Modus Bajak Dana PNPM RIS



MUSI RAWAS, SMN - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan tahun 2012 yang lalu mendapaat jatah proyek RIS - PNPM Mandiri dari Pusat. Dana Miliaran tersebut di gunakan untuk membangun siring dan jalan setapak sebanyak 18 desa,
Namun, dalam pelaksanaannya proyek Rural Infrastrukture Support-Program Nasional Pemerdayaan Masyarakat Mandiri (RIS-PNPM Mandiri) tersebut seakan membawah pesan kehancuran, seakan-akan ia berbicara, “Hayoo, kita hancurkan harapan bangsa ini, mari kita korupsi bersama-sama,” begitulah kira-kira pesan yang tak tertulis itu.

Dari 18 Desa yang mendapat jatah pembanguan dari dana RIS PNPM tersebut, 8 desa berhasil dipantau oleh tim media. Dilapang tim banyak menemukan penyimpangan seperti volume dan kualitas banguan yang kurang dan tidak berkualitas.    
Selain itu, tim juga berhasil merekam pengakuan Syah selaku bendahara RIS PNPM Mandiri Desa Napal Melitang, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatra selatan. Di kediaman Kepala Desa Syah dilanjutkan berjalan menuju lokasi proyek, dia mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp 50 Juta, uang tersebut diberikan kepada Hermanto, anggota Abu dari PU Cipta Karya, Kabupaten Musi Rawas.
Sebelum memberikan uang yang diminta, say diberitahukan kalu desa yang lain sama memberikan sejumlah uang sejumlah Rp. 50 Juta. “Ada diminta Rp 50 juta, uang di berikan kepada Hermanto. Katanya, agar sama dengan rekan-rekan yang lainya.” urai Syah,  menirukan pembicarannya dengan Hermanto.
Hal serupa juga diucapkan oleh Saparudi selaku Bendahara RIS-PNPM di Desa Batu Gene di kecamatan yang sama. Menurut Saparudi, kalau sengaja dipotong tidak. “Ada memberikan uang ke pihak Dinas PU Cipta Karya dan Konsultan RIS-PNPM, namun hanya toleransi,” kata Saparudi.
Slogan dari Program RIS-PNPM Mandiri Tahun 2013 sendiri bertentangan dengan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. Sosialisasi melalui stiker dan spanduk jelas bertulikan, “Pelaksanaan Program RIS-PNPM Mandiri tidak ada potongan dana, tanpa uang komisi, tanpa uang terima kasih, tidak memberi apa pun baik konsultan maupun pihak PU,” begitu kira-kira semboyan Program yang diduga menjadi ajang korupsi ini. 
Selaku Satker RIS-PNPM Mandiri Tahun 2012, Abu Hanifah menyayangkan pengakuan yang dituduhkan kepada oknum yang mengaku PU Cipta Karya dan merupakan dari anggotanya. Itu Fitnah, saya tidak pernah menerima uang uang sebesar Rp. 50 juta dari pihak desa. “Kalu sejuta, 2 juta ada,” kata Abu sembari mengerutu. “Saya ini capek, mengurusi dana PNPM ini, jadi wajar kalu mereka memberikan uang sejuta, dua juta,” kata Abu.
Abu berharap kasus ini dinaikkan pihak penegak hukum agar jelas siapa yang menerima uang tersebut. “Kalu saya cuma segitu, entah kalu pihak lain atau konsultan,” katanya.
Untuk menyakinkan informasi Abu Hanifah meminta Nama Kecamatan yang menjadi sumber informasi kasus ini. Setelah mengetahui sumber dari Kecamatan Selangit, sepontan Abu Hanifah berucap sambil mengerutu, “Dulu sebelum dapat Dana RIS-PNPM, memberikan uang 5 juta untuk mengurusi admitrasi, agar desanya dapat Dana RIS-PNPM, setelah dapat ngomong sana-sini,” ucapnya sambil sibuk memainkan Henponnya. (tim)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Modus Bajak Dana PNPM RIS"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA