Pilkada Kabupaten Madiun Diundur Bulan Juni



KAB MADIUN, SMN - Pilkada Kabupaten Madiun diprediksi akan digelar 19 Juni mendatang. Kemungkinan waktu memilih bupati-wakil bupati itu disampaikan ketua DPRD Y Ristu Nogroho, usai menerima anggota KPUD yang menyerahkan pemberitahuan penundaan pilkada, kemarin (25/3). Dalam pemberitahuan itu juga dilampirkan perubahan tahapan pilkada. ’’Sesuai yang kami terima, jika sebelumnya akan digelar 25 Mei, informasinya berubah menjadi 19 Juni,’’ terang Y Ristu Nugroho.

Meski demikian, dia meminta agar tahapan yang sudah disusun KPUD itu dapat berubah sewaktu-waktu. Hal itu dikaitkan dengan mekanisme pengalokasian tambahan anggaran pilkada. ’’Dengan mundurnya pilkada, tahapan di KPUD bisa saja butuh tambahan dana. Dan hibah anggaran ada mekanismenya, jadi nggak boleh sembarangan,’’ tutur politikus PDIP itu.
Sesuai Permendagri Nomor 32/2011 tentang aturan hibah dan bansos, hibah harus direncanakan sebelum masuk RAPBD dan KUA-PPAS. Tapi, lanjutnya, saat ini dapat dianggarkan dalam Perubahan APBD 2013 karena sudah masuk tahun anggaran. ’’Kalau menunggu Perubahan APBD, bisa-bisa pilkada mundur terlalu lama. Maka kami akan berupaya mencari payung hukum lainnya. Kalau tidak ada, kami akan konsultasi ke pusat,’’ jelasnya.
Soal alokasi anggaran, menurut Ristu, hal itu tidak jadi soal. Sebab ada dana cadangan untuk alokasi putaran kedua, sekitar Rp 7 miliar. Hanya dia memastikan penggunaan dana tersebut harus sesuai aturan. ’’Rencananya Kamis (28/3) kami akan hearing dengan KPUD dan pemkab,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Madiun Anwar Soleh Azarkoni mengatakan, setelah menyampaikan pemberitahuan mundurnya pilkada ke pimpinan DPRD, rencananya hari ini (26/3) akan menggelar sosialisasi tahapan ke parpol dan tokoh masyarakat. ’’Secepatnya, minggu-minggu ini sudah membuka pendaftaran calon perseorangan, waktunya ya sepekan. Sedangkan calon dari parpol 20-26 April. Jeda waktu itu bisa menjadi kesempatan parpol melakukan upaya hukum, karena ada calon yang gugur,’’ paparnya.
Dijelaskan Anwar, pemberitahuan tersebut akan dilayangkan DPRD ke pemkab dan kemudian dikirim ke Gubernur Jatim. ’’Penundaan pilkada ini tidak melebihi 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir,’’ katanya. (sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pilkada Kabupaten Madiun Diundur Bulan Juni "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA