Peraturan Pemerintah yang Baru Sangat Merugikan Para Kapal Nelayan Probolinggo
Posted in |
PRBOLINGGO, SMN - Masyarakat
Prbolinggo yang saat ini menggantungkan nasipnya sebagai penagkap ikan, kini mengeluh
dengan adanya aturan aturan baru dari pihak Pemerintah baik Pusat maupun
otoritas daerah yang berwenang mengatur para nelayan, sebab aturan aturan tersebut
sangat merugikan dan cenderung membelenggu serta mencekik nelayan kita, padahal
nelayan yang disini mempertaruhkan hidupnya untuk menangkap ikan dilaut lepas demi
keluarga juga untuk masyarakat sebagai pemasok gisi, seandainya saja tidak ada nelayan
maka masyarakat kita akan sulit merasakan gisi dari lautan kita.
Keluhan keluhan para
nelayan kita yang berhasil dihipun oleh Suara Media Nasional (SMN) adalah terkait
perijinan yang seolah sekarang dipersulit, contoh saja otorita pelabuhan Probolinggo
dalam hal ini Administratur Pelabuhan (ADPEL) Probolinggo sekarang tidak berwenang
untuk perbaharuan Surat Kapal Sertfikat Kelaikan dan Pengawakan kapal untuk Kapal
gred tons 35 keatas atau Golongan 35 ton keatas, ADPEL Probolinggo juga tidak bisa
mengeluarkan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk nahkoda dan Kepala Kamar Mesin,
dan Surat surat tersebut harus mengrus ke kantor adpel Surabaya atau ke
Jakarta, padahal syarat syarat tersebut sangat memberatkan nelayan Probolinggo,
bila tidak dipenuhi Surat Ijin Berlayar (SIB) tidak bisa diterbitkan, belum lagi
terkait Fishing Ground atau Daerah lokasi tangkapan ikan yang tertera di SIUP dan
SIPI dibatasi hanya tiga lokasi, alat untuk menangkap ikan juga dibatasi.
Masih banyak keluhan
keluhan para nelayan ini yang antara lain Pajak Hasil Perikanan (PHP) harus dibayar
dimuka, padahal belum tentu dapat tangkapan ikan, belum lagi kalau udah di
tengah laut kalau ada oprasi pasti dicari cari kesalahannya oleh petugas dan seolah
kita diintimindasi oleh petugas.
Nelayan Probolinggo
mengharap kepada Pemerintah, khususnya otorita yang berwenang mengatur para nelayan
untuk lebih mempermudah soal perijinan, Daerah tangkapan diperluas, Petugas Patroli
jangan cari cari kesalahan, yang terkhir nelayan tersebut mengatakan, “mudah mudahan
himbauan dan keluhan ini dapat didengar oleh semuanya”. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Peraturan Pemerintah yang Baru Sangat Merugikan Para Kapal Nelayan Probolinggo "
Post a Comment