Buser Polres Pasuruan Tembak Residivis Curanmor


Ilustrasi

PASURUAN, SMN – Dor!!! Timah panas melubangi kaki kiri Sobirin (26), residivis kasus curanmor yang tinggal di Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Pemulung yang dikaruniai dua orang anak ini untuk kedua kalinya dibekuk Buser Polres Pasuruan, setelah menggasak motor milik korban bernama M Muslimin (23), warga Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kronologisnya, Selasa (25/12/2012) siang, seperti biasanya Sobirin memulung di Desa Pekoren. Di saat memulung inilah, naluri bandit Sobirin bertunas kencang setelah melihat motor Yamaha Jupiter nopol N 4335 TR milik Muslimi. Saat itu, motor ini diparkir di teras rumah Muslimin. “Saya mengintai motor itu sejak siang. Saya amat-amati terus sambil memikirkan cara bagaimana mencurinya,” kata Sobirin, ditemui di Mapolres Pasuruan, Sabtu (29/12/12).
Selasa itu, Sobirin memang berkelebat di sekitaran rumah Muslimin. Ia tidak berpindah tempat untuk memulung. Singkat cerita, pada tengah malam, saat Muslimin dan keluarganya tidur, Sobirin pun melakukan aksinya. Pertama-tama, ia merusak pagar rumah Muslimin. Selanjutnya, setelah berhasil merusak kunci setir motor itu, Sobirin pun langsung membawanya kabur.
Keesokan harinya, Muslimin terkejut dengan raibnya motor kesayangannya yang ia parkir di teras rumah. Atas kejadian ini, Muslimin lantas melaporkannya ke pihak kepolisian. Di sisi lain, dari pengakuan Sobirin, ia memang terpaksa mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. “Saya punya hutang, sedangkan saya juga butuh uang untuk beli beras buat keluarga,” katanya.
Usai membawa kabur motor itu, Sobirin berniat menjualnya kepada salah seorang rekannya. Namun, nahas menimpanya, Sobirin keburu digerebek Buser Polres Pasuruan di sekitar rumahnya. Saat ditangkap, Sobirin hendak kabur dan mencoba melawan petugas, hal inilah yang membuat petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Namun tembakan peringatan ini tidak digubris oleh Sobirin. Kemudian, dor, timah panas bersarang di kaki kirinya.
“Usai mendapat laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan inilah mengarah kepada tersangka Sobirin. Ia ditangkap Jumat (28/12/12) dini hari,” kata Kanit Buser Polres Pasuruan, Iptu Riyanto, mendampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono.
Berdasarkan data pihak kepolisian, tahun 2010 Sobirin pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama. Tampaknya, pengalaman masa lalu tidak membuat residivis ini jera, sebaliknya ia mengulanginya dan harus terperosok dalam lubang yang sama. (fik)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Buser Polres Pasuruan Tembak Residivis Curanmor"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA