Dana PUAP Ada Setoran Ke Dinas?
Posted in |
NGANJUK,SMN - Hal ini
disampaikan oleh pengurus Gapoktan Barokah desa blongko kec ngetos kepada
SMN.Ketika dikonfirmasi pengurus menjelaskan bahwa saat mengambil dana PUAP
dari rekening Bank langsung disisihkan sebesar 10% yaitu sebesar Rp
10.000.000,- untuk diserahkan ke dinas pertanian yang menurut istilah mereka
adalah untuk biaya administrasi karena pihak dinas sudah membantu cairnya PUAP
di gapoktan barokah Ini sesuai dengan kesepakatan pada pertemuan yang dilakukan
sebelumnya di kantor desa Blongko dimana dihadiri oleh pengurus kelompok tani
desa blongko,
Kades dan perangkat,serta pejabat dari dinas pertanian daerah
kabupaten nganjuk.Sehingga secara
perhitungan dana yang diperuntukan kegiatan PUAP hanya tersisa Rp 90.000.000,-
saja. Ketika ditanya berarti dana yang disalurkan kepada anggota kelompok tani
tidak utuh Rp 100.000.000,-? Dijelaskan
bahwa dana PUAP tersebut bisa utuh diperhitungkan sekitar dua tahun kedepan
melalui jasa dimana di gapoktan barokah ada jasa sebesar 1%/bulan bagi
peminjam.
Gapoktan
Barokah ds Blongko kec Ngetos untuk TA 2012 menerima BLM PUAP yang dicairkan
pada awal bulan pebruari 2013’Dana tersebut di pinjamkan kepada 8 kelompok tani
dengan rincian 2 kelompok tani menerima masing masing Rp 20.000.000,- sedangkan enam kelompok tani
menerima masing masing Rp 10.000.000,-. Menurut pengurus gapoktan hal ini sudah
sesuai dengan petunjuk.
Sementara
warga desa blongko yang juga merupakan anggota kelompok tani banyak yang tidak
tahu bahwa kelompok taninya menerima dana PUAP sehingga mereka tidak bias
menjawab ketika ditanya soal PUAP.Oleh pengurus gapoktan dijelaskan bahwa
memang dana PUAP di blonhko ini dipinjamkan kepada ketua kelompok tani saja untuk menebus pupuk jadi
tidak di simpan pinjamkan.sedangkan untuk anggota kelompok tani pupuk bisa
membeli tunai atau sesuai kesepakatan seperti yang sudah dilaksanakan….. Bersambung: Setoran ke Dinas dimana?... [JK/RMB]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dana PUAP Ada Setoran Ke Dinas? "
Post a Comment