“Pertahankan Keberadaan Densus 88”
Posted in |
JEMBER,
SMN -
LSM Gempar (Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat) Jember yang mempunyai ribuan
anggota dan getol dalam pemberantasan korupsi sebagaimana yang di amanatkan
dalam peraturan pemerintah RI nomor 71 tahun 2000 dengan ini menyatakan
"Bahwa Koruptor dan Terorisme Adalah Penghianat Negara". Bahwa prilaku
terorisme dan koruptor adalah dilaknat oleh Allah swt. Karenanya mereka harus
di berantas jikalau kita mengharap terwujutnya negara aman, makmur dan
sejahtera, baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur". Oleh karenanya LSM
Gempar menyatakan sangat mendukung keberadaan densus 88 dan bahkan menghimbau
agar kinerja, strategi, kecanggihan alat diteksi dan persenjataan densus 88
dalam memberantas terorisme supaya ditingkatkan demi terwujutnya keamanan dan
kemakmuran bagi bangsa Indonesia.
Selanjutnya LSM Gempar menyatakan sangat
tidak setuju jika densus 88 dibubarkan, karena dimungkinkan terorisme semakin
merajalela sehingga negara akan kacau, masyarakat ketakutan, roda perekonomian
macet, investasi terhambat, rakyat kelaparan, pembangunan macet dan/ hancur
berantakan dan penegakan supermasi hukum tidak jalan karena dimana-mana terjadi
adanya ledakan bom yang memicu rasa ketakutan yang mencekam. Bahwa kinerja
densus 88 telah ter-uji dan terbukti sangat bermanfaat bagi keamanan dan
kenyamanan masyarakat khususnya dalam melakukan aktifitas sehari-hari sehingga
perekonomian indonesia menjadi lancar, rakyat makmur dan sejahtera".
Sebagaimana pribahasa, jika akan membunuh
tikus di dalam gudang janganlah gudangnya yang dibakar, artinya jikalau ada
oknum densus 88 yang diduga melakukan pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia) maka
Jangan densus 88 yang dibubarkan namun oknumnya yang harus di usut dan di adili
dalam persidangan. Tindakan membubarkan densus 88 patut dikatagorikan adalah
merupakan "Bahaya Laten PKI". Adalah suatu hal yang na'if dan tidak
memenuhi rasa keadilan, bilamana densus 88 yang karena terpaksa membunuh
teroris, karena demi menjaga dan melindungi keamanan masyarakat adalah dianggap
melanggar HAM, kemudian bagaimana dengan tindakan teroris yang meledakkan bom
sehingga mengakibatkan terbunuhnya ribuan orang yg sebagian dari korban adalah
orang islam yang tidak berdosa", afala takkilun (apakah kamu tidak
berfikir) ??? Bahwa sesungguhnya allah maha pengasih dan maha penyayang
"bismillahirrokhmanirrokhim", islam adalah cinta damai
"rakhmatan lil alamin" "qu anfusakum wa ahlikum naro"
jagalah keluargamu dan lingkunganmu dari api neraka (kesusahan), dan allah
benci kepada perusakan "dloharolfasadu filbarri wal bahri bima kasabat
aidinnas liyudliqohum amilu la allahum yarzi'un" artinya : telah tampak
bagi kamu kerusakan dimuka bumi baik di darat maupun di laut akibat ulah
tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab, karenanya maka
aku(allah)berikan sebagian musibah kepada mereka agar mereka kembali ke jalan
ku(allah)".
Menurut hemat LSM Gempar bahwa "tindakan
terorisme adalah "bukanlah jihad" namun merupakan tindakan
jahat" yang mana tindakan merusak adalah sangat dibenci oleh allah swt sebab
merugikan orang lain, karenanya harus di berantas dari muka bumi".
"hanyalah orang-orang yang tidak ber-iman kepada allah yang mendambakan
kerusakan dimuka bumi dan hanyalah orang-orang yang bodoh yang mendambakan
jiwanya terancam" dan "adalah termasuk orang-orang lemah iman yang
akan membubarkan densus 88" !!! "keberadaan densus 88 adalah harus
didukung dan dipertahankan karena tugas densus 88 adalah mencegah dan
memberantas kemungkaran". "innassholata tanha anil fakhsya'i wal
mungkar" sesungguhnya sholat itu untukmu agar kamu bisa mencegah perbuatan
keji dan mungkar" !! "Hidup Polri dan Hidup Densus 88". "Merdeka"
.(di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "“Pertahankan Keberadaan Densus 88”"
Post a Comment