Peraturan Pemerintah yang Baru Sangat Merugikan Para Kapal Nelayan Probolinggo



PRBOLINGGO, SMN - Masyarakat Prbolinggo yang saat ini menggantungkan nasipnya sebagai penagkap ikan, kini mengeluh dengan adanya aturan aturan baru dari pihak Pemerintah baik Pusat maupun otoritas daerah yang berwenang mengatur para nelayan, sebab aturan aturan tersebut sangat merugikan dan cenderung membelenggu serta mencekik nelayan kita, padahal nelayan yang disini mempertaruhkan hidupnya untuk menangkap ikan dilaut lepas demi keluarga juga untuk masyarakat sebagai pemasok gisi, seandainya saja tidak ada nelayan maka masyarakat kita akan sulit merasakan gisi dari lautan kita.

Keluhan keluhan para nelayan kita yang berhasil dihipun oleh Suara Media Nasional (SMN) adalah terkait perijinan yang seolah sekarang dipersulit, contoh saja otorita pelabuhan Probolinggo dalam hal ini Administratur Pelabuhan (ADPEL) Probolinggo sekarang tidak berwenang untuk perbaharuan Surat Kapal Sertfikat Kelaikan dan Pengawakan kapal untuk Kapal gred tons 35 keatas atau Golongan 35 ton keatas, ADPEL Probolinggo juga tidak bisa mengeluarkan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk nahkoda dan Kepala Kamar Mesin, dan Surat surat tersebut harus mengrus ke kantor adpel Surabaya atau ke Jakarta, padahal syarat syarat tersebut sangat memberatkan nelayan Probolinggo, bila tidak dipenuhi Surat Ijin Berlayar (SIB) tidak bisa diterbitkan, belum lagi terkait Fishing Ground atau Daerah lokasi tangkapan ikan yang tertera di SIUP dan SIPI dibatasi hanya tiga lokasi, alat untuk menangkap ikan juga dibatasi.
Masih banyak keluhan keluhan para nelayan ini yang antara lain Pajak Hasil Perikanan (PHP) harus dibayar dimuka, padahal belum tentu dapat tangkapan ikan, belum lagi kalau udah di tengah laut kalau ada oprasi pasti dicari cari kesalahannya oleh petugas dan seolah kita diintimindasi oleh petugas.
Nelayan Probolinggo mengharap kepada Pemerintah, khususnya otorita yang berwenang mengatur para nelayan untuk lebih mempermudah soal perijinan, Daerah tangkapan diperluas, Petugas Patroli jangan cari cari kesalahan, yang terkhir nelayan tersebut mengatakan, “mudah mudahan himbauan dan keluhan ini dapat didengar oleh semuanya”. (edy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Peraturan Pemerintah yang Baru Sangat Merugikan Para Kapal Nelayan Probolinggo "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA