Seperti kasus beberapa bulan yang lalu, yang diduga pelaku pembeli kayu secara Ilegal H. Senol, Suwarno, Santoso Selaku LMDH . Jenis kayu lotong dengan volume keliling sekitar 400 cm, Panjang sekitar 18 m. Lokasi di petak 13, Hutan Curahmanis. Pada saat itu Santoso dikonfirmasi di rumahnya menyatakan Kayu jenis lotong itu memang saya yang minta atas nama LMDH, kalau beli tidak benar.  kayu tersebut dibuat kandang domba, tuturnya.

            Tanpa sengaja kami melihat digudang belakang rumah Santoso ada timbunan kayu yang diduga kayu jenis Lotong tersebut. Anehnya lagi beberapa hari kemudian pada saat kami mau konfirmasi lagi, Kayu didalam Gudang tidak ada. Ternyata dipindah di kebun kopi didepan rumahnya dipisah-pisahkan menjadi 16 tempat. Menurut Sastro Kasus ini tidak ada tindak lanjutnya dan tidak tau juntrumnya. Satu belum selesai ada lagi.
            Menurut Sastro, Munir bilang kepada saya, ada pemotongan kayu lagi Jenis kokap atau bendo di petak 8. Yang lokasinya berdekatan dengan pemancar TVRI, yang memotong Wafi tukang Gergaji mesin, yang didampingi oleh Mandor yaitu Sarawi, Nadi, Dapet, Mantri Perhutani Suyono dan Oknum Polisi. Hasil kayu diduga diminta Oknum Polisi dibuat POS Polisi, sebagian lagi dibeli Is Sekitar 2 kibik seharga Rp 6 Jt ke Mantri perhutani, tanpa dilengkapi surat-surat. Dari lokasi langsung dibawa pulang sampai saat ini kayunya masih ada di rumah Is.
            Suyono selaku Mantri Garahan saat dikonfirmasi di rumah Dinasnya tidak ada ditempat. Mathori atau Wafi Warga Dsn. Pasar Alas Ds. Garahan Kec. Silo. Selaku tukang Gergaji, saat dikonfirmasi dirumahnya, memang benar yang memotong saya. Sekitar dua pohon jenis Kokap atau Bendo. Saat itu ada Mantri beberapa Mandor dan Oknum Polisi. Setahu saya kayu tersebut dibawa Oknum Polisi dibuat POS Polisi, kalau sebagian kayu tersebut dijual saya tidak tau. Saya hanya disuruh memotong, setelah selesai saya langsung pulang, Pungkasnya”. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Mantri Perhutani Garahan Diduga Jual Kayu Ilegal"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA