Terdapat 1.242 Janda Baru di Madiun
Posted in |
KAB. MADIUN, SMN - Mencengangkan! Mulai awal Januari hingga tutup tahun 2012,
Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Jawa Timur, 'memproduksi' 1242 janda baru.
Jumlah ini merupakan akumulasi perceraian, baik itu yang mengajukan cerai talak
(suami yang mengajukan cerai) maupun cerai gugat (istri yang mengajukan cerai).
Sesuai data di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, pada bulan Januari
2012 jumlah perkara perceraian yang masuk sebanyak 123. Sedangkan yang telah
diputus sebanyak 77 perkara. Kemudian Pebruari perkara masuk sebanyak 118 putus
122, Maret perkara masuk 101 putus 142, April perkara masuk 125 putus 82, Mei
perkara masuk 140 putus 126.
Sedangkan bulan Juni perkara masuk sebanyak 85 putus 109, Juli
perkara masuk 84 putus 118, Agustus perkara masuk 89 putus 118, September
perkara masuk 155 putus 90, Oktober perkara masuk 147 putus 145, Nopember
perkara masuk 123 putus 95 dan bulan Desember perkara yang masuk sebanyak 95
serta yang telah diputus sebanyak 76 perkara.
"Terkadang jumlah yang diputus dengan perkara yang masuk, lebih
banyak yang diputus. Soalnnya ada perkara tunggakan yang diputus bulan
berikutnya. Kalau jumlah total perkara yang masuk selama 2012, sebanyak 1385
perkara. Kalau yang diputus sebanyak 1242 perkara. Ini khusus perkara
perceraian, baik perkara cerai talak maupun gugat. Kalau tahun 2011, ada 1289
perkara", terang Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Madiun,
Harun Nurrasyid, kepada wartawan, Kamis (27/12/2012).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyebab terjadinya perceraian,
menurut Harun, mayoritas yang dijadikan alasan karena faktor ekonomi. Disusul
masalah ketidakharmonisan serta karena adanya pihak ketiga atau perselingkuhan.
"Penyebabnya macam-macam. Tapi mayoritas yang dijadikan alasan
karena faktor ekonomi. Ada juga yang karena sudah tidak ada kecocokan dan
adanya pihak ketiga", tambah Harun.
Ketika disinggung tentang ijin poligami, menurut Harun, selama kurun
waktu Januari hingga Desember 2012, hanya ada tiga orang yang mengajukan
permohonan untuk ijin poligami (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Terdapat 1.242 Janda Baru di Madiun "
Post a Comment