Polda Selidiki Kasus Korupsi Reklame di Sidoarjo
Posted in |
SURABAYA, SMN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai hari ini akan
melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pajak papan
reklamen di wilayah Sidoarjo yang merugikan negara mencapai ratusan juta.
Kasubid
Penmas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo saat di Mapolda Jatim, Selasa (26/3)
mengatakan, penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan korupsi pajak papan
reklame di Sidoarjo ini berdasarkan laporan polisi bernomor
LPA/189/XI/2012/Jatim pada tanggal 27 November 2012 lalu.
“Sekarang ini, penyidik masih terus melakukan
pendalaman atas kasus tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti,” ujar
Kasubid Penmas Polda Jatim saat didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda
Jatim, AKBP Edwan Syaiful.
Ia
menjelaskan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan) terkait persoalan tersebut. “Mengenai berapa kerugian
Negara dan untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, penyidik masih
menunggu hasil audit BPKP dan melakukan gelar perkara,” terangnya.
Sementara
itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edwan Syaiful, kasus
dugaan korupsi ini modusnya Dinas Pendapatan bekerjasama dengan PT SPA dengan
memberikan biaya operasional sebesar 25 persen dari jumlah pajak reklame setiap
bulan.
Selain
itu, juga diberikan biaya operasional tambahan sebesar 10 persen jika melebihi
target. Padahal, dengan pola kerjasama seperti ini, berpotensi mengakibatkan
kerugian Negara.
“Dengan pola kerjasama seperti itu, akhirnya
timbul kerugian uang Negara. Hal tersebut melanggar Pasal 2 dan 3 UU No 31
Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.
Mengenai
tersangka, alumnus Akpol 95 ini mengatakan saat ini kepolisian Polda Jatim
sudah mengantongi sejumlah nama. Namun, pihaknya mengaku masih butuh melakukan
gelar perkara dengan melibatkan satuan kerja terkait terlebih dulu sebelum
menentukan tersangka.
“Saat ini polisi sudah mengantongi sejumlah
nama dalam kasus ini namun pihaknya belum mengumumkan ke media karena pihak
kepolisian terlebih dahulu akan menggelar gelar perkara kasus tersebut di Polda
Jatim,” ujar Kasubdit Tipikor Direskrimsus Polda Jatim saat didampingi oleh
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib. (sam)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Polda Selidiki Kasus Korupsi Reklame di Sidoarjo"
Post a Comment