Modus Bajak Dana PNPM RIS
Posted in |
MUSI
RAWAS, SMN - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan
tahun 2012 yang lalu mendapaat jatah proyek RIS - PNPM Mandiri dari Pusat. Dana
Miliaran tersebut di gunakan untuk membangun siring dan jalan setapak sebanyak
18 desa,
Namun,
dalam pelaksanaannya proyek Rural Infrastrukture Support-Program Nasional
Pemerdayaan Masyarakat Mandiri (RIS-PNPM Mandiri) tersebut seakan membawah
pesan kehancuran, seakan-akan ia berbicara, “Hayoo, kita hancurkan harapan
bangsa ini, mari kita korupsi bersama-sama,” begitulah kira-kira pesan yang tak
tertulis itu.
Dari
18 Desa yang mendapat jatah pembanguan dari dana RIS PNPM tersebut, 8 desa
berhasil dipantau oleh tim media. Dilapang tim banyak menemukan penyimpangan
seperti volume dan kualitas banguan yang kurang dan tidak
berkualitas.
Selain
itu, tim juga berhasil merekam pengakuan Syah selaku bendahara RIS PNPM Mandiri
Desa Napal Melitang, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatra
selatan. Di kediaman Kepala Desa Syah dilanjutkan berjalan menuju lokasi
proyek, dia mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp 50 Juta, uang tersebut
diberikan kepada Hermanto, anggota Abu dari PU Cipta Karya, Kabupaten Musi
Rawas.
Sebelum
memberikan uang yang diminta, say diberitahukan kalu desa yang lain sama
memberikan sejumlah uang sejumlah Rp. 50 Juta. “Ada diminta Rp 50 juta, uang di
berikan kepada Hermanto. Katanya, agar sama dengan rekan-rekan yang lainya.”
urai Syah, menirukan pembicarannya dengan Hermanto.
Hal
serupa juga diucapkan oleh Saparudi selaku Bendahara RIS-PNPM di Desa Batu Gene
di kecamatan yang sama. Menurut Saparudi, kalau sengaja dipotong tidak. “Ada
memberikan uang ke pihak Dinas PU Cipta Karya dan Konsultan RIS-PNPM, namun
hanya toleransi,” kata Saparudi.
Slogan
dari Program RIS-PNPM Mandiri Tahun 2013 sendiri bertentangan dengan yang
dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. Sosialisasi melalui stiker dan spanduk
jelas bertulikan, “Pelaksanaan Program RIS-PNPM Mandiri tidak ada potongan
dana, tanpa uang komisi, tanpa uang terima kasih, tidak memberi apa pun baik
konsultan maupun pihak PU,” begitu kira-kira semboyan Program yang diduga
menjadi ajang korupsi ini.
Selaku
Satker RIS-PNPM Mandiri Tahun 2012, Abu Hanifah menyayangkan pengakuan yang
dituduhkan kepada oknum yang mengaku PU Cipta Karya dan merupakan dari
anggotanya. Itu Fitnah, saya tidak pernah menerima uang uang sebesar Rp. 50
juta dari pihak desa. “Kalu sejuta, 2 juta ada,” kata Abu sembari mengerutu.
“Saya ini capek, mengurusi dana PNPM ini, jadi wajar kalu mereka memberikan uang
sejuta, dua juta,” kata Abu.
Abu
berharap kasus ini dinaikkan pihak penegak hukum agar jelas siapa yang menerima
uang tersebut. “Kalu saya cuma segitu, entah kalu pihak lain atau konsultan,”
katanya.
Untuk
menyakinkan informasi Abu Hanifah meminta Nama Kecamatan yang menjadi sumber
informasi kasus ini. Setelah mengetahui sumber dari Kecamatan Selangit,
sepontan Abu Hanifah berucap sambil mengerutu, “Dulu sebelum dapat Dana RIS-PNPM,
memberikan uang 5 juta untuk mengurusi admitrasi, agar desanya dapat Dana RIS-PNPM,
setelah dapat ngomong sana-sini,” ucapnya sambil sibuk memainkan Henponnya. (tim)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Modus Bajak Dana PNPM RIS"
Post a Comment