Buser Polres Pasuruan Tembak Residivis Curanmor
Posted in |
Ilustrasi |
PASURUAN,
SMN – Dor!!! Timah panas melubangi kaki kiri Sobirin (26), residivis
kasus curanmor yang tinggal di Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten
Pasuruan.
Pemulung
yang dikaruniai dua orang anak ini untuk kedua kalinya dibekuk Buser Polres
Pasuruan, setelah menggasak motor milik korban bernama M Muslimin (23), warga
Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Kronologisnya,
Selasa (25/12/2012) siang, seperti biasanya Sobirin memulung di Desa Pekoren.
Di saat memulung inilah, naluri bandit Sobirin bertunas kencang setelah melihat
motor Yamaha Jupiter nopol N 4335 TR milik Muslimi. Saat itu, motor ini diparkir
di teras rumah Muslimin. “Saya mengintai motor itu sejak siang. Saya amat-amati
terus sambil memikirkan cara bagaimana mencurinya,” kata Sobirin, ditemui di
Mapolres Pasuruan, Sabtu (29/12/12).
Selasa
itu, Sobirin memang berkelebat di sekitaran rumah Muslimin. Ia tidak berpindah
tempat untuk memulung. Singkat cerita, pada tengah malam, saat Muslimin dan
keluarganya tidur, Sobirin pun melakukan aksinya. Pertama-tama, ia merusak
pagar rumah Muslimin. Selanjutnya, setelah berhasil merusak kunci setir motor
itu, Sobirin pun langsung membawanya kabur.
Keesokan
harinya, Muslimin terkejut dengan raibnya motor kesayangannya yang ia parkir di
teras rumah. Atas kejadian ini, Muslimin lantas melaporkannya ke pihak
kepolisian. Di sisi lain, dari pengakuan Sobirin, ia memang terpaksa mencuri
motor untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. “Saya punya hutang, sedangkan
saya juga butuh uang untuk beli beras buat keluarga,” katanya.
Usai
membawa kabur motor itu, Sobirin berniat menjualnya kepada salah seorang
rekannya. Namun, nahas menimpanya, Sobirin keburu digerebek Buser Polres
Pasuruan di sekitar rumahnya. Saat ditangkap, Sobirin hendak kabur dan mencoba
melawan petugas, hal inilah yang membuat petugas mengeluarkan tembakan
peringatan. Namun tembakan peringatan ini tidak digubris oleh Sobirin.
Kemudian, dor, timah panas bersarang di kaki kirinya.
“Usai
mendapat laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil
penyelidikan inilah mengarah kepada tersangka Sobirin. Ia ditangkap Jumat
(28/12/12) dini hari,” kata Kanit Buser Polres Pasuruan, Iptu Riyanto,
mendampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono.
Berdasarkan
data pihak kepolisian, tahun 2010 Sobirin pernah menjalani hukuman penjara atas
kasus yang sama. Tampaknya, pengalaman masa lalu tidak membuat residivis ini
jera, sebaliknya ia mengulanginya dan harus terperosok dalam lubang yang sama.
(fik)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Buser Polres Pasuruan Tembak Residivis Curanmor"
Post a Comment