Gara-gara Listrik Padam Pelayanan SIM Terganggu
Posted in |
Kepala Baur SIM Polres Kota Probolinggo AIPTU
H. Slamet Jazuli menunjukkan server data yang rusak
|
PROBOLINGGO, SMN - Gara-gara PLN
sering kali memadamkan listrik secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih
dahulu membuat Satuan Administrasi Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SATPAS)
Polres Probolinggo Kota gelabakan. Pasalnya dengan padamnya Listrik secara
mendadak mengakibatkan SERVER DATA SIM menjadi ngebleng dan terkunci
sehingga tidak bisa mengeluarkan data karena aplikasi tidak bisa dibuka.
Untuk memperbaikinya harus
mendatangkan operator serVer dari Polda Jatim atau Mabes Polri,
dan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Akibat ngeblengnya Mesin Server SIM
yang disebabkan padamnya listrik secara mendadak tersebut mengakibatkan SATPAS
Polres Probolinggo Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang
mengurus SIM baru khususnya menjadi terhambat.
Hal ini disampaikan oleh Baur
SIM SATPAS Polres Probolinggo Kota AIPTU H. Selamet Jazuli SH kepada wartawan SMN
diruang kerjanya baru-baru ini.
H. Selamet Jazuli kepada SMN lebih
lanjut mengungkapkan, seperti yang terjadi pada Rabo (19/12), PLN tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu tau-tau memadamkan listrik diwilayah Kademangan.
Dengan padamnya listrik yang mendadak tanpa pemberitahuan lebih dahulu tersebut
mengakibatkan Server SIM menjadi terkunci dan aplikasi tidak bisa dibuka.
Dengan terkuncinya Server SIM membuat pihak kami gelabakan dan mengakibatkan
pelayanan kepada masyarakat yang mengurus SIM terhambat khususnya masyarakat
yang mengurus SIM baru. Kalau masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM A dan
SIM C masih bisa tertolong dengan keberadaannya Mobil Pelayanan SIM Keliling,
ungkapnya.
Pemadaman listrik sering kali
terjadi, ungkap AIPTU H. Selamet Jazuli lebih lanjut, kalau sebelumnya kami
mengetahui tidak ada masalah, karena ada alternatif dengan padamnya listrik
bisa langsung diganti denganGenerataor/ Gendset. Kebetulan padamnya listrik pad
Rabu (19/12) baru lalu yang secara mendadak tersebut Server SIM lagi dalam
keadaan stand bay, hingga tidak ketahuan dan tidak bisa tertolong lagi.
jangankan listrik padam, voltase turun saja Server bisa terkunci aplikasi tidak
bisa dibuka dan pelayanan terganggu, terangnya.
Kalau Server sudah terkunci yang
bisa membuka hanya operator server Polda dan Mabes Polri, karena yang mempunyai
operator Server hanya Polda dan Mabes Polri. Kalau operatornya kebetulan tidak
ada jadwal atau jadwalnya tidak penuh dalam waktu sehari dua hari server bisa
dioperasikan, namun kalau operator server jadwalnya penuh ini bisa memakan
waktu yang cukup lama atau seminggu lebih server baru bisa dibuka, inilah yang
sangat menghambat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang
mengurus SIM baru, terang Baur SIM AIPTU H. Selamet Jazuli.
Baur SIM SATPAS Polres
Probolinggo Kota AIPTU. H. Selamet Jazuli SH meminta kepada pihak PLN agar
kalau akan ada pemadaman listrik diwaktu jam kerja hendaknya memberitahukan/ada
pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak-pihak atau lembaga instansi yang fungsinya
memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik, pintanya. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Gara-gara Listrik Padam Pelayanan SIM Terganggu"
Post a Comment