Tiga Polsek Bergabung di Wilayah Hukum Polres Kota Probolinggo


Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Tulus Ihklas Pamoji SH
saat apel perdana bergabungnya tiga polsek

PROBOLINGGO S M N - Wilayah jajaran hukum Polres Probolinggo Kota dipenghujung tahun 2012 ditambah 3 Polsek. Yaitu Polsek Tongas, Polsek Sumberasih dan Polsek Wonomerto yang dulunya merupakan Wilayah penegakan hukum Polres Kabupaten Probolinggo mulai 17-Desember-2012 masuk jajaran Polres Probolinggo Kota.
Penambahan wilayah hukum ke 3 Polsek tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Tulus Ikhlas Pamoji pada saat penyampaian sambutan waktu gelar Upacara Apel Perdana bergabungnya 3 Polsek tersebut pada Rabo (19/12) baru-baru ini.

Kapolres AKBP. Tulus Ikhlas Pamoji dalam penyampaian sambutan pada gelar upacara perdana yang diikuti oleh segenap jajaran Polres Probolinggo Kota serta seluruh jajaran Polsek baik yang lama maupun yang baru tersebut mengatakan bahwa dasar penggabungan ke 3 Polsek adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007, yang mana dalam peraturan tersebut Kapolri punya wewenang untuk menambah/mengurangi wilayah hukum dijajaran Polres.
Sedang tujuannya adalah untuk meningkatkan/mendekatkan kepada masyarakat, untuk meningkatkan dan memantapkan situasi Kamtibmas dan untuk keseimbangan. Penggabungan wilayah hukum/Polsek tidak akan mengurangi pendapatan daerah, ujar Kapolres AKBP Tulus Ikhlas Pamoji.
Kapolresta AKBP. Tulus, juga mengatakan masuknya ke-3 Polsek tersebut menyambung persaudaraan, serta melanjutkan perjuangan sebagai anggota POLRI untuk menegakkan hukum diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Lebih lanjut Kapolres AKBP. Tulus Ikklas Pamoji mengatakan dengan masuknya ke-3 Polsek tersebut wilayah hukum Polres Probolinggo Kota bertambah luas, fungsi-fungsi juga bertambah luas, lalu lintas juga bertambah luas. Dengan bertambahnya wilayah hukum juga menambah porsi tugas dan pekerjaan, kalau dulu Polres Probolinggo Kota hanya membawahi 3 Polsek sekarang menjadi 6 Polsek. Untuk itu setiap anggota harus tau karakter masyarakat dimasing-masing daerah/Polsek. Bagaimana kita menyikapi dan menyiasati, mari kita sinergikan untuk keberhasilan program-program Polres Probolinggo Kota, dan Kapolresta mengharap agar semua anggota tdiak salah nantinya bila memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait masalah tergabungnya tiga polsek ini.
Kapolres AKBP. Tulus Ikhlas Pamoji juga menegaskan pada segenap jajarannya masalah tren situasi Kamtibmas, yaitu masalah curanmor harus segera ditangani, permasalahan harus dilihat dari modus operandinya dan dampak dari para korban, ini adalah atensi.Untuk mengantisipasi kita selain melakukan tindakan pencegahan juga harus melakukan tindakan preventif dan pre entif. Untuk para perwira KAPOLRESTA memberikan petunjuk harus bisa melakukan tugas dan mengerjakan sesuai dengan fungsinya. Selain itu para perwira agar memberitahu kepada anggotanya apa apa yang aharus dilakukan dan dapat memberi petunjuk yang benar sebab itu merupakan tanggung jawab apara perwira. 
Adapun komentar para Kapolsek yang sempat SMN temui mengatakan Siap melaksanakan tugas dan dengan bergabung dengan polres kota banyak keuntungan dari berbagai sisi, terutama akses ke kota lebih dekat. (edy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Tiga Polsek Bergabung di Wilayah Hukum Polres Kota Probolinggo"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA