Tiga Polsek Bergabung di Wilayah Hukum Polres Kota Probolinggo
Posted in |
Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Tulus Ihklas Pamoji SH
saat apel perdana bergabungnya tiga polsek
|
PROBOLINGGO
S M N - Wilayah
jajaran hukum Polres Probolinggo Kota dipenghujung tahun 2012 ditambah 3
Polsek. Yaitu Polsek Tongas, Polsek Sumberasih dan Polsek Wonomerto yang
dulunya merupakan Wilayah penegakan hukum Polres Kabupaten Probolinggo mulai 17-Desember-2012 masuk jajaran
Polres Probolinggo Kota.
Penambahan wilayah hukum ke 3
Polsek tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Tulus Ikhlas
Pamoji pada saat penyampaian sambutan waktu gelar Upacara Apel Perdana bergabungnya 3 Polsek tersebut pada
Rabo (19/12) baru-baru ini.
Kapolres AKBP. Tulus Ikhlas
Pamoji dalam penyampaian sambutan pada gelar upacara perdana yang diikuti oleh
segenap jajaran Polres Probolinggo Kota serta seluruh jajaran Polsek baik yang
lama maupun yang baru tersebut mengatakan bahwa dasar penggabungan ke 3 Polsek
adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007, yang mana dalam peraturan
tersebut Kapolri punya wewenang untuk menambah/mengurangi wilayah hukum
dijajaran Polres.
Sedang tujuannya adalah untuk
meningkatkan/mendekatkan kepada masyarakat, untuk meningkatkan dan memantapkan
situasi Kamtibmas dan untuk keseimbangan. Penggabungan wilayah hukum/Polsek tidak
akan mengurangi pendapatan daerah, ujar Kapolres AKBP Tulus Ikhlas Pamoji.
Kapolresta AKBP. Tulus, juga
mengatakan masuknya ke-3 Polsek tersebut menyambung persaudaraan, serta
melanjutkan perjuangan sebagai anggota POLRI untuk menegakkan hukum diwilayah
hukum Polres Probolinggo Kota. Lebih lanjut Kapolres AKBP. Tulus Ikklas Pamoji
mengatakan dengan masuknya ke-3 Polsek tersebut wilayah hukum Polres
Probolinggo Kota bertambah luas, fungsi-fungsi juga bertambah luas, lalu lintas
juga bertambah luas. Dengan bertambahnya wilayah hukum juga menambah porsi
tugas dan pekerjaan, kalau dulu Polres Probolinggo Kota hanya membawahi 3
Polsek sekarang menjadi 6 Polsek. Untuk itu setiap anggota harus tau karakter
masyarakat dimasing-masing daerah/Polsek. Bagaimana kita menyikapi dan
menyiasati, mari kita sinergikan untuk keberhasilan program-program Polres
Probolinggo Kota, dan Kapolresta mengharap agar semua anggota tdiak salah nantinya
bila memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait masalah tergabungnya tiga polsek
ini.
Kapolres AKBP. Tulus Ikhlas Pamoji
juga menegaskan pada segenap jajarannya masalah tren situasi Kamtibmas, yaitu
masalah curanmor harus segera ditangani, permasalahan harus dilihat dari modus
operandinya dan dampak dari para korban, ini adalah atensi.Untuk mengantisipasi
kita selain melakukan tindakan pencegahan juga harus melakukan tindakan preventif
dan pre entif. Untuk para perwira KAPOLRESTA memberikan petunjuk harus bisa melakukan tugas dan
mengerjakan sesuai dengan fungsinya. Selain itu para perwira
agar memberitahu kepada anggotanya apa apa yang aharus dilakukan dan dapat memberi
petunjuk yang benar sebab itu merupakan tanggung jawab apara perwira.
Adapun komentar para Kapolsek yang sempat SMN
temui mengatakan Siap melaksanakan tugas dan dengan bergabung dengan polres
kota banyak keuntungan dari berbagai sisi, terutama akses ke kota lebih dekat. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Tiga Polsek Bergabung di Wilayah Hukum Polres Kota Probolinggo"
Post a Comment