“Pertahankan Keberadaan Densus 88”



JEMBER, SMN - LSM Gempar (Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat) Jember yang mempunyai ribuan anggota dan getol dalam pemberantasan korupsi sebagaimana yang di amanatkan dalam peraturan pemerintah RI nomor 71 tahun 2000 dengan ini menyatakan "Bahwa Koruptor dan Terorisme Adalah Penghianat Negara". Bahwa prilaku terorisme dan koruptor adalah dilaknat oleh Allah swt. Karenanya mereka harus di berantas jikalau kita mengharap terwujutnya negara aman, makmur dan sejahtera, baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur". Oleh karenanya LSM Gempar menyatakan sangat mendukung keberadaan densus 88 dan bahkan menghimbau agar kinerja, strategi, kecanggihan alat diteksi dan persenjataan densus 88 dalam memberantas terorisme supaya ditingkatkan demi terwujutnya keamanan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

Selanjutnya LSM Gempar menyatakan sangat tidak setuju jika densus 88 dibubarkan, karena dimungkinkan terorisme semakin merajalela sehingga negara akan kacau, masyarakat ketakutan, roda perekonomian macet, investasi terhambat, rakyat kelaparan, pembangunan macet dan/ hancur berantakan dan penegakan supermasi hukum tidak jalan karena dimana-mana terjadi adanya ledakan bom yang memicu rasa ketakutan yang mencekam. Bahwa kinerja densus 88 telah ter-uji dan terbukti sangat bermanfaat bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya dalam melakukan aktifitas sehari-hari sehingga perekonomian indonesia menjadi lancar, rakyat makmur dan sejahtera".
Sebagaimana pribahasa, jika akan membunuh tikus di dalam gudang janganlah gudangnya yang dibakar, artinya jikalau ada oknum densus 88 yang diduga melakukan pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia) maka Jangan densus 88 yang dibubarkan namun oknumnya yang harus di usut dan di adili dalam persidangan. Tindakan membubarkan densus 88 patut dikatagorikan adalah merupakan "Bahaya Laten PKI". Adalah suatu hal yang na'if dan tidak memenuhi rasa keadilan, bilamana densus 88 yang karena terpaksa membunuh teroris, karena demi menjaga dan melindungi keamanan masyarakat adalah dianggap melanggar HAM, kemudian bagaimana dengan tindakan teroris yang meledakkan bom sehingga mengakibatkan terbunuhnya ribuan orang yg sebagian dari korban adalah orang islam yang tidak berdosa", afala takkilun (apakah kamu tidak berfikir) ??? Bahwa sesungguhnya allah maha pengasih dan maha penyayang "bismillahirrokhmanirrokhim", islam adalah cinta damai "rakhmatan lil alamin" "qu anfusakum wa ahlikum naro" jagalah keluargamu dan lingkunganmu dari api neraka (kesusahan), dan allah benci kepada perusakan "dloharolfasadu filbarri wal bahri bima kasabat aidinnas liyudliqohum amilu la allahum yarzi'un" artinya : telah tampak bagi kamu kerusakan dimuka bumi baik di darat maupun di laut akibat ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab, karenanya maka aku(allah)berikan sebagian musibah kepada mereka agar mereka kembali ke jalan ku(allah)".
Menurut hemat LSM Gempar bahwa "tindakan terorisme adalah "bukanlah jihad" namun merupakan tindakan jahat" yang mana tindakan merusak adalah sangat dibenci oleh allah swt sebab merugikan orang lain, karenanya harus di berantas dari muka bumi". "hanyalah orang-orang yang tidak ber-iman kepada allah yang mendambakan kerusakan dimuka bumi dan hanyalah orang-orang yang bodoh yang mendambakan jiwanya terancam" dan "adalah termasuk orang-orang lemah iman yang akan membubarkan densus 88" !!! "keberadaan densus 88 adalah harus didukung dan dipertahankan karena tugas densus 88 adalah mencegah dan memberantas kemungkaran". "innassholata tanha anil fakhsya'i wal mungkar" sesungguhnya sholat itu untukmu agar kamu bisa mencegah perbuatan keji dan mungkar" !! "Hidup Polri dan Hidup Densus 88". "Merdeka" .(di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "“Pertahankan Keberadaan Densus 88”"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA