Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Kab Ponorogo
Posted in |
PONOROGO,
SMN - Bupati
Ponorogo H. Amin, SH melantik sebanyak 245 kepala sekolah dan 24 pengawas
sekolah pada hari Kamis (27/12) di gedung Korpri Ponorogo. Pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan tersebut untuk mengisi jabatan kepala sekolah dan
pengawas sekolah yang kosong karena telah memasuki masa purna tugas.
Sesuai dengan keputusan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 162/U/2003 tentang pedoman penugasan guru sebagai
kepala sekolah disebutkan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas
tambahan sebagai kepala sekolah. Jadi selain melaksanakan tugas pokok sebagai
guru maka kepala sekolah harus melaksanakan tugas tambahan mengelola lembaga
sekolah yang dipimpinnya sesuai dengan standart kepala sekolah. Oleh karena itu
seorang kepala sekolah harus mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
Drs. Supeno, MM kepala dinas
Pendidikan kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa semua kepala dan pengawas
sekolah yang dilantik kali ini sudah melalui seleksi dan test oleh team
kabupaten baik test tulis, lisan, psikotes dan persyaratan lainnya. “Terkait
penempatan kami sudah mengembalikan ke kecamatan masing-masing. Dengan harapan apabila tempat kerja
dekat maka dapat meningkatkan kinerjanya”, jelas
Supeno.
“Selama ini kadang seorang kepala sekolah merangkap di dua lembaga sehingga kinerjanya
kurang maksimal. Mudah-mudahan dengan terisinya jabatan kepala sekolah maka
pendidikan di lembaga tersebut dapat dikendalikan sebaik-baiknya”, harap
Supeno.
Sedangkan bupati Amin mengajak
kepada kepala dan pengawas sekolah yang dilantik untuk membantu pemerintah
melakukan peran dan fungsinya melaksanakan tugas wajib pemkab Ponorogo
melaksanakan layanan publik dibidang pendidikan di satuan-satuan
pendidikan masing-masing. (wid/any)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Kab Ponorogo"
Post a Comment