11 Sepeda Motor Curian Disita Polres Mojokerto



MOJOKERTO, SMN - Jajaran Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur, meringkus 2 tersangka pencurian sepeda motor spesialis swalayan. Keduanya adalah residivis, yaitu Ali Mustofa asal Kali Waru, Kelurahan Kali Rungkut dan Bait Sarbini dari Bendul Mrisi Besar, Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, Jatim.

Ali dan Bait dilumpuhkan saat mencuri sepeda motor di halaman sebuah minimarket. Mereka tertangkap basah beraksi di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 sepeda motor curian sebagai barang bukti. Polisi juga menyita alat yang digunakan pelaku untuk mencuri.
Ketika diperiksa, tersangka memilih mencuri sepeda motor di toko swalayan karena cukup mudah. Hasil curian selanjutnya dijual Rp 1 juta sampai Rp 3 juta per unit. (Cak GUN)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "11 Sepeda Motor Curian Disita Polres Mojokerto"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA